Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Temui Terduga Pencabulan Anak di Rusun Marunda, Kak Seto: Banyak Boneka di Kamar

Reporter

image-gnews
Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi atau Kak Seto mendatangi Bareskrim Mabes polri untuk meminta perlindungan pada anak anak dari Ferdy Sambo dan Putri, Jakarta. Selasa, 23 Agustus 2022. Menurut Kak Seto, perlu membedakan perlakuan pada anak-anak kedua pasangan ini untuk memberikan perlindungan terutama yang masih berusia di bawah 18 tahun dari bully. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi atau Kak Seto mendatangi Bareskrim Mabes polri untuk meminta perlindungan pada anak anak dari Ferdy Sambo dan Putri, Jakarta. Selasa, 23 Agustus 2022. Menurut Kak Seto, perlu membedakan perlakuan pada anak-anak kedua pasangan ini untuk memberikan perlindungan terutama yang masih berusia di bawah 18 tahun dari bully. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia Seto Mulyadi alias Kak Seto, mengisahkan pertemuannya dengan terduga pelaku pencabulan anak di rumah susun Marunda, Cilincing, Jakarta Utara. Korban adalah AN, 3 tahun.

"Dia memang tidak mengaku. Artinya menghadapi saya, dia begitu gugup," kata Seto, menceritakan kembali dirinya menemui B, terduga pelaku pencabulan AN, kepada Tempo, Sabtu, 21 Januari 2023.

Sebelum menemui B, Kak Seto mendatangi kediaman orang tua korban. Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia atau LPAI itu langsung berbincang dengan AN terkait dugaan pencabulan itu.

Dari hasil pertemuan dengan korban, Kak Seto mendapat penjelasan dari korban mengarah ke pelaku, yang diduga mencabuli AN. Namun, dari AN, Kak Seto mengaku belum mendapat keterangan detail tentang perbuatan cabul tersebut.

"Saya mencoba menggali dari korban. Dari korban ini memang ada penjelasan yang mengarah ke pelaku itu," kata Kak Seto. "Tapi pengakuannya diapa-apakan masih belum tergali secara optimal."

Kak Seto langsung mendatangi tempat tinggal B. Di sana dia memperkenalkan dirinya sebagai calon penghuni baru di rumah susun itu. Dia menanyakan hobi dan keseharian pria 33 tahun itu. B menerima Kak Seto. Keduanya berbincang.

"Saya mengatakan, saya calon penghuni baru di sini. Saya pengin kenalan, pengin ngobrol-ngobrol. Siapa tahu kita bisa berteman," ujarnya.

Dari pertemuan itu B sempat menunjukkan kamarnya. Menurut Kak Seto, B mengakui kamar itu ia terbuka kepada siapa pun. Tapi Kak Seto terkejut ketika memasuki kamar itu terlihat banyak boneka yang di dalam.

"Pokoknya didesain agak menariklah. Pokonya dibikin full colour. Cukup menarik gitu, seperti dunianya anak perempuan," kata Seto mendeskripsikan isi kamar B.

"Kok kamu laki-laki, tapi banyak boneka di kamar?" tanya Kak Seto.

"Iya, supaya anak-anak senang main ke sini," jawab B.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Kamu tidur di sini?"

"Iya. Kalau saya buka, banyak anak perempuan senang main boneka-boneka di sini."

Percakapan itu membuat pria kelahiran Klaten, Jawa Tengah, itu menduga B terkait dengan kasus dugaan perundungan seksual itu. "Nah, dari situ saya sudah feeling begitu," tutur Kak Seto.

Polisi tangkap terduha pelaku pencabulan anak di Rusun Marunda

Sesudah menemui B dia kembali dan melaporkan kasus tersebut kepada Kepala Kepolisian Resor Jakarta Utara, Komisaris Besar Gidion Arif Setyawan. Setelah laporan itu diterima, muncul tim Unit Pelayanan Perempuan dan Anak Polres Jakarta Utara.

Selanjutnya anggota Polres Jakarta Utara langsung menangkap B pada Kamis sore tersebut. Ia dibawa ke kantor polisi untuk dimintai keterangan terkait dugaan kekerasan seksual tersebut.

"Artinya silakan diperdalam lagi pengakuan si terduga pelaku ini. Harus dilengkapi bukti-bukti juga. Bukti itu berupa pengakuan resmi dari korban," ucap Kak Seto.

Kapolres Jakarta Utara enggan memberikan keterangan terkait hasil pemeriksaan B, terduga pencabulan anak di rusun Marunda. "Bukan kami enggak mau membagi informasi, ya. Jangan diekpos dulu karena kami sedang melakukan pendalaman," kata Gidion.

Kak Seto menambahkan, jika korban belum memberikan keterangan detail soal problem yang menimpanya, maka perlu mendatangi orang yang dicurigai melancarkan perundungan seksual itu. Bertemu dan menggali informasi terduga. "Saya biasa begitu," ucap dia.

Baca juga: Polres Jakarta Utara Masih Periksa Terduga Pencabulan Anak di Rusun Marunda

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kasus Persetubuhan Anak hingga Korban Melahirkan dan Depresi Mandek, Kak Seto akan Datangi Polres Tangsel

1 hari lalu

Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi atau Kak Seto mendatangi Bareskrim Mabes polri untuk meminta perlindungan pada anak anak dari Ferdy Sambo dan Putri, Jakarta. Selasa, 23 Agustus 2022. Menurut Kak Seto, perlu membedakan perlakuan pada anak-anak kedua pasangan ini untuk memberikan perlindungan terutama yang masih berusia di bawah 18 tahun dari bully. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Kasus Persetubuhan Anak hingga Korban Melahirkan dan Depresi Mandek, Kak Seto akan Datangi Polres Tangsel

"Kami akan pertanyakan dulu kenapa ini begitu lama. Karena yang diprihatinkan, polres berbelit-belit," kata Kak Seto.


