TEMPO.CO, Jakarta - Kapolsek Cakung Komisaris Syarifah Chaira Sukma mengatakan penganiayaan pelatih panjat tebing oleh atletnya tidak didasari dendam pribadi. Peristiwa ini terjadi karena AH selaku pelatih diduga menegur para atlet didikannya.
“Kronologinya, terjadi cekcok antara pelatih dan atlet sehingga berakhir dengan perkelahian. Enggak ada dendam pribadi. Memang efek hubungan cekcok saja,” kata Syarifah dalam keterangannya, Rabu, 7 Desember 2022.
Penganiayaan itu diketahui dari sebuah video yang beredar di media sosial. AH sedang melatih sejumlah atlet panjat tebing pada Sabtu, 26 November 2022 di kawasan Jakarta International Climbing Wall Park JGC, Kecamatan Cakung, lalu pelatih itu menegur AS karena diduga jarang datang latihan.
Saat menegur, AH diduga menyinggung AJ sampai pelatih itu dianggap menghancurkan tim panjat tebing DKI Jakarta. Perselisihan terjadi pada Senin, 28 November 2022 yang berujung penganiayaan terhadap AH yang dilakukan oleh dua orang.
Akibatnya, AH mengalami pembengkakan di bagian hidung, pipi, dan telinga kiri. Kemudian dia melaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polsek Metro Cakung dengan nomor laporan polisi LP/B/1231/XI/2022/SPKT/SEK.CK/RJT/PMJ.
Syarifah Chaira menuturkan personel dari Unit Reserse Kriminal sudah menangkap dua pelaku penganiayaan tersebut. Pelaku berinisial AS dan R langsung ditangkap dan ditahan di Polsek Cakung.
“Polsek Cakung sudah menangkap dua pelaku berinisal AS dan R. Saat ini sudah dalam penanganan polsek,” tutur Syarifah.
Baca juga: Viral Pemukulan Pelatih Panjat Tebing DKI Jakarta, Korban Lapor Polisi