Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pejabat DKI Jakarta Paling Tajir, Kekayaan Kasatpol PP Arifin Dipertanyakan, Masuk Top 3 Metro Hari Ini

Reporter

Editor

Sunu Dyantoro

image-gnews
Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin usai apel persiapan penyegelan 12 outlet Holywings Jakarta di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Selasa, 28 Juni 2022. TEMPO/Moh Khory Alfarizi
Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin usai apel persiapan penyegelan 12 outlet Holywings Jakarta di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Selasa, 28 Juni 2022. TEMPO/Moh Khory Alfarizi
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Top 3 Metro hari ini dimulai dari berita peneliti Forum Indonesia untuk Transparasi Anggaran (FITRA) Gunardi Ridwan yang menilai, alasan harta kekayaan Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin salah isi data merupakan tindakan yang tidak cermat. Dia menduga pejabat tersebut menganggap Laporan Harta Kekayaan Pelenggara Negara (LHKPN) bukanlah satu dokumen yang bentuknya pertanggung jawaban moral, sehingga tidak cermat saat mengisinya.

Pada posisi kedua ada berita dengan topik yang sama, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti harta kekayaan pejabat pemerintah DKI Jakarta yang bernilai fantastis. Dari penelusuran Tempo, pejabat DKI yang terkaya adalah Kepala Satuan Polisi Pamong Praja atau Kasatpol PP DKI Arifin. Tempo mengecek data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Arifin yang termuat dalam situs www.elhkpn.kpk.go.id. Hasilnya bahwa pada 2021, Arifin tercatat memiliki total kekayaan Rp 24,5 miliar.

Adapun di posisi tiga Top 3 Metro adalah berita Badan Kepegawaian Daerah atau BKD DKI Jakarta resmi membuka pendaftaran Sekretaris Daerah atau Sekda DKI pengganti Marullah Matali per hari ini, 21 Desember. Dilansir dari situs resmi BKD DKI, www.seleksiterbuka.jakartago.id., pendaftaran tersebut ditutup pada 27 Desember 2022. 

“Dalam rangka pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Madya Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara,” demikian penggalan isi pengumuman yang dikutip Tempo dari situs resmi BKD DKI Jakarta, Rabu, 21 Desember 2022.

Berikut ini Top 3 Metro hari ini:

1. Kepala Satpol PP DKI Sebut Harta Kekayaan di LHKPN Salah Isi, FITRA : Saya Pikir itu Hanya Dalih

Peneliti Forum Indonesia untuk Transparasi Anggaran (FITRA) Gunardi Ridwan menilai, alasan harta kekayaan Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin salah isi data merupakan tindakan yang tidak cermat. Dia menduga pejabat tersebut menganggap Laporan Harta Kekayaan Pelenggara Negara (LHKPN) bukanlah satu dokumen yang bentuknya pertanggung jawaban moral, sehingga tidak cermat saat mengisinya.

"Ketika ada salah input nol dan sebagainya, saya pikir itu hanya menjadi dalih, apakah betul salah input atau memang seperti itu kondisinya," ujar dia saat dihubungi Tempo, Selasa, 20 Desember 2022.

Apabila LHKPN ini dianggap dokumen yang penting dalam memberikan sebuah kepercayaan publlik dan intergritas seseorang tersebut, seharusnya para pengisi LHKPN itu dapat mengisi dengan cermat. "Seandainya memang salah input, artinya si pejabat publik tersebut tidak menganggap LHKPN ini sebagai dokumen yang sangat penting bagi upaya pemberantasan korupsi," kata dia.

Kendati demikian, menurut dia, pejabat tersebut menganggap fungsi LHKPN sebagai satu beban administratif. "Ketika menambahkan nol itu, kan, kelebihan, itu menunjukkan, jangan-jangan memang bener gitu punya harta sekian" ucapnya.

Peneliti FITRA itu berharap, ke depannya Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) harus memiliki sanksi yang tegas bagi pejabat dalam pengumpulan LHKPN. Sebab, calon pejabat publik ketika sedang proper test, dalam persyaratan adminitratifnya harus melampirkan dokumen itu, baik itu kepala daerah, wakil dan yang lainnya. 
"Artinya tadi, LKHPN itu benar-benar menjadi fungsi untuk pencegahan dan penidakan, bahkan dia mencegah terjadinya Tindak Pidana Pencurian Uang (TPPU) itu menjadi penting, poin pentingnya di situ," jelas dia. 

