Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Dugaan Pungli Perpanjangan SIM di Polres Depok, Berikut Penjelasan Kasat Lantas

image-gnews
Peserta membuat Surat Izin Mengemudi (SIM) di Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) SIM Daan Mogot, Jakarta, Selasa 2 Juni 2020. Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya kembali membuka layanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) yang sebelumnya dihentikan akibat pandemi COVID-19. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
Peserta membuat Surat Izin Mengemudi (SIM) di Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) SIM Daan Mogot, Jakarta, Selasa 2 Juni 2020. Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya kembali membuka layanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) yang sebelumnya dihentikan akibat pandemi COVID-19. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Metro Depok Ajun Komisaris Besar Bonifacius Surano memberikan tanggapan soal viralnya cuitan masyarakat tentang adanya dugaan pungutan liar atau pungli saat mengurus perpanjangan SIM A. 

Menurut Boni, kronologi itu bermula saat yang bersangkutan datang ke Polres Metro Depok untuk mengurus perpanjangan SIM A pada Senin pagi, 5 Desember 2022. 

"Pada hari Senin, 5 Desember 2022 sekitar pukul 09.00 telah datang seorang pria yang akan melakukan proses perpanjangan SIM di loket pendaftaran setelah yang bersangkutan melaksanakan pemeriksaan kesehatan dan psikologi," kata Boni kepada wartawan, Selasa, 6 Desember 2022. 

Boni mengatakan, sebelum ke loket pendaftaran yang bersangkutan sudah membayar biaya kesehatan sebesar Rp 25 ribu dan biaya psikologi sebesar Rp 60 ribu di loket kesehatan dan psikologi. 

"Lalu yang bersangkutan datang ke loket pendaftaran bertemu dengan anggota kami berpangkat Briptu sebagai petugas di loket dan anggota itu menginformasikan biaya SIM A dikenakan sebesar Rp 130 ribu," kata Boni. 

Boni mengatakan, saat itu yang bersangkutan merasa keberatan dan meminta penjelasan untuk perincian biaya tersebut. 

"Karena banyak pemohon mengantre, selanjutnya yang bersangkutan diajak oleh anggota berpangkat Aipda ke ruangan teori untuk dijelaskan secara rinci biaya perpanjangan SIM sebesar Rp 130 ribu tersebut," kata Boni. 

Dalam ruangan itu, kata Boni, anggotanya telah menjelaskan kalau Rp 130 ribu merupakan kalkulasi dari biaya penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sebesar Rp 80 ribu dan asuransi Rp 50 ribu. 

"Anggota kami menjelaskan bahwa biaya asuransi sebesar Rp 50 ribu adalah bersifat opsional. Tidak diwajibkan bayar," kata Boni. 

Namun, lanjut Boni, saat anggotanya menjelaskan soal perincian biaya perpanjangan SIM A, yang bersangkutan tanpa izin mengambil gambar.

"Ditegur baik-baik untuk menghapus video tersebut. Namun, yang bersangkutan tidak terima ditegur, tetapi masih mau menghapus video tersebut," kata Boni. 

Baca: Biaya Pembuatan SIM A Terbaru Rp 120 Ribu, Ini Daftar Lengkapnya

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Perpanjangan SIM A

Setelah dijelaskan soal rincian biaya, Boni mengatakan, pemohon perpanjangan SIM A diarahkan untuk membayar biaya di loket pendaftaran. 

"Namun yang bersangkutan tidak ke loket pendaftaran tetapi langsung pergi membawa formulir pendaftaran perpanjangan SIM tanpa membayar PNBP," kata Boni. 

Anggotanya sempat berusaha mencari yang bersangkutan, namun tidak ada hingga keluarlah cuitan yang kemudian viral di media sosial yang komplain tentang biaya perpanjangan SIM di Polres Metro Depok. 

Seorang mengadu melalui akun media sosialnya menjadi korban pungutuan liar atau pungli saat mengurus perpanjangan surat izin mengemudi (SIM) A di Satlantas Polres Metro Depok. Ia menilai biaya perpanjangan SIM di Polres Depok tidak transparan. 

Warga bernama Sadat itu mengadu melalui akun twitternya @disinisadat karena mengalami pungutan liar perpanjangan SIM A yang turut menandai akun Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. 

Sadat kaget mendengar nominal biaya yang harus dibayarnya saat perpanjangan SIM A, karena jika dikalkulasikan biaya yang harus dikeluarkan mencapai kurang lebih Rp 260 ribu. 

“Sebenarnya kalo selisih biaya normal vs pungli hanya Rp 50 ribu gue masih ok aja sih, tapi ini Rp 120 ribu loh. Rp 260 ribu buat sekadar perpanjangan SIM + ngurus sendiri pula terlampau mahal sih menurut gue,” kata Sadat.

Baca juga: Viral di Twitter Pungli Biaya Perpanjangan SIM di Polres Metro Depok Jadi Rp 260 Ribu

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.


Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pencurian Kambing Sisakan Jeroan Sering Terjadi di Depok, Ini Tiga Kasusnya

4 hari lalu

Misnih, 80 tahun, menunjukkan kandang yang kini kosong melompok di Jalan Nusa Indah RT 02 RW 07 Kelurahan Curug, Bojongsari, Depok, Kamis, 6 Juli 2023. Pencurian kambing menyisakan jeroan di kandang kembali terjadi di Depok.  TEMPO/Ricky Juliansyah
Pencurian Kambing Sisakan Jeroan Sering Terjadi di Depok, Ini Tiga Kasusnya

Pencurian kambing dengan modus menyembelih di tempat dan menyisakan jeroan di Depok sudah sering terjadi.


