TEMPO.CO, Jakarta - Wali Kota Depok Mohammad Idris menyatakan, pihaknya belum bisa membangun stadion besar. Sebab, kebutuhan lahan stadion minimal 12 hektare, tapi Pemerintah Kota Depok tak memiliki aset seluas itu.
"Kami tidak punya lahan 12 hektare, kecuali pengembang (perumahan)," kata dia usai meresmikan penggunaan empat lapangan olahraga dan fasilitas UMKM di Lapangan PSP Sawangan, Kecamatan Sawangan, Kota Depok, Kamis, 26 Januari 2023.
Pemkot Depok, tutur Idris, terus berupaya mendorong pengembang untuk turut membangun stadion besar. Caranya dengan memberikan bantuan perusahaan dari dana Corporate Social Responsiblity (CSR) kepada pemerintah.
"Lokasi stadionnya bisa di timur atau di barat," tutur dia.
Dia menyampaikan tempat pertandingan atau latihan olahraga di Kota Depok saat ini ada di lapangan lingkungan. Pemkot Depok hanya mampu merapihkan sejumlah lapangan lingkungan yang tak memiliki tribun penonton itu.
Lapangan ini, lanjut Idris, juga tidak memenuhi standar Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) untuk menggelar laga bertaraf nasional.
Sejumlah lapangan yang telah dirapihkan di awal tahun ini antara lain Lapangan PSP Sawangan, Lapangan Jembatan Serong Cipayung, Lapangan Godam Pancoran Mas, dan Lapangan Pusaka Duren Seribu Bojongsari.
Sementara itu, stadion Depok yang lengkap dengan tribun penonton adalah Stadion Mini Sukatani di Tapos, Stadion Mahakam di Sukmajaya, Stadion Merpati di Pancoran Mas, Stadion di Kostrad Cilodong, dan Stadion di Mako Brimob Kelapa Dua Cimanggis.
Baca juga: Hari Ini Wali Kota Depok Mohammad Idris Resmikan Empat Lapangan Olahraga
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.