TEMPO.CO, Tangerang - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) bersama Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta dan Polres Bandara Soekarno-Hatta menggagalkan keberangkatan 63 ibu-ibu yang hendak pergi ke Timur Tengah untuk bekerja. Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afiansyah Noor menyebut mereka diduga pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal.
"Ada 63 ibu-ibu menggunakan visa turis, mereka akan bekerja dengan majikan yang sudah menunggu. Namun, keberangkatan mereka non-prosedural," ujar dia di Bandara Soekarno-Hatta kemarin malam.
Menurut dia, 63 wanita itu berasal dari Jawa Tengah, Jawa Barat, dan Banten. Negara tujuan tempat mereka bekerja antara lain Saudi Arabia, Timur Tengah, Qatar, Uni Emirat Arab, Abu Dhabi, dan Riyadh.
Noor memaparkan bukan kali ini saja 63 orang tersebut bakal mencari nafkah di Timur Tengah. "Dari 63 orang, 60 sudah berkali-kali, bahkan ada yang lima kali. Sementara tiga orang mengaku baru sekali," jelas dia.
Rencana keberangkatan 63 orang diduga pekerja ilegal ini diendus Tim Pengawasan Kemnaker, imigrasi, dan Polres Bandara Soekarno-Hatta. Petugas melakukan operasi gabungan pada Kamis petang, 15 Desember 2022.
Petugas lantas mendapati puluhan wanita itu yang kemudian diperiksa petugas Imigrasi Soekarno-Hatta. "Dari hasil wawancara, mereka mengakui ke Timur Tengah untuk bekerja," ucap Noor.
Alhasil, rencana keberangkatan mereka digagalkan. Petugas membawa 63 ibu-ibu ini ke asrama Kementerian Sosial di Jakarta dan akan dipulangkan ke kampung masing-masing.
Sponsor belum diketahui
Noor menambahkan, semua wanita itu mengaku tidak mengetahui siapa sponsor yang akan memberangkatkan mereka ke Timur Tengah. Karena itu, Noor menduga, sponsor mereka adalah jaringan sindikat yang terputus.
Kemnaker, tutur Noor, berjanji akan menindak sponsor yang memberangkatkan diduga pekerja migran ilegal ini. "Kami akan menindak, membuat laporan ke kepolisian, sehingga polisi melakukan penyelidikan dan mencari siapa dalang ini semua," ucap dia.
Baca juga: 170 Pekerja Migran Ilegal Gagal Diberangkatkan ke Luar Negeri, Begini Modusnya
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.