Bejat, Pemulung di Cilincing Perkosa Anak Kandungnya Sendiri Selama 7 Tahun

Ilustrasi pemerkosaan. shutterstock.com
Ilustrasi pemerkosaan. shutterstock.com

TEMPO.CO, Karawang - Polisi menangkap R, 43 tahun, seorang pemulung yang tega memperkosa dan mencabuli anak kandungnya sendiri hingga hamil dan melahirkan.

R melakukan perbuatan bejat itu selama 7 tahun, sejak korban berumur 14 tahun.  Kejadian ayah perkosa anak ini pertama terjadi pada tahun 2016. Saat ini, korban telah berumur 20 tahun dan telah melahirkan anak dari ayah kandungnya sendiri.

Baca: Ayah Perkosa Anak Sendiri Tiga Kali Sebulan Selama Enam Tahun

Kapolres Karawang Ajun Komisaris Besar Polisi, Wirdhanto Hadicaksono mengungkapkan, kasus ini terungkap ketika masyarakat melaporkan seorang wanita berumur 20 tahun yang melahirkan bayi di daerah Batujaya, Karawang.

"Namun, tidak diketahui siapa ayah kandungnya. Tetangga yang membantu proses persalinan kemudian bertanya dan mendesak agar korban  memberi tahu ayah biologis bayi tersebut," kata Wirdhanto saat jumpa pers di Mapolres Karawang, Kamis, 2 Februari 2023.


"Setelah didesak, akhirnya korban mengakui telah dihamili ayah kandungnya sendiri. Korban mengaku disetubuhi ayah kandungnya berulang kali dengan ancaman," kata Wirdhanto.

Dari hasil pemeriksaan, kata Wirdhanto, korban pertama kali dicabuli ayah kandung sendiri pada 2016 sekitar pukul 22.00 WIB di rumah di Kecamatan Batujaya. Ketika itu korban mau tidur namun didekati pelaku.
"Korban diancam, jika melawan, pelaku tak segan melukai ibu korban atau istrinya sendiri. Karena masih kecil dan ketakutan, akhirnya korban tak bisa berkutik," ungkap Wirdhanto.

Wirdhanto mengungkapkan, pelaku memperkosa anak kandungnya sebanyak lebih dari 75 kali. 

Aksinya itu juga dilakukan setiap pelaku  mengunjungi korban di Batujaya. Sementara ia dan istrinya bekerja di Cilincing, Jakarta.

Setiapakan  memperkosa, ujar Wirdhanto, pelaku selalu mengancam akan melukai ibu dan adik perempuan korban jika mengadu atau lapor polisi. 

"Saat di Cilincing juga pelaku melakukan hal sama, alasan ke istrinya ke Batujaya nengokin anaknya dan kasih uang jajan. Padahal di rumahnya itu korban disetubuhi," ungkap Wirdhanto.

Wirdhanto menyatakan, perbuatan pelaku memenuhi unsur yang disangkakan dalam UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

"Dipidana dengan pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp 5 miliar,"  

"Dalam hal tindak pidana ini dilakukan oleh orang tua, wali, pengasuh anak, pendidik, atau tenaga kependidikan, maka dipidana sepertiga dari ancaman pidana dimaksud," pungkasnya.

Baca: Biadab, Ayah Perkosa Anak Kandung Lalu Difoto

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram lebih dulu.








Tanggul Pantai NCICD di Cilincing Mulai Dikerjakan, DKI Jakarta: Nelayan Sudah Menyepakati

6 menit lalu

Penampakan kawasan beridirnya tanggul pantai NCICD di Kelurahan Kali Baru, Cilincing, Jakarta Utara. Dok. Humas Pemkot Jakut.
Tanggul Pantai NCICD di Cilincing Mulai Dikerjakan, DKI Jakarta: Nelayan Sudah Menyepakati

Tanggul Pantai National Capital Integrated Coastal Development (NCICD) di Sungai Cakung Drain, Cilincing, Jakarta Utara mulai dikerjakan.


Polisi Tangkap 3 Anak Pelaku Tawuran di Cilincing, Aniaya Korban dengan Senjata Tajam hingga Luka Serius

18 jam lalu

Ilustrasi tawuran. TEMPO/M. Iqbal Ichsan
Polisi Tangkap 3 Anak Pelaku Tawuran di Cilincing, Aniaya Korban dengan Senjata Tajam hingga Luka Serius

Polisi menyita barang bukti seperti 2 bilah senjata tajam dan baju korban penganiayaan saat tawuran itu.