Pimpinan Ponpes di Lombok Barat Terduga Pelaku Pelecehan Seksual Santriwati Kabur

5 hari lalu

Ilustrasi pencabulan. Shutterstock
Pimpinan Ponpes di Lombok Barat Terduga Pelaku Pelecehan Seksual Santriwati Kabur

Pimpinan Ponpes di Lombok Barat menghilang setelah pondok pesantrennya dirusak massa karena marah atas kasus pelecehan seksual.


Ditangkap karena Pencabulan 5 Bocah Laki-laki, Pemuda di Cengkareng Dijerat Pasal Perlindungan Anak

8 hari lalu

Ilustrasi pencabulan anak. shutterstock.com
Ditangkap karena Pencabulan 5 Bocah Laki-laki, Pemuda di Cengkareng Dijerat Pasal Perlindungan Anak

Polres Metro Jakarta Barat telah memeriksa dan menahan pemuda 23 tahun yang telah ditetapkan tersangka pencabulan itu.


Tersangka Penganiayaan yang Tewaskan Taruna STIP Bertambah jadi 4 Orang

10 hari lalu

Ketua Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Marunda Ahmad Wahid bersama Kapolres Jakarta Utara Komisaris Besar Gidion Arif Setyawan di Kampus STIP Marunda, Jakarta Utara, Jumat, 3 Mei 2024. Foto: ANTARA/Mario Sofia Nasution/aa.
Tersangka Penganiayaan yang Tewaskan Taruna STIP Bertambah jadi 4 Orang

ersangka kasus penganiayaan yang menewaskan taruna Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Marunda, Putu Satria Ananta Rustika, bertambah.


Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Polisi Bicara Kemungkinan Tersangka Bertambah

11 hari lalu

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Gidion Arif Setyawan menghadirkan pelaku pembunuhan taruna STIP Marunda, Jakarta Utara, berinisial TRS dalam jumpa pers di Jakarta, Sabtu, 4 Mei 2024. Foto: ANTARA/Mario Sofia Nasution
Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Polisi Bicara Kemungkinan Tersangka Bertambah

Kapolres Jakarta Utara Komisaris Besar Gidion Arif Setyawan menyebut pihaknya tak ingin gegabah di kasus tewasnya taruna STIP Marunda


Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Kuasa Hukum Bawa Bukti Dugaan Ada Tersangka Lain

11 hari lalu

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Gidion Arif Setyawan menghadirkan pelaku pembunuhan taruna STIP Marunda, Jakarta Utara, berinisial TRS dalam jumpa pers di Jakarta, Sabtu, 4 Mei 2024. Foto: ANTARA/Mario Sofia Nasution
Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Kuasa Hukum Bawa Bukti Dugaan Ada Tersangka Lain

Kuasa hukum taruna STIP yang tewas dianiaya membawa bukti baru kepada penyidik Polres Jakarta Utara dan berharap ada penetapan tersangka lain.


Kasus Penganiayaan Taruna STIP Hingga Tewas, Keluarga Syok Tegar Ditetapkan Tersangka

12 hari lalu

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Gidion Arif Setyawan menghadirkan pelaku pembunuhan taruna STIP Marunda, Jakarta Utara, berinisial TRS dalam jumpa pers di Jakarta, Sabtu, 4 Mei 2024. Foto: ANTARA/Mario Sofia Nasution
Kasus Penganiayaan Taruna STIP Hingga Tewas, Keluarga Syok Tegar Ditetapkan Tersangka

Akibat perbuatannya menganiaya adik kelasnya hingga meninggal, taruna STIP itu terancam hukuman penjara 15 tahun.


Ketua KPU Hasyim Asy'ari Dilaporkan untuk Dugaan Asusila, Apa yang Masuk Kategori Pelecahan Seksual?

27 hari lalu

Kuasa hukum seorang perempuan anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN), melaporkan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asyari ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) pada Kamis, 18 April 2024. Hasyim dilaporkan atas dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu karena melakukan perbuatan asusila. Tempo/Yohanes Maharso
Ketua KPU Hasyim Asy'ari Dilaporkan untuk Dugaan Asusila, Apa yang Masuk Kategori Pelecahan Seksual?

Ketua KPU Hasyim Asy'ari telah dilaporkan ke DKPP atas dugaan asusila terhadap seorang perempuan anggota PPLN. Ini aturan pidana pelecehan seksual.


Pimpinan Pesantren di Trenggalek dan Anaknya Mengaku Cabuli Santriwati Sejak 2021

57 hari lalu

Ilustrasi pencabulan. Shutterstock
Pimpinan Pesantren di Trenggalek dan Anaknya Mengaku Cabuli Santriwati Sejak 2021

Polisi menetapkan bapak dan anak pengasuh pondok pesantren di Trenggalek sebagai tersangka pencabulan


Kiai dan Anaknya di Trenggalek Ditetapkan jadi Tersangka Pencabulan Santriwati

16 Maret 2024

Kapolres Trenggalek AKBP Gathut Bowo Supriyono. Foto: ANTARA/HO - Humas Polres Trenggalek
Kiai dan Anaknya di Trenggalek Ditetapkan jadi Tersangka Pencabulan Santriwati

M, 72 tahun; dan anaknya, F, 37 tahun, dilaporkan empat orang ke Polres Trenggalek atas dugaan tindak pencabulan santriwati