TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko memastikan akan menindaklanjuti laporan warga Jatiwarna, Bekasi terhadap Bripka Madih.
Sejumlah warga Jatiwarna melaporkan provos Polsek Jatinegara itu karena merasa terganggu dengan perilaku Madih yang memasang patok dan plang di halaman rumah mereka. Madih menganggap tanah itu sebagai miliknya.
“Ya nanti pasti kita tindaklanjuti,” kata Trunoyudo di Polda Metro Jaya, Rabu, 8 Februari 2023.
Sebelumnya, Ketua Rukun Warga 03 Kelurahan Jatiwarna Nur Asiah Safris mendatangi Polda Metro Jaya bersama empat warga yang mengaku mendapatkan teror dari Bripka Madih pada Senin lalu.
“Saya mendampingi warga RT 04 RW 03 untuk pengaduan kepada Bripka Madih karena telah memasuki pekarangan tanpa izin,” kata Nur Asiah, Senin, 6 Februari 2023.
Empat warga Jatiwarna itu adalah Viktor, Soraya, Zulhery dan Astutik. Mereka merasa terganggu karena Bripka Madih mematok tanah dan memasang plang di atas pekarangan rumah mereka pada pada 31 Januari 2023. Madih mengklaim tanah tempat rumah mereka berdiri itu sebagai miliknya.
Dalam video yang beredar pada proses pemasangan itu Bripka Madih mengenakan atribut polisi lengkap datang bersama massa dengan membawa cangkul untuk pemasangan patok dan plang.
Sebelum 4 warga itu melaporkannya, Madih telah melaporkan kasus dugaan penyerobotan tanah milik orang tuanya sejak 2011. Belakangan Madih kesal karena sengketa tanah itu tak juga diproses, bahkan dia mengaku menjadi korban pemerasan penyidik.
Selanjutnya polisi cek kedudukan hukum berkas kepemilikan tanah yang diperkarakan Bripka Madih...