Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polisi Sebut tidak Ada Dendam di Kasus Pelatih Panjat Tebing DKI Dikeroyok Atletnya

image-gnews
Ilustrasi pemukulan. Shutterstock.com
Ilustrasi pemukulan. Shutterstock.com
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kapolsek Cakung Komisaris Syarifah Chaira Sukma mengatakan penganiayaan pelatih panjat tebing oleh atletnya tidak didasari dendam pribadi. Peristiwa ini terjadi karena AH selaku pelatih diduga menegur para atlet didikannya.

“Kronologinya, terjadi cekcok antara pelatih dan atlet sehingga berakhir dengan perkelahian. Enggak ada dendam pribadi. Memang efek hubungan cekcok saja,” kata Syarifah dalam keterangannya, Rabu, 7 Desember 2022.

Penganiayaan itu diketahui dari sebuah video yang beredar di media sosial. AH sedang melatih sejumlah atlet panjat tebing pada Sabtu, 26 November 2022 di kawasan Jakarta International Climbing Wall Park JGC, Kecamatan Cakung, lalu pelatih itu menegur AS karena diduga jarang datang latihan.

Saat menegur, AH diduga menyinggung AJ sampai pelatih itu dianggap menghancurkan tim panjat tebing DKI Jakarta. Perselisihan terjadi pada Senin, 28 November 2022 yang berujung penganiayaan terhadap AH yang dilakukan oleh dua orang.

Akibatnya, AH mengalami pembengkakan di bagian hidung, pipi, dan telinga kiri. Kemudian dia melaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polsek Metro Cakung dengan nomor laporan polisi LP/B/1231/XI/2022/SPKT/SEK.CK/RJT/PMJ.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Syarifah Chaira menuturkan personel dari Unit Reserse Kriminal sudah menangkap dua pelaku penganiayaan tersebut. Pelaku berinisial AS dan R langsung ditangkap dan ditahan di Polsek Cakung.

“Polsek Cakung sudah menangkap dua pelaku berinisal AS dan R. Saat ini sudah dalam penanganan polsek,” tutur Syarifah.

Baca juga: Viral Pemukulan Pelatih Panjat Tebing DKI Jakarta, Korban Lapor Polisi

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Gregorius Ronald Tannur Divonis Bebas, MA: Tidak Perlu Berprasangka

2 jam lalu

Hakim Mahkamah Agung atau MA, Suharto, saat ditemui di Novotel, Cikini, Jakarta, Rabu, 4 Oktober 2023. TEMPO/Han Revanda Putra
Gregorius Ronald Tannur Divonis Bebas, MA: Tidak Perlu Berprasangka

Vonis yang membebaskan Gregorius Ronald Tannur itu baru putusan tingkat pertama. Penuntut umum bisa mengajukan banding untuk menguji putusan itu.


Masyarakat Adat Sihaporas Laporkan Anggota Polres Simalungun ke Komnas HAM

2 jam lalu

Tim Advokasi Masyarakat Nusantara melaporkan kasus dugaan penculikan masyarakat adat Sihaporas ke Komnas HAM, Jumat, 26 Juli 2024. Istimewa
Masyarakat Adat Sihaporas Laporkan Anggota Polres Simalungun ke Komnas HAM

Tim Advokasi Masyarakat Adat Nusantara mengadukan anggota Polres Simalungun atas penculikan dan penganiayaan masyarakat adat Sihaporas ke Komnas HAM.


Olimpiade Paris 2024 Resmi Dibuka, Sekitar 7.000 Atlet Susuri Sungai Seine

9 jam lalu

Pembawa obor Olimpiade Snoop Dogg saat mengikuti Estafet Obor menjelang Olimpiade Paris 2024 di Saint-Denis, Prancis, 26 Juli 2024. REUTERS/Benoit Tessier
Olimpiade Paris 2024 Resmi Dibuka, Sekitar 7.000 Atlet Susuri Sungai Seine

Upacara pembukaan Olimpiade Paris 2024 dimulai pada Jumat waktu setempat, 26 Juli 2024 atau Sabtu dinihari waktu Indonesia, 27 Juli 2024.


