"

Polisi Sebut tidak Ada Dendam di Kasus Pelatih Panjat Tebing DKI Dikeroyok Atletnya

Ilustrasi pemukulan. Shutterstock.com
Ilustrasi pemukulan. Shutterstock.com

TEMPO.CO, Jakarta - Kapolsek Cakung Komisaris Syarifah Chaira Sukma mengatakan penganiayaan pelatih panjat tebing oleh atletnya tidak didasari dendam pribadi. Peristiwa ini terjadi karena AH selaku pelatih diduga menegur para atlet didikannya.

“Kronologinya, terjadi cekcok antara pelatih dan atlet sehingga berakhir dengan perkelahian. Enggak ada dendam pribadi. Memang efek hubungan cekcok saja,” kata Syarifah dalam keterangannya, Rabu, 7 Desember 2022.

Penganiayaan itu diketahui dari sebuah video yang beredar di media sosial. AH sedang melatih sejumlah atlet panjat tebing pada Sabtu, 26 November 2022 di kawasan Jakarta International Climbing Wall Park JGC, Kecamatan Cakung, lalu pelatih itu menegur AS karena diduga jarang datang latihan.

Saat menegur, AH diduga menyinggung AJ sampai pelatih itu dianggap menghancurkan tim panjat tebing DKI Jakarta. Perselisihan terjadi pada Senin, 28 November 2022 yang berujung penganiayaan terhadap AH yang dilakukan oleh dua orang.

Akibatnya, AH mengalami pembengkakan di bagian hidung, pipi, dan telinga kiri. Kemudian dia melaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polsek Metro Cakung dengan nomor laporan polisi LP/B/1231/XI/2022/SPKT/SEK.CK/RJT/PMJ.

Syarifah Chaira menuturkan personel dari Unit Reserse Kriminal sudah menangkap dua pelaku penganiayaan tersebut. Pelaku berinisial AS dan R langsung ditangkap dan ditahan di Polsek Cakung.

“Polsek Cakung sudah menangkap dua pelaku berinisal AS dan R. Saat ini sudah dalam penanganan polsek,” tutur Syarifah.

Baca juga: Viral Pemukulan Pelatih Panjat Tebing DKI Jakarta, Korban Lapor Polisi








24 Pelatih Indonesia Ini Kejar Lisensi AFC Pro Diploma hingga ke Turki

18 jam lalu

Para pelatih Indonesia mengikuti kursus kursus pelatih lisensi AFC Pro Diploma di Turki, 17-27 Maret 2023. (pssi.org)
24 Pelatih Indonesia Ini Kejar Lisensi AFC Pro Diploma hingga ke Turki

Sebanyak 24 peserta kursus pelatih lisensi AFC Pro Diploma asal Indonesia menimba ilmu jauh hingga ke Turki.


Polisi Tangkap Pak Ogah yang Diduga Menganiaya Anggota TNI AL di Cilandak

1 hari lalu

Ilustrasi Pemukulan. shutterstock.com
Polisi Tangkap Pak Ogah yang Diduga Menganiaya Anggota TNI AL di Cilandak

Pak Ogah menganiaya anggota TNI AL setelah terjadi perselisihan di antara keduanya, gara-gara Pak Ogah menutup persimpangan.


Mario Dandy Sebar Video Penganiayaan, Kuasa Hukum Korban: Arogansinya Mencapai Langit Ketujuh

1 hari lalu

Tersangka penganiayaan Cristalino David Ozora, Mario Dandy (kanan), Shane Lukas (kanan), pemeran pengganti pelaku AG (kedua dari kiri), pemeran pengganti sebagai korban Cristalino David Ozora (kiri) dan Shane Lukas melakukan rekonstruksi kasus penganiayaan di Perumahan Green Permata Residences, Pesanggrahan, Jakarta, Jumat, 10 Maret 2023. Sebanyak 40 reka adegan dilakukan dalam rekonstruksi kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy terhadap korban Cristalino David Ozora. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Mario Dandy Sebar Video Penganiayaan, Kuasa Hukum Korban: Arogansinya Mencapai Langit Ketujuh

Kuasa hukum korban menyebut Mario Dandy berpikir akan selalu lolos dari jeratan hukum.


Berkas Perkara Lengkap, Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Susun Dakwaan untuk AG Pacar Mario Dandy

3 hari lalu

Tersangka penganiayaan Cristalino David Ozora, Mario Dandy (ketiga dari kiri) dan pemeran pengganti sebagai korban Cristalino David Ozora (kedua dari kiri), pemeran pengganti pelaku AG (kedua dari kanan) dan Shane Lukas saat melakukan rekonstruksi kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora di Perumahan Green Permata Residences, Pesanggrahan, Jakarta, Jumat, 10 Maret 2023. Sebanyak 40 reka adegan dilakukan dalam rekonstruksi kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy terhadap korban Cristalino David Ozora. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Berkas Perkara Lengkap, Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Susun Dakwaan untuk AG Pacar Mario Dandy

Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan akan menyusun dakwaan untuk AG pacar Mario Dandy yang terlibat penganiayaan David Ozora.


