"

Polisi Tangkap Mahasiswa Spesialis Jambret, Sudah 21 Kali Beraksi

Reporter

Ilustrasi penjambretan. Swns.com
Ilustrasi penjambretan. Swns.com

TEMPO.CO, Jakarta - Petugas Polres Bogor Kota menangkap mahasiswa berinisial MF, 25 tahun, karena menjambret tas seorang wanita di Ciwaringin, Bogor Tengah. Saat kasus ini didalami, terkuak jika pelaku sudah 21 kali menjambret.

Kapolres Bogor Kota Komisaris Besar Bismo Teguh Prakoso mengatakan dari kartu identitas yang disita pihaknya, MF berstatus mahasiswa dan tinggal di Sindang Sari, Kebon Kelapa, Bogor Tengah, Kota Bogor.

Pelaku menjambret tas dengan cara menyalip motor korban. MF memutar balik motornya sehingga berhadap-hadapan dan membuat korban berhenti.

Baca juga: Polisi Tangkap Jambret Spesialis Handphone di Tangerang, Incar Emak-Emak Bermotor Bawa Tas

Saat korban hendak melanjutkan perjalanan MF mendekati dan langsung menjambret tas selempang yang korban pakai. Pelaku pun disebutkan melakukan aksinya dengan menggunakan tangan kosong. “Dia memperhatikan korbannya yang lemah, kebanyakan wanita yang membawa tas dengan tali mudah putus," kata Bismo, Jumat, 6 Januari 2023 dikutip dari Antara.

Dari laporan warga atas kejadian itu, petugas piket Reskrim Polres Bogor Kota bersama petugas piket identifikasi dan anggota Opsnal mengecek tempat kejadian perkara (TKP) di Cimanggu.

Akibat kejadian tersebut pelaku berhasil membawa kabur tas milik korban berisi telepon genggam Xiaomi Redmi 9C, OPPO A15, dan uang tunai sebesar Rp450 ribu. Selain itu, pelaku juga merampas kartu identitas milik korban.

Polisi mendapatkan informasi bahwa MF sedang berada di rumahnya, lalu dilakukan penangkapan.

Bismo menuturkan MF pernah ditahan atas kasus penjambretan. Namun, hal itu tak membuat dia jera, dan kambuh lagi melakukan aksi kejahatan serupa hingga 21 kali di wilayah Kota Bogor dan sekitarnya. MF mengakui uang hasil kejahatannya dia pakai untuk berfoya-foya. 

Atas ulahnya, MF dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.

Baca juga: Ketua Komplotan Begal Petugas Damkar di Tambora Terancam Pidana Penjara 12 Tahun








Beasiswa Djarum Plus 2023 untuk Mahasiswa S1 Dibuka, Cek Syaratnya

8 jam lalu

Tulisan Djarum masih terdapat di nomor punggung anak dalam Audisi Umum Beasiswa Bulu Tangkis 2019 di GOR Satria, Purwokerto, Ahad, 8 September 2019. TEMPO/Irsyan Hasyim
Beasiswa Djarum Plus 2023 untuk Mahasiswa S1 Dibuka, Cek Syaratnya

Pendaftaran untuk program Djarum Beasiswa Plus tahun 2023/2024 resmi dibuka mulai 20 Maret hingga 27 Mei 2023.


Sambut Bulan Ramadan, Warga Berbagai Daerah Ini Pawai Obor

23 jam lalu

Sejumlah warga membawa obor mengikuti parade menyambut bulan suci Ramadan di kawasan perumahan di Jakarta, 30 Maret 2022. REUTERS/Willy Kurniawan
Sambut Bulan Ramadan, Warga Berbagai Daerah Ini Pawai Obor

menyambut bulan Ramadan di berbagai daerah lakukan pawai obor. Di mana saja?