Peringati 1 Desember, TPNPB akan Adakan Upacara Militer

5 hari lalu

Bendera Bintang Kejora berkibar di Depan Gedung Kantor Dewan Adat di Fakfak, Papua Barat, pasca aksi demonstrasi berujung rusuh, Rabu, 21 Agustus 2019. Sumber Foto: Istimewa
Peringati 1 Desember, TPNPB akan Adakan Upacara Militer

Dia juga memberi arahan agar upacara militer dilaksanakan di markas-markas TPNPB yang tersebar di berbagai daerah.


Biaya Haji Naik 3 Persen dari 2023, Ekonom: Itu Cukup Wajar

6 hari lalu

Anggito Abimanyu melambaikan tangan saat tiba di University Club UGM sebelum membacakan pengunduran dirinya, Yogyakarta (17/2/2014). TEMPO/Suryo Wibowo.
Biaya Haji Naik 3 Persen dari 2023, Ekonom: Itu Cukup Wajar

Ekonom Anggito Abimanyu menanggapi kenaikan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 2024, wajar. Mengapa?


Cegah Berita Bohong Jelang Pemilu 2024, Polres Metro Depok Launching Posko Anti-Hoax

11 hari lalu

Kapolres Metro Depok Kombes Ahmad Fuady dan Dandim 0508/Depok Letkol (Inf) Totok Prio Kismanto saat launching Posko Anti-Hoax di Polres Metro Depok, Kamis, 23 November 2023. TEMPO/Ricky Juliansyah
Cegah Berita Bohong Jelang Pemilu 2024, Polres Metro Depok Launching Posko Anti-Hoax

Polres Metro Depok juga siapkan tim siber dalam menangkal berita hoax jelang pemilu 2024.


OPM Klaim Tembak 2 Anggota Brimob, 1 Tewas

12 hari lalu

Satgas Damai Cartenz gabungan TNI Polri Klaim Lumpuhkan 4 KKB. Dok. Polri
OPM Klaim Tembak 2 Anggota Brimob, 1 Tewas

TPNPB-OPM menyatakan baru akan berhenti berperang setelah Papua merdeka.


8 Tersangka Penganiayaan Sesama Tahanan Sel Polres Metro Depok Diserahkan ke Kejaksaan

13 hari lalu

Rekonstruksi penganiayaan yang menewaskan AR, 50 tahun, tahanan kasus pencabulan anak di sel Polres Metro Depok, Kamis, 21 September 2023.  Foto : Humas Polres Metro Depok
8 Tersangka Penganiayaan Sesama Tahanan Sel Polres Metro Depok Diserahkan ke Kejaksaan

Sebanyak 6 tahanan Polres Metro Depok menganiaya tersangka pemerkosaan terhadap anak kandung hingga tewas pada Juli 2023 lalu.


Pemuda Cabul Diringkus Polres Metro Depok, Mengaku Pertontonkan Alat Kelamin di 17 Lokasi

15 hari lalu

Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKP Markus Simaremare (tengah) didampingi Paur Humas dan Kanit PPA Polres Metro Depok saat konferensi pers penangkapan pemuda cabul di Mapolres Metro Depok, Senin 20 November 2023. TEMPO/Ricky Juliansyah
Pemuda Cabul Diringkus Polres Metro Depok, Mengaku Pertontonkan Alat Kelamin di 17 Lokasi

Polres Metro Depok menangkap pemuda cabul asal Jakarta Selatan, Albarissa Raffi Fadzhrin, 18 tahun. Pengakuannya lampaui catatan polisi yang 10 lokasi


Jadwal dan Lokasi Layanan SIM Keliling di Jakarta Hari ini

18 hari lalu

Warga antre saat mengurus perpanjangan SIM di Pelayanan SIM Keliling Masjid At-Tin, Jakarta Timur, Rabu, 10 Juni 2020. Diaktifkannya kembali layanan SIM keliling bertujuan untuk mengurangi kepadatan yang terjadi di kantor Samsat Jakarta Timur. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Jadwal dan Lokasi Layanan SIM Keliling di Jakarta Hari ini

Layanan SIM Keliling ini buka mulai pukul 8.00-14.00 WIB hari ini, Jumat, 17 November 2023.


Ibu di Depok Jual Anaknya ke WNA, Mengaku Banyak Utang dan Dicari Polisi

23 hari lalu

Ilustrasi pencabulan anak. shutterstock.com
Ibu di Depok Jual Anaknya ke WNA, Mengaku Banyak Utang dan Dicari Polisi

Beralasan banyak utang dan dicari polisi, ibu di Depok meminta anaknya melayani WNA


Penipuan Modus Lolos Seleksi Akpol di Depok, Pelaku Punya Utang Rp8 Miliar

24 hari lalu

Daud Yanuar, 31 tahun, pelaku penipuan modus dapat meloloskan seseorang masuk pendidikan Akpol saat digelandanv ke Mapolresto Depok, Jumat, 10 November 2023. TEMPO/Ricky Juliansyah
Penipuan Modus Lolos Seleksi Akpol di Depok, Pelaku Punya Utang Rp8 Miliar

Daud Yanuar melakukan penipuan bisa meloloskan seseorang seleksi Akpol. Korban rugi Rp1,6 miliar