Kepala Satpol PP DKI Sebut Harta Kekayaan di LKHPN Salah Isi Data

Sebelumnya, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta Arifin menyebut ada kesalahan pengisian data harta kekayaan di LHKPN. Dia berujar kelebihan mengisi angka, sehingga harga kekayaannya menyentuh puluhan miliar rupiah. "Ada kesalahan dalam pengisian data, nanti kami perbaiki," ujar dia di Ruang Pola, Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Selasa, 20 Desember 2022.

Arifin tercatat memiliki total kekayaan Rp 24,5 miliar per 2021. Total kekayaan aset yang dimiliki Arifin berupa dua bidang tanah serta tujuh bidang tanah dan bangunan yang dijumlahkan nilainya mencapai Rp 23,8 miliar.

Nilai harta kekayaannya ini menjadikan Arifin sebagai pejabat terkaya di antara 39 pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) DKI. KPK sebelumnya menyoroti besarnya harta kekayaan pejabat pemerintah DKI. Arifin belum bisa memastikan berapa kelebihan angka yang dimasukkan dalam sistem LHKPN. Dia menyatakan akan memperbaiki kesalahan tersebut. "Lagi dihitung. Yang jelas ada kesalahan," ujar dia.

Harta berlimpah sejak jabat Wakil Wali Kota Jaksel

Data harta kekayaan Arifin diperoleh dari LHKPN milik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tempo mencoba menelusuri LHKPN Arifin sepanjang 2015-2021 melalui situs www.elhkpn.kpk.go.id. Komponen harta yang tercantum dalam LHKPN terdiri dari tanah dan bangunan, alat transportasi dan mesin, harta bergerak lainnya, surat berharga, kas dan setara kas, serta harta lainnya. 

LHKPN Arifin pada 2015 menunjukkan, dia memiliki delapan tanah dan bangunan yang nilainya mencapai Rp 2,51 miliar. Kala itu, dia masih menjabat Wakil Wali Kota Jakarta Selatan. Data LHKPN 2017 memperlihatkan, dia menambah satu aset tanah di kawasan Jakarta Timur senilai Rp 1,8 miliar. Karena itu, Arifin memiliki total sembilan tanah dan bangunan. 

Sejak menjabat Kasatpol PP DKI, dikutip dari LHKPN 2019, anak buah Penjabat (Pj) Gubernur Jakarta Heru Budi Hartono ini tidak menambah aset tanah dan bangunannya. Jumlahnya tetap sembilan unit, tapi nilainya yang terus naik. 

2. Begini Dalih Kasatpol PP DKI Soal Salah Isi Data Harta Kekayaan di LHKPN

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti harta kekayaan pejabat pemerintah DKI Jakarta yang bernilai fantastis. Dari penelusuran Tempo, pejabat DKI yang terkaya adalah Kepala Satuan Polisi Pamong Praja atau Kasatpol PP DKI Arifin. 

Tempo mengecek data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Arifin yang termuat dalam situs www.elhkpn.kpk.go.id. Hasilnya bahwa pada 2021, Arifin tercatat memiliki total kekayaan Rp 24,5 miliar. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kekayaan aset yang dimiliki Arifin berupa dua bidang tanah serta tujuh bidang tanah dan bangunan yang dijumlahkan nilainya mencapai Rp 23,8 miliar. Nilai ini menjadikan Arifin sebagai pejabat terkaya di antara 39 pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) DKI.

Kemarin Arifin merespons besarnya harta yang dia miliki. Menurut dia, ada kesalahan pengisian data harta kekayaan dalam sistem LHKPN. 

Peneliti Forum Indonesia untuk Transparasi Anggaran (FITRA) Gunardi Ridwan menilai salah isi data merupakan tindakan tidak cermat yang kemudian dijadikan dalih. "Ketika ada salah input nol dan sebagainya, saya pikir itu hanya menjadi dalih, apakah betul salah input atau memang seperti itu kondisinya," ujar dia saat dihubungi Tempo, Selasa, 20 Desember 2022.

Bagaimana dalih yang disampaikan Kasatpol PP DKI Arifin kepada awak media? Simak tanya jawab Arifin dengan para pewarta yang berlangsung di Ruang Pola, Balai Kota, Jakarta Pusat pada Selasa, 20 Desember 2022 berikut ini.

Bagaimana komentar Anda mengenai nilai harta kekayaan yang disorot KPK?
Ada kesalahan dalam pengisian data, nanti kita perbaiki.