Rusia Menuduh Prancis Diskriminasi Atlet Berhijab di Olimpiade Paris

15 jam lalu

Tentara berjaga di depan Menara Eiffel menjelang Olimpiade Paris 2024, Prancis, 21 Juli 2024.REUTERS/Stefan Wermuth
Rusia Menuduh Prancis Diskriminasi Atlet Berhijab di Olimpiade Paris

Sprinter asal Prancis Sounkamba Sylla mengatakan dia dilarang menghadiri upacara pembukaan Olimpiade Paris karena dia mengenakan jilbab.


Pertama Kali, Brasil Minta Maaf ke Jepang atas Persekusi di Era Perang Dunia II

16 jam lalu

Perdana Menteri Jepang Fumio Kishida (kiri) dan Presiden Brasil Luiz Inacio Lula da Silva. REUTERS/(Kyodo)
Pertama Kali, Brasil Minta Maaf ke Jepang atas Persekusi di Era Perang Dunia II

Brasil untuk pertama kalinya meminta maaf kepada Tokyo, sejak negara Amerika Latin itu menganiaya imigran Jepang selama Perang Dunia II


Olimpiade Paris 2024: Siasati Cedera Punggung, Rajiah Sallsabillah Fokus Latih Teknik Gerakan Khusus

18 jam lalu

Atlet panjat tebing Rajiah Salsabillah berpose setibanya di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Kota Tangerang, Banten, Selasa, 25 Juni 2024. Dua atlet panjat tebing Veddriq Leonardo dan Rajiah Salsabillah berhasil lolos menuju ajang Olimpiade Paris 2024 usai menjalani kualifikasi kategori speed di Budapest, Hongaria. ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin
Olimpiade Paris 2024: Siasati Cedera Punggung, Rajiah Sallsabillah Fokus Latih Teknik Gerakan Khusus

Pelatih Hendra Basir mengungkapkan kondisi terkini atlet putri panjat tebing Rajiah Sallsabillah menjelang Olimpiade Paris 2024.


Polres Simalungun Ungkap 2 Pengeroyok Karyawan PT Toba Pulp Lestari Residivis Kasus Penganiayaan

1 hari lalu

Masyarakat Adat Sihaporas bersama kuasa hukum merumuskan langkah-langkah yang akan dilakukan menyikapi penculikan lima orang Masyarakat Adat Sihaporas. Foto: AMAN
Polres Simalungun Ungkap 2 Pengeroyok Karyawan PT Toba Pulp Lestari Residivis Kasus Penganiayaan

Kapolres Simalungun mengatakan, dua tersangka Jonny Ambarita dan Thomson Ambarita merupakan residivis kasus penganiayaan pada 2019.


Kejaksaan Agung Beri Perlawanan atas Vonis Bebas Gregorius Ronald Tannur

1 hari lalu

Tersangka Gregorius Ronald Tannurmelakukan adegan rekonstruksi  di parkiran bawah tanah Lenmarc Mall, Surabaya, Jawa Timur, Selasa, 10 Oktober 2023. Ronald yang merupakan anak anggota DPR fraksi PKB Edward Tannur itu melakukan 41 adegan reka ulang dalam kasus dugaan penganiayaan yang mengakibatkan korban bernama Dini Sera Afrianti tewas. ANTARA FOTO/Didik Suhartono
Kejaksaan Agung Beri Perlawanan atas Vonis Bebas Gregorius Ronald Tannur

Kejaksaan Agung akan mengajukan kasasi atas putusan Pengadilan Negeri Surabaya yang membebaskan terdakwa Gregorius Ronald Tannur.


Komisi III DPR Sebut Putusan Bebas Anak Eks Anggota DPR Ronald Tannur Memalukan

1 hari lalu

Ahmad Sharoni ketika menghadiri Pra-Kongres III yang diselenggarakan oleh Partai NasDem dengan tajuk Bidang Perempuan di Kantor DPP Partai NasDem, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 25 Juli 2024.Foto: Tempo/Fauzi Ibrahim
Komisi III DPR Sebut Putusan Bebas Anak Eks Anggota DPR Ronald Tannur Memalukan

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menyebut, putusan bebas Ronald Tannur merupakan putusan yang memalukan.


Kapolda Jatim Minta PSHT Berbenah: Jangan Makin Dibenci masyarakat

1 hari lalu

PSHT atau Persaudaraan Setia Hati Terate. Foto : Istimea
Kapolda Jatim Minta PSHT Berbenah: Jangan Makin Dibenci masyarakat

Sejumlah pesilat PSHT mengeroyok polisi di Jember hingga luka parah