TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Unit IV Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Tomy Haryono membenarkan korban pembunuhan dan mutilasi di Bekasi sempat dilaporkan hilang pada 2019. Saat itu Turyono Wahadi, kakak korban, melaporkan ke Polda Jawa Barat.
"Iya betul, si Angela. Dari hasil lab DNA sudah dipastikan bahwa yang di dalam kontainer itu adalah Angela," ujar Tomy saat dihubungi, Sabtu, 7 Desember 2023.
Korban pembunuhan dan mutilasi di Bekasi itu teridentifikasi bernama Angela Hindriati Wahyuningsih, perempuan, 54 tahun. Sedangkan pelaku adalah M. Ecky Listiantho, laki-laki, 34 tahun, sudah beristri dan memiliki anak.
Baca juga: Pelaku Mutilasi di Bekasi Bingung Tentukan Lokasi Pembuangan Mayat Angel Hindriati
Atas temuan korban, kata Tomy, sebelumnya Polda Metro Jaya tidak berkoordinasi dengan Polda Jawa Barat. Karena kasus ini berawal dari pencarian Ecky yang dilaporkan hilang.
Istri Ecky mengadu ke Polsek Bantargebang pada akhir Desember 2022. Saat itu suaminya berpamitan pergi ke bank dan tidak kembali lagi ke rumah. "Tidak ada koordinasi sebelumnya. Kami bergeraknya berdasarkan laporan orang hilang yang di Polsek Bantargebang itu," tutur Tomy.
Mayat Angela ditemukan dalam keadaan terpotong menjadi tujuh bagian di dalam kontainer pada 29 Desember 2022. Kotak penyimpanan itu diletakkan di dalam kamar mandi indekos Ecky yang berada di Kampung Buaran, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi.
Pelaku sempat membiarkan mayat korban beberapa hari sebelum akhirnya dimutilasi menggunakan gergaji listrik dan dibungkus plastik. "Jadi memang kontainer udah disiapkan jadi tempat kuburan si korban, ditimbun pakai tanah," kata Tomy.
Ecky dan seorang teman perempuannya berinisal I hendak kabur saat tiba di tempat kejadian perkara atau TKP. Mereka panik ketika polisi sedang melakukan penggeledahan.
Ecky Listiantho ditahan di Polda Metro Jaya dan telah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan. Sedangkan rekan perempuannya diperbolehkan pulang karena dianggap tidak terlibat pembunuhan Angela.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jawa Barat Komisaris Besar Polisi Ibrahim Tompo mengatakan pihaknya belum menerima kabar atas penemuan Angela. Dia belum mengetahui perkembangan penyelidikan atas hilangnya korban pada 2019.
"Nanti dicek, datanya bisa dicek Senin," katanya saat dikonfirmasi, Sabtu, 7 Januari 2023.
Kakak korban, Turyono Wahadi, menuturkan dia belum bisa memberi keterangan atas penyelidikan Angela. Hingga saat ini dia belum menanggapi pertanyaan yang diberikan Tempo.
Pengumuman Angela Hilang
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jawa Barat Komisaris Besar Trunoyudo Wisnu Andiko menuturkan Angela hilang di Bandung pada Juni 2019 saat perjalanan dinas kantornya.
Korban keluar dari Hotel Grand Cordella Kota Bandung Jalan Soekarno-Hatta Nomor 791 B Cinambo pada tanggal 24 Juni. Angel tidak bisa dihubungi lagi handphone-nya oleh pihak keluarga. "Keluarga tak bisa menghungi korban sampai saat ini dan belum diketahui keberadaanya,” ujar Wisnu, Senin, 29 Juli 2019, dikutip dari situs tribratanews.jabar.polri.go.id.
Baca juga: Detik-Detik Penemuan Jasad Mutilasi di Bekasi