Siapa yang salah mengisi data?
Kami, kami yang mengisi. Iya kelebihan (nol). Nanti kami perbaiki.

Berapa nilai harta kekayaan yang seharusnya Anda input?
Lagi dihitung, yang jelas ada kesalahan.

Gunardi melanjutkan, apabila LHKPN dianggap dokumen yang penting dalam memberikan sebuah kepercayaan publlik dan integritas seseorang tersebut, seharusnya para pengisi LHKPN itu dapat mengisi dengan cermat.

"Seandainya memang salah input, artinya si pejabat publik tersebut tidak menganggap LHKPN ini sebagai dokumen yang sangat penting bagi upaya pemberantasan korupsi," kata dia.

Kendati demikian, menurut Gunardi, pejabat tersebut menganggap fungsi LHKPN sebagai satu beban administratif. "Ketika menambahkan nol itu, kan, kelebihan, itu menunjukkan, jangan-jangan memang bener gitu punya harta sekian" ucap dia. 

Arifin mengantongi harta kekayaan yang berlimpah sejak menjabat Wakil Wali Kota Jakarta Selatan. Tempo mengecek LHKPN Arifin pada 2015-2021. Berikut rinciannya:

1. LHKPN 2015 Rp 3,06 miliar (Wakil Wali Kota Jaksel). Total ada 8 tanah dan bangunan yang nilainya Rp 2,51 miliar
2. Tidak ditemukan data LHKPN 2016 
3. LHKPN 2017 Rp 14,05 miliar (Wakil Wali Kota Jaksel)
- Ada tambahan satu tanah di Jakarta Timur, sehingga aset tak bergerak Arifin menjadi sembilan
- Nilai aset tanah dan bangunan naik menjadi Rp 12,6 miliar
4. LHKPN 2018 Rp 24,48 miliar (Wakil Wali Kota Jaksel)
- Jumlah tanah dan bangunan tetap 9 unit, tapi nilainya naik dua kali lipat menjadi Rp 23,6 miliar
- Ada tambahan satu mobil Honda CRV tahun 2015 senilai Rp 310 juta
5. LHKPN 2019 Rp 24,52 miliar (Kasatpol PP DKI)
- Jumlah tanah dan bangunan tetap 9 unit, tapi nilainya naik menjadi Rp 23,7 miliar
6. LHKPN 2020 Rp 24,25 miliar (Kasatpol PP DKI)
- Nilai aset menurun, tapi tidak ada penambahan 
- Nilai tanah dan bangunan tetap Rp 23,7 miliar
7. LHKPN 2021 Rp 24,59 miliar
- Jumlah tanah dan bangunan tetap 9 unit, tapi nilainya naik menjadi Rp 23,81 miliar

3. DKI Resmi Buka Lelang Jabatan Sekda DKI hingga 27 Desember 2022, Simak 15 Syaratnya

Badan Kepegawaian Daerah atau BKD DKI Jakarta resmi membuka pendaftaran Sekretaris Daerah atau Sekda DKI pengganti Marullah Matali per hari ini, 21 Desember. Dilansir dari situs resmi BKD DKI, www.seleksiterbuka.jakartago.id., pendaftaran tersebut ditutup pada 27 Desember 2022. 

“Dalam rangka pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Madya Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara,” demikian penggalan isi pengumuman yang dikutip Tempo dari situs resmi BKD DKI Jakarta, Rabu, 21 Desember 2022.

Dalam pengumuman disebutkan bahwa kesempatan ini ditujukan kepada seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Indonesia yang memenuhi persyaratan untuk mengikuti proses seleksi terbuka. Waktu pelaksanaan kegiatan dapat berubah, menyesuaikan dengan situasi dan kondisi.

Sebelumnya, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mencopot jabatan Marullah sebagai Sekda DKI. Marullah dipindahkan menjadi Deputi Gubernur Jakarta Bidang Kebudayaan dan Pariwisata.

Heru menunjuk Uus Kuswanto sebagai Pj Sekda DKI yang merangkap jabatan sebagai Asisten Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah DKI. 