Permintaan Diversi AGH Ditolak, Apa Tujuan Proses Itu dalam Peradilan Anak?

1 hari lalu

Tersangka Mario Dandy Satriyo tampak duduk dan menangis saat mengikuti rekonstruksi kasus penganiayaan terhadap David Ozora di Perumahan Green Permata Residences, Pesanggrahan, Jakarta, Jumat, 10 Maret 2023. Di tengah proses rekonstruksi, Mario Dandy terlihat duduk dan mengusap air matanya berkali-kali. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Permintaan Diversi AGH Ditolak, Apa Tujuan Proses Itu dalam Peradilan Anak?

Mediasi atau musyawarah sebagai bagian yang tidak terpisahkan dalam diversi


Susi Pudjiastuti Kasih Jempol Bebasnya Robison Saul dari Pidana, Penolak Tambang Mas Sangihe

2 hari lalu

Robison Saul. Instagram/save.sangihe
Susi Pudjiastuti Kasih Jempol Bebasnya Robison Saul dari Pidana, Penolak Tambang Mas Sangihe

Robison Saul telah bebas dari hukuman penjara sebagai buntut aksinya dalam penolakan Tambang Mas Sangihe. Susi Pudjiastuti kasih jempol.


Pemulung dan Tukang Parkir Liar di Sunter Lari Tunggang-langgang saat Ada Razia Dadakan Satpol PP DKI

3 hari lalu

Satpol PP bersama Dinas Sosial DKI Jakarta menggelar razia pengemis di Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada Jumat malam sampai Sabtu dinihari, 24-25 April 2020. (Dok. Pemkot Jakpus)
Pemulung dan Tukang Parkir Liar di Sunter Lari Tunggang-langgang saat Ada Razia Dadakan Satpol PP DKI

Satpol PP DKI menargetkan jumlah PPKS seperti pengemis, pemulung dan gelandangan terus berkurang menjelang Idul Fitri.


Pria di Depok Tewas Bersimbah Darah di Dekat Kandang Sapi, Masih Simpang Siur Maling HP atau Pemulung

16 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. shutterstock.com
Pria di Depok Tewas Bersimbah Darah di Dekat Kandang Sapi, Masih Simpang Siur Maling HP atau Pemulung

Seorang pria di Depok tewas di kebun dekat kandang sapi. Ada yang bilang maling HP, tapi ada yang mengkaitkan dengan pencurian kambing.


Pria di Depok Perkosa Tetangganya Bocah Lima Tahun

16 hari lalu

Ilustrasi pemerkosaan. shutterstock
Pria di Depok Perkosa Tetangganya Bocah Lima Tahun

Bocah perempuan berusia 5 tahun di Kecamatan Limo, Depok diperkosa tetangganya sendiri, HA, 21 tahun.


PPATK Temukan Transaksi Janggal Rp 300 Triliun Pegawai Kemenkeu, Apa Saja Tugas PPATK?

19 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani memberikan penjelasan tentang laporan dari PPATK saat ditemui awak media di KPP Pratama Solo, Kamis, 9 Maret 2023. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
PPATK Temukan Transaksi Janggal Rp 300 Triliun Pegawai Kemenkeu, Apa Saja Tugas PPATK?

Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan menemukan adanya transaksi janggal ke Kemenkeu yang mencapai Rp 300 triliun. Ini tugas PPATK.


Mengenal Hak-hak Anak yang Menjalani Peradilan Pidana

28 hari lalu

Mario Dandy dan AGH. Instagram
Mengenal Hak-hak Anak yang Menjalani Peradilan Pidana

Pasal 3 UU Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA) mengatur apa-apa saja hak setiap anak yang menjalani proses peradilan pidana.


Apa Beda Anak yang Berhadapan dengan Hukum dengan Anak yang Berkonflik dengan Hukum?

28 hari lalu

Mario Dandy dan AGH. Instagram
Apa Beda Anak yang Berhadapan dengan Hukum dengan Anak yang Berkonflik dengan Hukum?

Polisi tidak menyebut AG sebagai tersangka, melainkan anak yang berkonflik dengan hukum. Apa bedanya dengan anak yang berhadapan dengan hukum?