"

UP PM-PTSP Jakarta Pusat Terbitkan 2.619 Berkas Perizinan Dan Non Perizinan Sepanjang 2022

Papan reklame digital terkait pencegahan virus Corona atau COVID-19 terpasang di kawasan Jenderal Sudirman, Jakarta, Kamis, 9 April 2020. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menerapkan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk memutus mata rantai virus Corona atau COVID-19 efektiv pada Jumat, 10 April 2020 mendatang. TEMPO/M Taufan Rengganis
Papan reklame digital terkait pencegahan virus Corona atau COVID-19 terpasang di kawasan Jenderal Sudirman, Jakarta, Kamis, 9 April 2020. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menerapkan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk memutus mata rantai virus Corona atau COVID-19 efektiv pada Jumat, 10 April 2020 mendatang. TEMPO/M Taufan Rengganis

TEMPO.CO, Jakarta - Unit Pelaksana Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (UP PM-PTSP) Jakarta Pusat mencatat 2.619 berkas perizinan dan non perizinan telah diterbitkan sepanjang 2022.

“Dari total 2.619 berkas, 2.492 berkas di antaranya pelayanan perizinan dan 127 berkas sisanya pelayanan non perizinan,” kata Kepala UP PM-PTSP Jakarta Pusat, Muhammad Subhan dalam keterangan tertulis, Ahad, 15 Januari 2023.

Subhan mengatakan, jumlah berkas yang diterbitkan merupakan total pelayanan permohonan di tingkat kota.

Perizinan dan non perizinan yang telah diterbitkan, yaitu 539 berkas soal informasi rencana kota; 469 berkas penetapan status kendaraan umum, 187 berkas tata letak bangunan gambar untuk bangunan reklame.

Berikutnya, pengesahan gambar perencanaan arsitektur sebanyak 142 berkas, serta perubahan status kendaraan umum sebanyak 140 berkas.

Menurutnya, permohonan pelayanan berkas perizinan dan non-perizinan bisa diajukan warga secara online melalui Jakevo.jakarta.go.id atau simbg.pu.go.id untuk pelayanan IMB. "Pengurusan online ini dapat mempermudah masyarakat yang memiliki mobilitas tinggi dan tidak ada waktu mengurus ke kantor PTSP," ujarnya.

Baca juga: Warga DKI Ingin Merintis Usaha Tapi Bingung Soal Perizinan? Yuk Kunjungi Gerai Memulai Usaha








Ombudsman Sebutkan Tiga Pelanggaran Maladministrasi Bappebti pada Perizinan Bursa Berjangka

2 hari lalu

Logo Ombudsman RI. indonesia.go.id
Ombudsman Sebutkan Tiga Pelanggaran Maladministrasi Bappebti pada Perizinan Bursa Berjangka

Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) dinyatakan melakukan pelanggaran maladministrasi oleh Ombudsman Republik Indonesia


Buntut Kasus Ranca Upas, Sandiaga Bakal Digitalisasi Perizinan Event

8 hari lalu

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno memberikan sambutan dalam acara Forum Wisata Tempo 2023 di Jakarta pada Selasa, 28 Februari 2023. Dok. TEMPO
Buntut Kasus Ranca Upas, Sandiaga Bakal Digitalisasi Perizinan Event

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno menyayangkan insiden rusaknya kebun bunga rawa di Ranca Upas, Bandung, Jawa Barat


Kementerian Agraria dan Tata Ruang Sebut Rumah Toko dan Rumah Kantor Kini Bisa Diberikan Hak Milik

21 hari lalu

Kementerian ATR/BPN Kebut Penyelesaian Peta Dasar Pertanahan.
Kementerian Agraria dan Tata Ruang Sebut Rumah Toko dan Rumah Kantor Kini Bisa Diberikan Hak Milik

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengatakan status rumah toko dan rumah kantor bisa ditingkatkan menjadi hak milik.


Jokowi Sentil Urus Perizinan Investasi Masih Butuh 260 Hari: Zaman Digital Harusnya Jam, Jangan Berbulan-bulan

27 hari lalu

Presiden Joko Widodo menyampaikan keterangan pers terkait kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Istana Negara, Jakarta, Jumat 30 Desember 2022. Pemerintah memutuskan untuk mencabut kebijakan PPKM per 30 Januari 2022 berdasarkan kajian-kajian terkait pandemi COVID-19 di Indonesia yang semakin terkendali. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Jokowi Sentil Urus Perizinan Investasi Masih Butuh 260 Hari: Zaman Digital Harusnya Jam, Jangan Berbulan-bulan

Jokowi mengkritik urusan perizinan investasi yang hingga kini masih butuh waktu lama, bahkan berbulan-bulan.


