Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Korban Mutilasi di Bekasi Sempat Dilaporkan Hilang ke Polda Jawa Barat pada 2019

image-gnews
Ilustrasi tewas atau jenazah atau jasad. shutterstock.com
Ilustrasi tewas atau jenazah atau jasad. shutterstock.com
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Unit IV Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Tomy Haryono membenarkan korban pembunuhan dan mutilasi di Bekasi sempat dilaporkan hilang pada 2019. Saat itu Turyono Wahadi, kakak korban, melaporkan ke Polda Jawa Barat.

"Iya betul, si Angela. Dari hasil lab DNA sudah dipastikan bahwa yang di dalam kontainer itu adalah Angela," ujar Tomy saat dihubungi, Sabtu, 7 Desember 2023.

Korban pembunuhan dan mutilasi di Bekasi itu teridentifikasi bernama Angela Hindriati Wahyuningsih, perempuan, 54 tahun. Sedangkan pelaku adalah M. Ecky Listiantho, laki-laki, 34 tahun, sudah beristri dan memiliki anak.

Baca juga: Pelaku Mutilasi di Bekasi Bingung Tentukan Lokasi Pembuangan Mayat Angel Hindriati

Atas temuan korban, kata Tomy, sebelumnya Polda Metro Jaya tidak berkoordinasi dengan Polda Jawa Barat. Karena kasus ini berawal dari pencarian Ecky yang dilaporkan hilang.

Istri Ecky mengadu ke Polsek Bantargebang pada akhir Desember 2022. Saat itu suaminya berpamitan pergi ke bank dan tidak kembali lagi ke rumah. "Tidak ada koordinasi sebelumnya. Kami bergeraknya berdasarkan laporan orang hilang yang di Polsek Bantargebang itu," tutur Tomy.

Mayat Angela ditemukan dalam keadaan terpotong menjadi tujuh bagian di dalam kontainer pada 29 Desember 2022. Kotak penyimpanan itu diletakkan di dalam kamar mandi indekos Ecky yang berada di Kampung Buaran, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi.

Pelaku sempat membiarkan mayat korban beberapa hari sebelum akhirnya dimutilasi menggunakan gergaji listrik dan dibungkus plastik. "Jadi memang kontainer udah disiapkan jadi tempat kuburan si korban, ditimbun pakai tanah," kata Tomy.

Ecky dan seorang teman perempuannya berinisal I hendak kabur saat tiba di tempat kejadian perkara atau TKP. Mereka panik ketika polisi sedang melakukan penggeledahan.

Ecky Listiantho ditahan di Polda Metro Jaya dan telah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan. Sedangkan rekan perempuannya diperbolehkan pulang karena dianggap tidak terlibat pembunuhan Angela.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jawa Barat Komisaris Besar Polisi Ibrahim Tompo mengatakan pihaknya belum menerima kabar atas penemuan Angela. Dia belum mengetahui perkembangan penyelidikan atas hilangnya korban pada 2019.

"Nanti dicek, datanya bisa dicek Senin," katanya saat dikonfirmasi, Sabtu, 7 Januari 2023.

Kakak korban, Turyono Wahadi, menuturkan dia belum bisa memberi keterangan atas penyelidikan Angela. Hingga saat ini dia belum menanggapi pertanyaan yang diberikan Tempo.                                                          

Pengumuman Angela Hilang

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jawa Barat Komisaris Besar Trunoyudo Wisnu Andiko menuturkan Angela hilang di Bandung pada Juni 2019 saat perjalanan dinas kantornya.

Korban keluar dari Hotel Grand Cordella Kota Bandung Jalan Soekarno-Hatta Nomor 791 B Cinambo pada tanggal 24 Juni. Angel tidak bisa dihubungi lagi handphone-nya oleh pihak keluarga. "Keluarga tak bisa menghungi korban sampai saat ini dan belum diketahui keberadaanya,” ujar Wisnu, Senin, 29 Juli 2019, dikutip dari situs tribratanews.jabar.polri.go.id.

Baca juga: Detik-Detik Penemuan Jasad Mutilasi di Bekasi

 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Setelah Laporkan Kapolres Tangsel ke Divisi Propam Polri, Pengusaha ini ke LPSK Bawa Bukti Penembakan Kantornya

8 jam lalu

Ilustrasi penembakan. timeout.com
Setelah Laporkan Kapolres Tangsel ke Divisi Propam Polri, Pengusaha ini ke LPSK Bawa Bukti Penembakan Kantornya

Budi meminta perlindungan LPSK. Lawan pengusaha importir mesin itu diduga dibekingi jenderal.


Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Pembunuhan dalam Kasus Penemuan Mayat dalam Koper di Bekasi

12 jam lalu

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi di Polda Metro Jaya pada Selasa, 16 Januari 2024. TEMPO/Desty Luthfiani.
Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Pembunuhan dalam Kasus Penemuan Mayat dalam Koper di Bekasi

Polda Metro Jaya mendalami dugaan pembunuhan dalam kasus penemuan mayat dalam koper yang ditemukan di Bekasi.


Puluhan Miliaran Digelapkan Mafia Tanah Bekas ART, Nirina Zubir Ungkap Pernah Mau Dicicil Rp 2 Juta per Bulan

12 jam lalu

Nirina Zubir dalam konferensi film Jatuh Cinta Seperti di Film-film di Jakarta, Selasa, 10 Oktober 2023/Foto: Doc. Poplicist
Puluhan Miliaran Digelapkan Mafia Tanah Bekas ART, Nirina Zubir Ungkap Pernah Mau Dicicil Rp 2 Juta per Bulan

Bekas asisten Cut Indria Marzuki, Riri Khasmita, sempat berkelit telah menggelapkan surat berharga dan harta sebanyak miliaran rupiah dari ibunda Nirina Zubir.


Galih Loss Mengaku Buat Konten yang Diduga Menistakan Agama untuk Menghibur

12 jam lalu

Tersangka Galih Loss (tengah) dihadirkan saat keterangan pers pegungkapan kasus penistaan agama atau ujaran kebencian oleh konten kreator Galih Nova Aji di Direktorat Reserse Kriminal (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 26 April 2024. Tersangka Galih Nova Aji atau pemilik akun sosial media Galih Loss ditahan karena kasus pendistribusian konten vidio yang menyinggung SARA dan menimbulkan rasa kebencian dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Galih Loss Mengaku Buat Konten yang Diduga Menistakan Agama untuk Menghibur

Niat itu kini berujung penahanan Galih Loss di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya.


Cerita Warga Depok Sering Lihat Pria Tak Dikenal Kunjungi Rumah Polisi Pesta Narkoba

12 jam lalu

Ilustrasi Narkoba atau methylamphetamine. Getty Images
Cerita Warga Depok Sering Lihat Pria Tak Dikenal Kunjungi Rumah Polisi Pesta Narkoba

Cerita penangkapan lima anggota polisi pesta narkoba mulai terendus warga Kampung Palsigunung, Depok, Jawa Barat.


Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

12 jam lalu

Tersangka Galih Loss (tengah) dihadirkan saat keterangan pers pegungkapan kasus penistaan agama atau ujaran kebencian oleh konten kreator Galih Nova Aji di Direktorat Reserse Kriminal (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 26 April 2024. Tersangka Galih Nova Aji atau pemilik akun sosial media Galih Loss ditahan karena kasus pendistribusian konten vidio yang menyinggung SARA dan menimbulkan rasa kebencian dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

Konten kreator TikTok Galih Loss meminta maaf atas konten video tebak-tebakannya dengan seorang anak kecil yang dianggap menistakan agama.


Deretan Kasus Polisi Pesta Narkoba, Terbaru di Depok

13 jam lalu

Ilustrasi tes narkoba. TEMPO/Aris Novia Hidayat
Deretan Kasus Polisi Pesta Narkoba, Terbaru di Depok

Lima orang polisi pesta narkoba ditangkap di Kampung Palsigunung, Kelurahan Tugu, Kecamatan Cimanggis, Depok, Jawa Barat.


Beroperasi Sejak 2021, 4 Tersangka Judi Online di Depok Raup Omzet Rp 30 Miliar

13 jam lalu

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya) menangkap empat orang tersangka judi online di sebuah rumah di kawasan Tapos, Cimanggis, Depok, 23 April 2024.
Beroperasi Sejak 2021, 4 Tersangka Judi Online di Depok Raup Omzet Rp 30 Miliar

Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menangkap 4 tersangka judi online di sebuah rumah di kawasan Tapos, Cimanggis, Depok, 23 April 2024.


Polda Metro Jaya Tangkap 4 Tersangka Judi Online, Pengelola Akun YouTube BOS ZAKI

20 jam lalu

Polisi menangkap empat tersangka yang mempromosikan judi online lewat channel YouTube Bos Zaki atau @dzakki594. Kamis, 25 April 2024
Polda Metro Jaya Tangkap 4 Tersangka Judi Online, Pengelola Akun YouTube BOS ZAKI

Tim Penyidik Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menangkap paksa empat tersangka dugaan tindak pidana judi online


Polisi Pesta Narkoba di Depok, Polda Metro Jaya Minta Waktu Dalami Kasusnya

21 jam lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Polisi Pesta Narkoba di Depok, Polda Metro Jaya Minta Waktu Dalami Kasusnya

Polda Metro Jaya menyatakan butuh waktu untuk memeriksa lima polisi yang ditangkap saat pesta narkoba di Depok 19 April kemarin