BKD DKI menetapkan 15 syarat umum untuk mengikuti lelang jabatan Sekda DKI. Berikut rinciannya:

1. Berstatus Pegawai Negeri Sipi (PNS)
2. Memiliki jenjang pangkat sererdah-rendahnya Pembina Utama Muda (Golongan Ruang IV/c)
3. Berusia setinggi-tingginya 58 tahun pada 1 Maret 2023 (lahir setelah 28 Februari 1965)
4. Sedang atau pernah menduduki sekurang-kurangnya dua kali dalam jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (eselon II) yang berbeda secara kumulatif paling singkat dua tahun, atau Pejabat Fungsional (terkait bidang tugasnya) untuk jenjang ahli utama secara kumulatif paling singkat dua tahun
5. Memiliki latar belakang pendidikan serendah-rendahnya Strata 1 (S-1)/Diploma IV (D-IV) atau yang sederajat
6. Memiliki pengalaman jabatan dalam bidang tugas yang terkait dengan jabatan Sekretaris Daerah paling singkat selama tujuh tahun
7. Memiliki rekam jejak jabatan, integritas, dan intelektual yang baik
8. Telah menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) tanun terakhir (2021) yang dibuktikan dengan tanda terima LHKPN dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kecuali untuk pejabat fungsional telah menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara (LHKASN) tahun terakhir (2021) yang dibuktikan dengan bukti pelaporan LHKASN dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PANRB)
9. Telah menyerahkan Surat Pemberitahuan Pajak Tahunan (SPT) tahun 2021 yang dibuktikan dengan tanda bukti penyampaian SPT tahun pajak 2021
10. Semua unsur penilaian prestasi kerja pegawai paling sedikit bernilai baik dalam dua tahun terakhir (2020 dan 2021) tercantum di formulir Penilaian Prestasi Kerja PNS
11. Tidak pernah dijatuhi hukuman pidana, hukuman disiplin tingkat sedang dan/atau berat, tidak sedang menjalani hukuman disiplin, dan tidak dalam status tersangka/terdakwa/terpidana oleh aparat penegak hukum
12. Tidak memiliki afiliasi dan/atau menjadi anggota partai politik dan tidak pernah menjadi calon anggota legislatif dari partai politik
13. Sehat jasmani dan rohani yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Sehat Jasmani dan Rohani dari Rumah Sakit Pemerintah (RSUP/RSUD)
14. Bebas narkoba yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Bebas Narkoba dari Rumah Sakit Pemerintah (RSUP/RSUD) atau Badan Narkotika Nasional (BNN/BNP/BNK)
15. Mengajukan surat lamaran yang ditandatangani oleh pelamar, bermeterai Rp10 ribu ditujukan kepada Ketua Panitia Seleksi

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kata Anggota DPRD soal Dinas Dukcapil DKI Jakarta akan Hapus NIK Nonaktif

8 jam lalu

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil DKI Jakarta Budi Awaluddin saat menghadiri rapat koordinasi daerah lintas perangkat daerah bidang sosial, kependudukan dan pencacatan sipil 2024 terkait masalah kependudukan dan kemiskinan di Jambi, Kamis (7/3/2024). ANTARA/HO-Disdukcapil DKI Jakarta
Kata Anggota DPRD soal Dinas Dukcapil DKI Jakarta akan Hapus NIK Nonaktif

Dukcapil DKI Jakarta telah mengumumkan bahwa sebanyak 92.432 NIK akan dinonaktifkan karena berbagai faktor.


Bank DKI Setor Dividen Sebesar Rp 326,4 Miliar ke Pemprov DKI Jakarta

3 hari lalu

Bank DKI Setor Dividen Sebesar Rp 326,4 Miliar ke Pemprov DKI Jakarta

Bank DKI menyumbang dividen terbesar bagi Provinsi DKI Jakarta, jumlahnya mencapai Rp 326,44 miliar.


Sampah di Jakarta, Sebelum dan Setelah Lebaran

5 hari lalu

Ilustrasi sampah. Shutterstock
Sampah di Jakarta, Sebelum dan Setelah Lebaran

DLH DKI Jakarta mengangkut sampah yang dilakukan selama periode tujuh hari sebelum hingga hari kedua Lebaran 2024


KPK tetapkan Bupati Sidoarjo sebagai Tersangka, Segini Kekayaan Ahmad Muhdlor Ali

6 hari lalu

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali melakukan orasi di parkir selatan Ponpes Bumi Sholawat, Tulangan, Sidoarjo, Jawa Timur, Kamis 1 Februari 2024. ANTARA FOTO/Umarul Faruq
KPK tetapkan Bupati Sidoarjo sebagai Tersangka, Segini Kekayaan Ahmad Muhdlor Ali

KPK telah menetapkan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor sebagai tersangka. Siapakah dia dan berapa harta kekayaannya?


