TEMPO.CO, Jakarta - Kapolsek Tambora Komisaris Polisi Putra Pratama mengatakan ketua komplotan begal, Tario, terancam pidana kurungan penjara lebih dari 10 tahun. Tario dan kawan-kawannya telah beberapa kali membegal, terakhir petugas pemadam kebakaran alias damkar Jakarta Pusat menjadi korbannya.
"Pelaku Tario kami kenakan Pasal 365 KUHP, yaitu tindak pidana pencurian yang didahului, disertai atau diikuti dengan kekerasan atau ancaman kekerasan dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara," kata dia saat dihubungi, Jumat, 16 Desember 2022.
Tario kerap beraksi di Kecamatan Tambora, Jakarta Barat. Saat ini pelaku yang berperan sebagai eksekutor itu telah menjadi tahanan Polsek Tambora. Laki-laki 21 tahun tersebut melakukan aksinya selama lima kali.
Dia dibantu lima rekannya yang kini masuk dalam daftar pencarian orang atau DPO. Kelima orang itu adalah Icang, Ibnu, Ipul, dan Sahrul yang berperan sebagai joki dan Asep selaku penadah hasil curian.
Baca juga: Motif Utama Begal Motor di Tambora buat Beli Sabu
Aksi komplotan begal ini sebelumnya viral di media sosial yang terekam kamera CCTV. Dalam video itu tampak mereka tengah membegal petugas damkar Jakarta Pusat bernama Nopri Saputra pada Sabtu, 19 November 2022. Bahkan, pelaku sampai menyabet punggung korban dengan sebuah celurit.
Polisi baru berhasil menangkap Tario yang sedang melakukan aksi kelimanya di Jalan Roa Malaka Utara, Kelurahan Roa Malaka, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat pada Rabu, 7 Desember 2022. Kaki kanan Tario tertembak pasca dia membacok lengan seorang korban yang menolak menyerahkan motor.
“Saat penangkapan, polisi harus melakukan penembakan ke arah pelaku Tario, karena pada saat itu dia akan melukai korbannya,” jelas Putra.
Para pelaku, lanjut dia, mengonsumsi narkoba jenis sabu sebelum membegal targetnya. Motif tindak kejahatan ini diduga karena ingin membeli barang terlarang tersebut.
Komplotan ini, tambah Putra, juga pernah melakukan jambret ponsel atau handphone di beberapa tempat. Lokasi yang disasar adalah sekitar Jalan Mangga Besar Raya, Taman Sari, Jakarta Barat dan Jalan Teluk Gong Raya, Penjaringan, Jakarta Utara.
Baca juga: Pelaku Begal Motor Petugas Damkar Jakpus Jadi Ketua Kelompok Jambret Ponsel
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.