Hari Raya Nyepi, Polres Bogor Berlakukan Ganjil Genap 21-26 Maret

1 hari lalu

Polisi mengatur kendaraan yang melintas di kawasan Puncak, Bogor, Jumat, 15 April 2022. Sistem ganjil genap diterapkan di kawasan Puncak untuk mengantisipasi kepadatan lalu lintas pada libur Paskah. Tempo/Muhammad Syauqi Amrullah
Hari Raya Nyepi, Polres Bogor Berlakukan Ganjil Genap 21-26 Maret

Penerapan sistem ganjil genap menuju jalur Puncak, Bogor, mulai diberlakukan pada 21 Maret hingga 26 Maret 2023.


Potongan Kaki Kiri Korban Mutilasi di Bogor Ditemukan di Sungai Cimanceuri Tangerang

1 hari lalu

Ilustrasi tewas atau jenazah atau jasad. shutterstock.com
Potongan Kaki Kiri Korban Mutilasi di Bogor Ditemukan di Sungai Cimanceuri Tangerang

Polres Bogor menyatakan bagian tubuh korban mutilasi yang belum ditemukan bagian kaki kanan dan kepala.


10 Hotel di Puncak Bogor untuk Menginap Bersama Keluarga

3 hari lalu

Pesona Alam Resort & Spa. Foto: Instagram pemilik.
10 Hotel di Puncak Bogor untuk Menginap Bersama Keluarga

Biasanya ketika berlibur bersama keluarga ke luar kota membutuhkan hotel untuk tempat beristirahat, berikut beberapa rekomendasi hotel di Puncak, Bogor.


Kasus Mayat dalam Koper di Bogor: Permintaan Masturbasi yang Berujung Mutilasi

4 hari lalu

Kepala Polres Bogor AKBP Iman Imanuddin didampingi Kasat Reskrim, saat menggelar rilis pengungkapan kasus mayat mutilasi dalam koper di Mapolres Bogor, Cibinong. Sabtu, 18 Maret 2023. TEMPO/M.A MURTADHO
Kasus Mayat dalam Koper di Bogor: Permintaan Masturbasi yang Berujung Mutilasi

Motif mutilasi di Bogor karena korban minta dimasturbasikan, tapi pelaku menolak


Kasus Mutilasi di Bogor: Korban Minta Dimasturbasi, Pelaku Menolak

4 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Kasus Mutilasi di Bogor: Korban Minta Dimasturbasi, Pelaku Menolak

Motif mutilasi ini, menurut keterangan pelaku, karena korban meminta "handjob" atau dimasturbasikan, tapi pelaku ogah melakukannya


Kepala Mayat Mutilasi di Bogor Dibuang ke Sungai, Pelaku Potong Korban Gunakan Gerinda

4 hari lalu

Polisi menyelidiki identitas jasad termutilasi dan disimpan di koper merah di Tenjo, Kabupaten Bogor.
Kepala Mayat Mutilasi di Bogor Dibuang ke Sungai, Pelaku Potong Korban Gunakan Gerinda

Bagian kepala dan kaki korban mutilasi di Singabangsa, Tenjo, Kabupaten Bogor tidak ditemukan di tempat kejadian perkara atau TKP.


Mutilasi di Bogor, Polisi Sebut Pelaku dan Korban Tinggal Bersama, Bermotif Pertengkaran

4 hari lalu

Polisi menyelidiki identitas jasad termutilasi dan disimpan di koper merah di Tenjo, Kabupaten Bogor.
Mutilasi di Bogor, Polisi Sebut Pelaku dan Korban Tinggal Bersama, Bermotif Pertengkaran

Kepolisian Resor Bogor mengungkap kasus penemuan potongan tubuh manusia atau mayat mutilasi dalam koper berwarna merah di Desa Singabangsa.


Kota Bogor Sebut Tidak Berstatus KLB Campak Meski Ada 143 Sampel Uji Lab Positif

4 hari lalu

Imunisasi Campak
Kota Bogor Sebut Tidak Berstatus KLB Campak Meski Ada 143 Sampel Uji Lab Positif

Kota Bogor menerangkan deerahnya tidak dalam status kejadian luar biasa (KLB) Campak Rubella karena meskipun terdapat 143 sampel positif.