Kualitas Udara Jakarta Terburuk Kelima Dunia Pagi Ini

6 hari lalu

Foto aerial kondisi polusi udara di kawasan Pelabuhan Muara Angke, Jakarta Utara, Rabu, 13 Desember 2023. Berdasarkan data situs pemantau kualitas udara IQAir pada Rabu, konsentrasi polutan particulate matter 2.5 (PM2,5) di Jakarta sebesar 41 mikrogram per meter kubik dan berada di kategori tidak sehat bagi kelompok sensitif karena polusi. ANTARA/Iggoy el Fitra
Kualitas Udara Jakarta Terburuk Kelima Dunia Pagi Ini

Berdasarkan pantauan pada pukul 05.35 WIB, indeks kualitas udara (AQI) di Jakarta berada di angka 151.


Sederet Aset Milik Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor yang Ditetapkan Tersangka oleh KPK, Harta Terdaftar Rp4,7 Miliar

7 hari lalu

Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali, memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 16 Februari 2024. Ahmad Muhdlor Ali, diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Kabupaten Sidoarjo, Siska Wati, pasca terjaring operasi tangkap tangan KPK, terkait dugaan tindak pidana korupsi berupa pemotongan dan penerimaan uang kepada pegawai negeri di Lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah Kabupaten Sidoarjo. TEMPO/Imam Sukamto
Sederet Aset Milik Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor yang Ditetapkan Tersangka oleh KPK, Harta Terdaftar Rp4,7 Miliar

Harta kekayaan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor mencapai Rp 4,7miliar per 6 Maret 2023.


BMKG: Jakarta Selatan dan Timur Berpotensi Hujan dan Angin Kencang pada Senin Sore

8 hari lalu

Ilustrasi - Pejalan kaki menggunakan payung untuk berlindung dari hujan saat melintas di pedestrian MRT Lebak Bulus, Jakarta Selatan, 5 Desember 2023. (ANTARA FOTO/M RIEZKO BIMA ELKO PRASETYO)
BMKG: Jakarta Selatan dan Timur Berpotensi Hujan dan Angin Kencang pada Senin Sore

BMKG memprakirakan seluruh wilayah DKI Jakarta berawan pada pagi hari.


BMKG Prakirakan Jakarta Berawan Minggu Pagi, Jaksel Hujan Disertai Petir Siang Hari

9 hari lalu

Ilustrasi Cuaca DKI Jakarta yang berawan. Tempo/Tony Hartawan
BMKG Prakirakan Jakarta Berawan Minggu Pagi, Jaksel Hujan Disertai Petir Siang Hari

Pada pagi hari, cuaca seluruh wilayah DKI Jakarta diprediksi berawan.


Terkini: Budi Karya Sebut Salatiga ke Semarang Jadi Titik Krusial Arus Balik, Sumber Cuan Prajogo Pangestu Orang Terkaya di Indonesia

11 hari lalu

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi memberi penjelasan terkait arus balik pemudik di  Cileunyi, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, 30 Juni 2017. Menteri Perhubungan, Kapolri, dan Gubernur Jawa Barat juga ikut meninjau penanganan arus balik di jalur selatan Jawa Barat. TEMPO/Prima Mulia
Terkini: Budi Karya Sebut Salatiga ke Semarang Jadi Titik Krusial Arus Balik, Sumber Cuan Prajogo Pangestu Orang Terkaya di Indonesia

Menhub Budi Karya Sumadi menyebut daerah Salatiga hingga menuju Semarang menjadi titik krusial saat arus balik Lebaran 2024.


Terpopuler Bisnis: Kekayaan Prajogo Pangestu Bertambah hingga Cerita Sri Mulyani dan Sandiaga Uno Berlebaran

11 hari lalu

Prajogo Pangestu menempati posisi ketiga dalam daftar 50 Orang Terkaya di Indonesia dengan harta sebanyak USD 6 miliar atau Rp 86 triliun dari usahanya di bidang petrokimia. Ia merupakan putra pedagang karet dan memulai bisnis kayu pada akhir 1970-an. Forbes
Terpopuler Bisnis: Kekayaan Prajogo Pangestu Bertambah hingga Cerita Sri Mulyani dan Sandiaga Uno Berlebaran

Prajogo Pangestu masuk dalam 5 orang di dunia yang kekayaannya paling banyak bertambah sepanjang 2023 versi Forbes.