Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Lanjutkan Bangun Tanggul Pantai, DKI Masih Matangkan Konsep Tanggul Laut Raksasa

Reporter

Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan mematangkan kembali konsep pembangunan tanggul laut raksasa atau kerap juga disebut giant sea wall.

Pematangan konsep tanggul laut raksasa itu dilakukan karena berkaitan dengan tata ruang dan bersinggungan dengan provinsi lain. Sehingga, Pemprov DKI menilai perlu adanya penajaman konsep. 

“Kami tajamkan lagi konsepnya seperti apa, sekali lagi itu kami serahkan kepada Bappenas,” kata Penjabat Gubernur DKI Heru Budi Hartono setelah memimpin rapat tanggul National Capital Integrated Coastal Development (NCICD) di Balai Kota Jakarta, Selasa, 3 Januari 2023.

Heru menuturkan rencana membangun tanggul laut raksasa mengalami dinamika konsep yang telah dibahas sejak 2007 hingga 2020. Konsep yang dibahas pada 2020 itu kembali akan dimatangkan antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI dan pemerintah pusat.

“Tanggul lautnya akan bagaimana konsepnya, mengenai nanti boleh dibangun di belakang tanggul itu, konsep tata ruangnya itu bagaimana, saya serahkan ke pemerintah pusat,” kata Heru.

Ia menargetkan konsep pembangunan itu akan selesai dibahas dalam waktu sekitar tiga bulan mendatang antara Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI dan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).

“Kalau konsep perencanaannya harus segera, karena habis ini ke Bappenas mungkin FGD (diskusi terfokus), diskusi dengan para kementerian terkait, ada Kementerian Kelautan, Kementerian Lingkungan Hidup dan seterusnya,” katanya.

Kepala Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta, Yusmada Faizal menambahkan, selain mematangkan konsep pembangunan tanggul laut, Pemprov DKI juga sedang membahas pembiayaan untuk membangun tanggul laut itu.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Namun, ia belum memberikan proyeksi jumlah anggaran yang diperlukan untuk pembangunan tanggul laut itu.

“Nanti kami bahas dengan Bappeda DKI dan Bappenas mematangkan konsep dan pembiayaan. Saya belum bisa utarakan lagi (pembiayaan),” katanya.

Sedangkan saat ini Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI bersama Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dan sektor swasta saat ini sedang fokus membangun tanggul pantai.

Tanggul pantai yang masuk dalam tanggul NCICD fase A itu rencananya dibangun dalam tahun jamak hingga 2025.

Berdasarkan data Dinas SDA DKI, NCICD fase A dari 10 titik kluster NCICD sepanjang 37 kilometer, baru rampung dibangun hingga 2022 ini mencapai 17 kilometer. Sisanya, akan dikerjakan sesuai dengan pembagian kewenangan antara Pemprov DKI dan Kementerian PUPR.

Baca juga: Tanggul Pantai 11 Km di Utara Jakarta Dibangun Hingga 2025, Anggaran Tahap Pertama Rp 595 Miliar

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


Ketua RT Penolak Ruko Serobot Bahu Jalan Akan Minta Perlindungan Polri, TNI, dan LPSK

10 jam lalu

Spanduk protes pemilik ruko yang serobot bahu jalan terhadap Ketua RT di Jalan Niaga Pluit, Jakarta Utara, Rabu, 24 Mei 2023. Sebelumnya, Ketua RT setempat sempat cekcok dengan pemilik ruko akibat okupasi saluran air dan bahu jalan. TEMPO/Mutia Yuantisya
Ketua RT Penolak Ruko Serobot Bahu Jalan Akan Minta Perlindungan Polri, TNI, dan LPSK

Rencana permohonan itu diajukan lantaran adanya konflik dirinya dengan pemilik ruko serobot bahu jalan dan lahan umum lain.


KLHK dan Pemprov DKI Teken Kerja Sama Kurangi Polusi Udara Jakarta, Apa Langkah Selanjutnya?

10 jam lalu

Tes uji emisi gratis untuk kendaraan bermotor di Taman Margasatwa Ragunan, Senin 5  Juni 2023. Tempo/Mirza Bagaskara
KLHK dan Pemprov DKI Teken Kerja Sama Kurangi Polusi Udara Jakarta, Apa Langkah Selanjutnya?

Pemerintah pusat dan Pemprov DKI telah meneken kerja sama dalam rangka mengurangi polusi udara Jakarta. Lalu, apa langkah selanjutnya?


DKI Jakarta Tilang Kendaraan Bermotor yang Tak Uji Emisi, Mobil Rp 500 Ribu

11 jam lalu

Petugas memeriksa emisi gas buang kendaraan bermotor di Parkir Utara Taman Marga Satwa Ragunan, Jakarta, Senin, 6 Juni 2023. Sebanyak 2019 kendaraan bermotor mengikuti Uji Emisi Akbar (UEA) yang diselenggarakan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Lingkungan Hidup. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
DKI Jakarta Tilang Kendaraan Bermotor yang Tak Uji Emisi, Mobil Rp 500 Ribu

DKI Jakarta menerapkan sanksi tilang terhadap kendaraan bermotor yang tidak melakukan uji emisi mengacu kepada Undang-undang Lalu Lintas.


