TEMPO.CO, Jakarta - TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Jenderal Federasi Serikat Guru Indonesia Retno Listyarti, mengatakan MA, korban penculikan anak, berhak mendapatkan terapi psikologis selain pemulihan kesehatan fisik."Selain pemulihan kesehatan fisik maka MA berhak mendapatkan pemulihan psikologi," kata mantan Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) itu saat dihubungi Rabu, 4 Januari 2023.
Pemulihan mental, kata dia, didahului dengan asesmen psikologi untuk mendapatkan terapi psikologi yang dibiayai pemerintah. Menurutnya hal itu bisa menggunakan psikolog dari Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak atau P2TP2A DKI Jakarta.
Bocah bernama inisial MA, 6 tahun, diculik Iwan Sumarno, pemulung barang bekas pada 7 Desember 2022. Selama 26 hari MA berada di gerobak Iwan. Tersangka penculik MA ini ke mana-mana membawa bocah itu di dalam angkutan barang bekas.
Sebelumnya, pada Senin malam lalu, polisi menangkap tersangka Iwan Sumarno bersama korban di wilayah Cipadu, Ciledug, Jalan Wahid Hasyim, Tangerang Selatan, dekitar pukul 21.30. Korban langsung dilarikan ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati.
Retno menambahkan, selain terapi psikologis kepada korban, orang tua korban pun patut mendapat pemulihan psikologi. Sebab, psikis orang tua korban pasti terkena dampak karena kehilangan anak dalam waktu cukup lama.
Baca Juga:
Selanjutnya, untuk menghindari kasus penculikan anak, Retno menyarankan para orang tua harus mengedukasi anaknya supaya tidak mudah dirayu orang lain. Jika anak diajak pergi oleh orang lain, ia harus atas izin orang tua."Jika diajak pergi oleh orang lain, meski dikenalnya, harus atas izin orang tua," tutur Retno.
Baca: Penculik Malika Ditangkap di Ciledug, Ditemukan Bersama Malika yang Tinggal di dalam Gerobak
MA perlu penanganan khusus
Sebelumnya, Kapolres Metro Jakarta Pusat Komisaris Besar Polisi Komarudin mengatakan penculik anak berinisial nama MA masih berbelit saat diinterogasi oleh penyidik. Pelaku bernama Iwan Sumarno alias Yudhi alias Herman alias Jacky dianggap hanya menjawab jawaban klise.
Menurut Komarudin, Iwan hanya menjawab dengan alasan memiliki rasa sayang kepada korbannya. "Sampai dengan tadi pagi masih berbelit, belum terbuka penuh, sampai kami tanyakan motifnya masih bahasa klise," katanya di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Selasa, 3 Januari 2023.
Kepolisian menganggap kasus ini butuh penanganan khusus, mengingat korban adalah anak di bawah umur. Sehingga pengungkapan perkara penculikan anak ini tidak ingin dilakukan secara gegabah.
Komarudin mengatakan tim yang menangani korban juga harus dengan cara khusus. Upaya ini untuk menggali keterangan sejelas-jelasnya apa yang dialami. "Mungkin harus ada trik khusus yang mereka miliki, sehingga dari sana kita bisa korek keterangan yang sebenarnya. Jangan sampai masih ada hal yang tersisa," ujarnya.
Baca juga:Penculik Malika Pelaku Pencabulan Anak, Iwan Sumarno Pelaku Pedofilia?
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.