TEMPO.CO, Jakarta - Forum Ketua RT dan RW Kelurahan Kebon Sirih, Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat meminta agar Pemerintah DKI Jakarta menaikkan dana operasional mereka dari Rp 2 Juta menjadi Rp 6 juta. Selain RT, RW, mereka juga meminta Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menaikkan dana operasional Lembaga Musyawarah Kelurahan atau LMK, Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat, kader Jumantik, kader Posyandu, Kader Posbindu, Kader Dasawisma hingga Karang Taruna.
"Kami berharap Penjabat Gubernur dapat meninjau dan menaikkan nilainya, guna mendukung kegiatan operasional sehari-hari. Karena dana operasional sekarang ini nilainya sudah tidak mencukupi untuk mendukung kegiatan kami," ujar Humas Pengurus Forum RT RW Kebon Sirih, Tomy Tampatty dalam keterangan tertulisnya, Jumat, 30 Desember 2022.
Menurut Tomy, untuk menutupi kekurangan dana operasional, selama ini para RT dan RW dan lainnya harus berkorban mengeluarkan uang pribadi. Pengurus Forum RT RW Kebon Sirih Jakarta Pusat, kata Tomy akan melakukan langkah agar aspirasi mereka didengar Heru Budi yaitu dengan mendatangi langsung Pejabat Gubernur Jakarta itu di kantornya. "Langkah lainnya kami akan mengirimkan surat resmi ke Pak Heru Budi dan Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi," kata Tomy.
Baca: DPRD DKI Usul Uang Operasional Jumantik hingga RT dan RW di Jakarta Dinaikkan
Isi Surat untuk Heru Budi dan Prasetyo
Berdasarkan surat permohonan usulan bernomor: F.RT-RW/02/XII/2022 tanggal 29 Desember 2022, forum RT RW Kebon Sirih menilai dana operasional mereka saat ini sudah tidak memadai untuk mendukung pelaksanaan tugas sehari-hari para RT dan RW di DKI Jakarta. "Saat ini, nilai dana operasional nilainya hanya Rp 2 Juta untuk RT dan Rp.2, 5 untuk RW. Nilai itu sudah sangat tidak memadai dan tidak mencukupi untuk mendukung operasional kegiatan dan tugas RT dan RW di lapangan," kata isi surat yang ditandatangani Ketua Forum RT RW Suhairi Usman dan Sekretaris Forum Abdul Kohar itu.
Dalam surat itu Suhairi mengatakan dana operasional RT RW membengkak setelah pandemi Covid-19 dan semua barang kebutuhan termasuk BBM mengalami kenaikan harga. Menurut Suhairi, sebagai mitra pemerintah dalam melaksanakan tugas para RT dan RW berhadapan langsung dengan warganya masing-masing dan bekerja 24 jam baik mengurus permasalahan adminitrasi, Kamtibmas ( perselisihan antarwarga, perselisihan keluarga, pencegahan bahaya narkoba dan pencegahan paham-paham radikal/teroris).
Mereka juga mengurus masalah kebersihan lingkungan, kesehatan warga/pencegahan COVID-19, mengurus antisipasi banjir dan tugas-tugas lain yang dikerjakan 24 jam siang dan malam hari. "Maka sudah seharusnya RT dan RW didukung dengan dana operasional yang memadai," kata dia.
Atas pertimbangan tersebut, Forum RT RW mengusulkan agar Heru Budi menaikkan nilai dana operasional RT dan RW menjadi Rp 6 Juta per bulan. "Kami optimistis jika nilai dana operasional menjadi Rp 6 Juta per bulan, nilai ini sudah dapat mendukung tugas RT dan RW yang bekerja 24 jam sehari," kata Suhairi dalam surat itu.
Sebagai bahan perbandingan, menurut mereka upah buruh di DKI Jakarta yang bekerja 8 jam dalam sehari, menerima Upah UMP DKI Rp 4.900.798,per bulan. " Kami juga berharap agar dana operasional lainnya seperti LMK, FKDM, kader Jumantik, kader Posyandu, Kader Posbindu, Kader Dasawisma dan Karang Taruna juga dapat ditinjau dan dinaikkan," kata Suhairi.
Baca juga: Dana Operasional RT - RW DKI Jakarta Naik, PSI Setuju karena Dia Sering Keluar Uang Sendiri
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.