Bripka Madih Dilaporkan Teror Warga Jatiwarna Bekasi, Polda Metro Jaya Pastikan Bakal Diusut

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko dan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi dalam konferensi pers kasus Bripka Madih di Gedung Dikreskrimum Polda Metro Jaya, Minggu, 5 Februari 2023. Tempo/Desty Luthfiani
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko dan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi dalam konferensi pers kasus Bripka Madih di Gedung Dikreskrimum Polda Metro Jaya, Minggu, 5 Februari 2023. Tempo/Desty Luthfiani

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko memastikan akan menindaklanjuti laporan warga Jatiwarna, Bekasi terhadap Bripka Madih.

Sejumlah warga Jatiwarna melaporkan provos Polsek Jatinegara itu karena merasa terganggu dengan perilaku Madih yang memasang patok dan plang di halaman rumah mereka. Madih menganggap tanah itu sebagai miliknya. 

“Ya nanti pasti kita tindaklanjuti,” kata Trunoyudo di Polda Metro Jaya, Rabu, 8 Februari 2023.

Sebelumnya, Ketua Rukun Warga 03 Kelurahan Jatiwarna Nur Asiah Safris mendatangi Polda Metro Jaya bersama empat warga yang mengaku mendapatkan teror dari Bripka Madih pada Senin lalu. 

“Saya mendampingi warga RT 04 RW 03 untuk pengaduan kepada Bripka Madih karena telah memasuki pekarangan tanpa izin,” kata Nur Asiah, Senin, 6 Februari 2023. 

Empat warga Jatiwarna itu adalah Viktor, Soraya, Zulhery dan Astutik. Mereka merasa terganggu karena Bripka Madih mematok tanah dan memasang plang di atas pekarangan rumah mereka pada pada 31 Januari 2023. Madih mengklaim tanah tempat rumah mereka berdiri itu sebagai miliknya. 

Dalam video yang beredar pada proses pemasangan itu Bripka Madih mengenakan atribut polisi lengkap datang bersama massa dengan membawa cangkul untuk pemasangan patok dan plang.

Sebelum 4 warga itu melaporkannya, Madih telah melaporkan kasus dugaan penyerobotan tanah milik orang tuanya sejak 2011. Belakangan Madih kesal karena sengketa tanah itu tak juga diproses, bahkan dia mengaku menjadi korban pemerasan penyidik.  

Selanjutnya polisi cek kedudukan hukum berkas kepemilikan tanah yang diperkarakan Bripka Madih...








Pelaku Pemerasan Minta Jatah THR 2023 di Pasar Malam Cipadu, Nilainya Rp 300 Ribu per PKL

1 hari lalu

Ilustrasi Pemerasan. shutterstock.com
Pelaku Pemerasan Minta Jatah THR 2023 di Pasar Malam Cipadu, Nilainya Rp 300 Ribu per PKL

Pelaku pemerasan meminta jatah THR 2023 kepada para pedagang kaki lima di pasar malam Taman Asri Lama, Cipadu, Tangerang. Nilainya Rp 300 ribu per PKL


Harta Kekayaan Bupati Kapuas dan Istri Masing-masing Rp 8,7 M, Keduanya Diduga Memeras ASN

2 hari lalu

Tersangka Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat dan anggota DPR Fraksi NasDem, Ary Egahni tampak mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 28 Maret 2023. Ary Egahni juga menggunakan jabatannya sebagai anggota DPR RI untuk meminta sejumlah uang kepada SKPD.   TEMPO/Imam Sukamto
Harta Kekayaan Bupati Kapuas dan Istri Masing-masing Rp 8,7 M, Keduanya Diduga Memeras ASN

Bupati Kapuas beserta istrinya Ary Egahni memiliki harta kekayaan Rp 8,7 miliar. Keduanya jadi tersangka karena diduga memeras sejumlah pegawai ASN.


Bupati Kapuas dan Istrinya Jadi Tersangka Dugaan Pemerasan, Berikut Konstruksi Perkaranya

2 hari lalu

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hadirkan Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat dan istrinya, Anggota DPR RI Ary Egahni Ben Bahat, dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa 28 Maret 2023. ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat
Bupati Kapuas dan Istrinya Jadi Tersangka Dugaan Pemerasan, Berikut Konstruksi Perkaranya

KPK telah menetapkan Bupati Kapuas Ben Brahim S. Bahat dan istrinya Ary Egahni menjadi tersangka kasus dugaan pemerasan


Airlangga Dukung Proses Hukum Bupati Kapuas yang Jadi Tersangka

2 hari lalu

Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Golkar Airlangga Hartarto setelah memberikan pengarahan kepada para Fungsionaris atau Bakal Calon Legislatif tingkat pusat Partai Golkar di kantor DPP Golkar di Jakarta Barat, Ahad, 19 Maret 2023. [Tempo/Eka Yudha Saputra]
Airlangga Dukung Proses Hukum Bupati Kapuas yang Jadi Tersangka

Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto baru mengetahui ihwal penerapan tersangka terhadap kader partainya, yaitu Bupati Kapuas Ben Brahim S. Bahat.


