TEMPO.CO, Jakarta - Kecelakaan maut yang melibatkan truk Pertamina di Cibubur menjadi salah satu peristiwa yang banyak menyedot perhatian masyarakat pada tahun 2022. Kecelakaan tersebut tepatnya terjadi di Jalan Alternatif Transyogi, Cibubur, pada Senin, 18 Juli 2022.
Kecelakaan truk Pertamina ini melibatkan empat mobil dan 10 sepeda motor. Sebanyak 11 orang dilaporkan tewas dalam peristiwa nahas tersebut.
Truk Pertamina yang dikemudikan S semula diduga mengalami rem blong dan menabrak kendaraan di depannya yang tengah berhenti di lampu merah Transyogi. S pun ditetapkan sebagai tersangka.
Baca juga: Kecelakaan Maut Truk Pertamina, Antara Kelalaian dan Penempatan APILL Sembarangan
Posisi lampu merah yang berada di jalan menurun pun turut menjadi sorotan publik. Direktur Penegakkan Hukum Korps Lalu Lintas Polri Brigadir Jenderal Aan Suhanan merekomendasikan traffic light di TKP ditutup.
Selain korban jiwa, kecelakaan truk Pertamina tersebut menyebabkan kemacetan panjang di TKP. Kepadatan arus lalu lintas ini meluas hingga pintu keluar Gerbang Tol Jatikarya arah Cibubur.
Dirlantas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Latif Usman menjelaskan kronologi kecelakaan truk tangki Pertamina tersebut. Menurut dia, kejadian berawal saat truk Pertamina tersebut melaju ke arah Cileungsi. “Kondisi jalan menurun dan di posisi TKP ini memang ada kendaraan yang berhenti,” kata dia saat dihubungi, Senin, 18 Juli 2022.
Berdasarkan hasil penyelidikan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT), penyebab fatalitas korban bukan disebabkan oleh design safety di kendaraan maupun jalan. Melainkan, tindakan pengemudi truk tangki Pertamina.
Menurut Senior Investigator KNKT Ahmad Wildan, pengemudi truk Pertamina itu belum memahami tentang sistem rem kendaraannya. Bahkan Wildan mengatakan pengemudi tidak mengerti maksud dari jumlah bar dalam tekanan angin serta belum dapat membedakan cara kerja antara full hydraulic brake, air over hydraulic brake, dan full air brake.
Ia menilai, kecelakaan maut bisa dihindari jika pengemudi memiliki pemahaman mengenai sistem. Dalam kasus ini, menurutnya, sudah ada tanda-tanda terlebih dahulu sehingga pengemudi seharusnya berhenti dan menghubungi pihak manajemen.
"Kecelakaan itu gak perlu terjadi kalau pengemudinya tahu," kata Wildan soal kecelakaan truk Pertamina ini.
Baca juga: KNKT Sebut Kecelakaan Truk Pertamina di Cibubur Kecelakaan Konyol Karena Sopir Tak Tahu Sistem Rem