7 Jaksa Anak Disiapkan untuk Kasus AG, Pacar Mario Dandy yang Terlibat Penganiayaan David

3 hari lalu

Tersangka penganiayaan Cristalino David Ozora, Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas melakukan rekonstruksi kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora di Perumahan Green Permata Residences, Pesanggrahan, Jakarta, Jumat, 10 Maret 2023. Sebanyak 40 reka adegan dilakukan dalam rekonstruksi kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy terhadap korban Cristalino David Ozora. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
7 Jaksa Anak Disiapkan untuk Kasus AG, Pacar Mario Dandy yang Terlibat Penganiayaan David

Kejaksaan akan menyiapkan tujuh jaksa anak untuk menangani kasus AG, pacar Mario Dandy yang terlibat penganiayaan David.


Keluarga David Tolak Diversi, AG Pacar Mario Dandy Akan Jalani Persidangan Anak

3 hari lalu

Tersangka penganiayaan Cristalino David Ozora, Mario Dandy (kanan), Shane Lukas (kanan), pemeran pengganti pelaku AG (kedua dari kiri), pemeran pengganti sebagai korban Cristalino David Ozora (kiri) dan Shane Lukas melakukan rekonstruksi kasus penganiayaan di Perumahan Green Permata Residences, Pesanggrahan, Jakarta, Jumat, 10 Maret 2023. Sebanyak 40 reka adegan dilakukan dalam rekonstruksi kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy terhadap korban Cristalino David Ozora. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Keluarga David Tolak Diversi, AG Pacar Mario Dandy Akan Jalani Persidangan Anak

Kejaksaan menyatakan keluarga David menolak upaya diversi untuk AG, pacar Mario Dandy yang terlibat dalam penganiayaan.


AG Pacar Mario Dandy Anak Pejabat Pajak Ditahan di LPKS Selama Lima Hari

3 hari lalu

Mario Dandy berfoto di Sabana Gunung Bromo dengan mobil Jeep. Istimewa
AG Pacar Mario Dandy Anak Pejabat Pajak Ditahan di LPKS Selama Lima Hari

AG merupakan anak yang berkonflik dengan hukum dalam kasus penganiayaan berat terhadap David Ozora, 17 tahun, oleh Mario Dandy


Kuasa Hukum Mario Dandy: Kami Tidak Berharap Ada Restorative Justice

3 hari lalu

Tersangka penganiayaan Cristalino David Ozora, Mario Dandy Satriyo (kiri) memeragakan adegan tendangan saat melakukan rekonstruksi kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora di Perumahan Green Permata Residences, Pesanggrahan, Jakarta, Jumat, 10 Maret 2023. Sebanyak 40 reka adegan dilakukan dalam rekonstruksi kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy terhadap korban Cristalino David Ozora. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Kuasa Hukum Mario Dandy: Kami Tidak Berharap Ada Restorative Justice

Kuasa hukum Mario Dandy, tersangka penganiayaan terhadap David Ozora, tidak berharap pada restorative justice dan fokus proses hukum.


Hari Ini AG Kekasih Mario Dandy Diserahkan ke Jaksa, Dalam Tempo Singkat Segera Disidang di PN Jaksel

3 hari lalu

Tersangka penganiayaan Cristalino David Ozora, Mario Dandy (kanan), Shane Lukas (kanan), pemeran pengganti pelaku AG (kedua dari kiri), pemeran pengganti sebagai korban Cristalino David Ozora (kiri) dan Shane Lukas melakukan rekonstruksi kasus penganiayaan di Perumahan Green Permata Residences, Pesanggrahan, Jakarta, Jumat, 10 Maret 2023. Sebanyak 40 reka adegan dilakukan dalam rekonstruksi kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy terhadap korban Cristalino David Ozora. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Hari Ini AG Kekasih Mario Dandy Diserahkan ke Jaksa, Dalam Tempo Singkat Segera Disidang di PN Jaksel

Jaksa penunut umum menyatakan berkas AG, kekasih Mario Dandy yang terlibat penganiayaan terhadap David Ozora dinyatakan lengkap.


Polisi Tangkap Penendang Dosen UI hingga Tersungkur & Mario Dandy Tak Pantas Dapat Restorative Justice, Jadi Top 3 Metro

4 hari lalu

Kapolres Metro Depok Kombes Ahmad Fuady didampingi Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Yogen Heroes Baruno dan Kapolsek Beji Kompol Sutirto saat prescon penangkapan pelaku penendang dosen UI, Senin, 20 Maret 2023. TEMPO/Ricky Juliansyah
Polisi Tangkap Penendang Dosen UI hingga Tersungkur & Mario Dandy Tak Pantas Dapat Restorative Justice, Jadi Top 3 Metro

Top 3 Metro dimulai dengan berita polisi menangkap T, 43 tahun, pengendara motor yang menendang dosen UI hingga tersungkur.