Ribuan Kendaraan Ikuti Uji Emisi Akbar 2023 di Ragunan

13 jam lalu

Petugas memeriksa emisi gas buang kendaraan bermotor di Parkir Utara Taman Marga Satwa Ragunan, Jakarta, Senin, 6 Juni 2023. Sebanyak 2019 kendaraan bermotor mengikuti Uji Emisi Akbar (UEA) yang diselenggarakan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Lingkungan Hidup. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Ribuan Kendaraan Ikuti Uji Emisi Akbar 2023 di Ragunan

Pada Uji Emisi Akbar kali ini Ragunan mendapatkan kuota paling banyak yakni 2.000 kendaraan.


Awas, Kendaraan Tak Uji Emisi akan Dikenakan Sanksi Tilang

13 jam lalu

Pengendara antre untuk melakukan pemeriksaan emisi gas buang kendaraan bermotor di Parkir Utara Taman Marga Satwa Ragunan, Jakarta, Senin, 6 Juni 2023. Sebanyak 2019 kendaraan bermotor mengikuti Uji Emisi Akbar (UEA) yang diselenggarakan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Lingkungan Hidup. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Awas, Kendaraan Tak Uji Emisi akan Dikenakan Sanksi Tilang

DKI Jakarta akan menerapkan sanksi tilang bagi kendaraan bermotor yang tidak melakukan uji emisi.


Ketua RT Sebut Ruko Serobot Bahu Jalan Belum Tuntas, DKI: Pak Wali, Camat & Lurah Sosialisasikan

15 jam lalu

Spanduk protes pemilik ruko yang serobot bahu jalan terhadap Ketua RT di Jalan Niaga Pluit, Jakarta Utara, Rabu, 24 Mei 2023. Diketahui sebelumnya sejumlah pemilik ruko dan karyawan ruko yang bermasalah sempat menggeruduk rumah Ketua RT setempat untuk memprotes pembongkaran tersebut. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Ketua RT Sebut Ruko Serobot Bahu Jalan Belum Tuntas, DKI: Pak Wali, Camat & Lurah Sosialisasikan

Arifin menyerahkan tindak lanjut kepada Wali Kota Jakarta Utara, Camat, dan Lurah soal kisruh pembongkaran ruko serobot bahu jalan Niaga, Pluit.


Heru Budi Hartono Ingin Formula E Jadi Wadah Promosikan Jakarta

1 hari lalu

Maximilian Gunther memenangi Race 2 Formula E Jakarta, Minggu, 4 Juni 2023. TEMPO/Dicky Kurniawan
Heru Budi Hartono Ingin Formula E Jadi Wadah Promosikan Jakarta

Heru Budi Hartono meminta agar ajang Formula E Jakarta 2023 bisa menjadi wadah untuk mempromosikan Jakarta.


DKI Jakarta Gelar Uji Emisi Kendaraan Milik Warga Besok, Gratis

1 hari lalu

Sejumlah kendaraan mengantre untuk melakukan uji emisi gratis di Pintu Utara Monas, Jakarta.
DKI Jakarta Gelar Uji Emisi Kendaraan Milik Warga Besok, Gratis

DKI Jakarta bakal menggelar uji emisi karbon kendaraan secara gratis untuk warga. Program ini dilakukan pada peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia.


Heru Budi Ajak Umat Buddha Jakarta Jadikan Waisak untuk Perkuat Toleransi

1 hari lalu

Umat Buddha mengikuti puja bakti detik-detik Waisak 2567 BE/2023 di kawasan Candi Borobudur, Magelang, Jawa Tengah, Minggu, 4 Juni 2023. Detik-detik Waisak dirayakan pada pukul 10.41.19 WIB dengan mengusung tema Aktualisasikan Ajaran Buddha Dharma di Dalam Kehidupan Sehari-Hari dan sub temanya Momentum Waisak Memperkuat Persatuan dan Kesatuan Bangsa Serta Perdamaian Dunia. ANTARA FOTO/Anis Efizudin
Heru Budi Ajak Umat Buddha Jakarta Jadikan Waisak untuk Perkuat Toleransi

Heru Budi Hartono mengajak umat Buddha di Jakarta menjadikan Hari Raya Waisak 2567 Buddhis Era (BE)/2023 Masehi sebagai momentum memperkuat toleransi.


DKI Jakarta Akan Berlakukan Denda bagi Kendaraan Tidak Lulus Uji Emisi

1 hari lalu

Asap hitam kendaraan milik warga saat pemeriksaan emisi gas buang kendaraan bermotor di kawasan Terminal Blok M, Jakarta, Selasa, 11 Oktober 2022. Pemerintah Kota Jakarta Selatan menggelar uji emisi gratis untuk kendaraan bermotor dalam rangka sosialisasi Peraturan Gubernur Nomor 66 Tahun 2020. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
DKI Jakarta Akan Berlakukan Denda bagi Kendaraan Tidak Lulus Uji Emisi

DKI Jakarta menyatakan akan menyeriusi regulasi emisi karbon kendaraan. Kendaraan yang tidak lulus uji emisi karbon diusulkan untuk dibebani denda.