Dirjen Minerba ESDM dan Polda Babel Selidiki Dugaan Pelanggaran Bisnis Pengusaha Timah

34 hari lalu

Ridwan Djamaluddin. antaranews.com
Dirjen Minerba ESDM dan Polda Babel Selidiki Dugaan Pelanggaran Bisnis Pengusaha Timah

ESDM bersama Kepolisian menyelidiki dugaan pelanggaran bisnis timah milik pengusaha Sujono alias Athaw


Jokowi Beri Sikap Resmi Usai IPK Anjlok: Minta Aparat Proses Pidana Tanpa Pandang Bulu

43 hari lalu

Presiden Joko Widodo memberikan sambutan dalam acara puncak HUT ke-50 PDI Perjuangan di Jiexpo Kemayoran, Jakarta, Selasa, 10 Januari 2022. PDI Perjuangan merayakan HUT ke-50 sebagai bagian dari konsolidasi partai dalam rangka pemenangan Pemilu 2024. Perayaan tersebut mengusung tema
Jokowi Beri Sikap Resmi Usai IPK Anjlok: Minta Aparat Proses Pidana Tanpa Pandang Bulu

Presiden Jokowi mengingkatkan aparat penegak hukum untuk memproses tindakan pidana tanpa pandang bulu dan tanpa tebang pilih.


Wisatawan Soroti Perizinan Masuk Kapal Yacht di Kepulauan Riau yang Perlu Waktu 2 Hari

48 hari lalu

Kapal yacht bersandar di Nongsa Point Marina Batam. TEMPO/ Yogi Eka Sahputra
Wisatawan Soroti Perizinan Masuk Kapal Yacht di Kepulauan Riau yang Perlu Waktu 2 Hari

Dengan beragam pesona bahari yang dimilikinya, Kepulauan Riau berpotensi menjadi destinasi populer bagi wisatawan yacht.


Barang-barang yang Perlu Dibawa Saat Naik Kendaraan Umum

48 hari lalu

Penumpang saat menaiki KRL Commuter Line di Stasiun Rawa Buntu, Tangerang Selatan, Banten, Senin, 2 Januari 2023. KAI Commuter masih terus melakukan komunikasi dan koordinasi dengan regulator soal rencana penyesuaian tarif KRL Jabodetabek, sebelumnya muncul pernyataan terkait rencana penyesuaian tarif sesuai dengan golongan kaya dan miskin. TEMPO/M Taufan Rengganis
Barang-barang yang Perlu Dibawa Saat Naik Kendaraan Umum

Bepergian menggunakan kendaraan umum yang memiliki tantangan tersendiri.


Perjalanan dengan Kendaraan Umum Jadi Lebih Menyenangkan dengan Barang Berikut

48 hari lalu

Ilustrasi mengajak anak naik kendaraan umum. Shutterstock.com
Perjalanan dengan Kendaraan Umum Jadi Lebih Menyenangkan dengan Barang Berikut

Perjalanan dengan kendaraan umum yang sering terasa berat dan melelahkan akan terasa lebih menyenangkan dengan perlengkapan berikut.


Heru Budi Kembalikan Dana Lelang Reklame 2015 Senilai Rp 6,97 Miliar Pakai Anggaran Belanja Tidak Terduga

13 Januari 2023

Sejumlah orang berkumpul di depan papan reklame yang telah tersegel di kawasan Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Jumat 19 Oktober 2018. Pemprov DKI Jakarta melakukan penertiban terhadap 16 reklame di jalan protokol Ibu Kota yang melanggar peraturan. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Heru Budi Kembalikan Dana Lelang Reklame 2015 Senilai Rp 6,97 Miliar Pakai Anggaran Belanja Tidak Terduga

Pj Gubernur DKI Heru Budi Hartono memutuskan mengembalikan dana hasil lelang reklame 2015 kepada swasta. Pengembalian itu menggunakan anggaran BTT.