Kasus Bripka Madih Berlanjut, Divisi Propam Polri Periksa Soal Ucapan Kabid Humas Polda Metro

2 hari lalu

Bripka Madih mendatangi Balai Wartawan untuk meminta pengawalan pemberitaan terkait kasus sengketa tanah, di Polda Metro Jaya, Jakarta. Kamis, 9 Februari 2023. Madih dan 10 kuasa hukum mendatangi Polda Metro jaya untuk memperjelas kasus sengketa tanah miliknya yg pernah di laporkan pada tahun 2011 hingga sekarang blum ada kepastian, dia juga mengaku sempat diperas oleh anggota Polisi berinisial TG yang saat ini sudah purnatugas. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Kasus Bripka Madih Berlanjut, Divisi Propam Polri Periksa Soal Ucapan Kabid Humas Polda Metro

Bripka Madih mendatangi Biro Paminal Divisi Propam Polri untuk pemeriksaan soal ucapan Kabid Humas Polda Metro.


Jadi Tersangka Kasus Korupsi, Ini Harta Kekayaan Bupati Kapuas dan Istrinya

2 hari lalu

Bupati Kapuas Ir Ben Brahim S Bahat, MM, MT bersama Anggota DPR RI Fraksi Partai NasDem Dapil Kalimantan Tengah Ary Egahni Ben Bahat, SH secara pribadi memberikan bantuan kepada tiga Asrama Kalteng yang berada di Yogyakarta, Minggu (26/4/2020).
Jadi Tersangka Kasus Korupsi, Ini Harta Kekayaan Bupati Kapuas dan Istrinya

Bupati Kapuas Ben Brahim S. Bahat beserta istrinya Ary Egahni memiliki kekayaan Rp 8,7 miliar berdasarkan LHKPN


Usai KPK Tetapkan Ary Egahni Tersangka, NasDem: Dia Mengundurkan Diri Secara Lisan

2 hari lalu

Anggota Komisi III DPR RI Ary Egahni Ben Bahat  saat mengikuti Kunjungan Kerja Spesifik Komisi III DPR RI ke provinsi Kalteng, Jumat (16/9/2022). Foto: Tiara/nvl
Usai KPK Tetapkan Ary Egahni Tersangka, NasDem: Dia Mengundurkan Diri Secara Lisan

Hermawi menyebut Ary Egahni sudah mengundurkan diri secara lisan disusul surat kemudian setelah penetapannya sebagai tersangka


Kapolres Metro Tangerang Tindak Tegas Ormas yang Paksa Minta THR, Laporkan ke Call Center

4 hari lalu

Ilustrasi Tunjangan Hari Raya (THR). Foto : humasprovkaltara
Kapolres Metro Tangerang Tindak Tegas Ormas yang Paksa Minta THR, Laporkan ke Call Center

Kapolres mengatakan, ormas meminta sumbangan THR secara paksa, dengan cara mengancam dan cara premanisme akan kami tindak tegas.


Polres Tangsel Minta Masyarakat Lapor Jika Ormas Minta THR secara Paksa

4 hari lalu

Ilustrasi premanisme. Freepik.com
Polres Tangsel Minta Masyarakat Lapor Jika Ormas Minta THR secara Paksa

Polres Tangsel mengatakan, kalau ada anggota ormas meminta sumbangan THR secara paksa itu merupakan tindakan premanisme.


Kasus Polisi Peras Polisi: Bripka Madih Lapor ke Ombudsman Soal Dugaan Maladministrasi

12 hari lalu

Bripka Madih mendatangi Balai Wartawan untuk meminta pengawalan pemberitaan terkait kasus sengketa tanah, di Polda Metro Jaya, Jakarta. Kamis, 9 Februari 2023. Madih dan 10 kuasa hukum mendatangi Polda Metro jaya untuk memperjelas kasus sengketa tanah miliknya yg pernah di laporkan pada tahun 2011 hingga sekarang blum ada kepastian, dia juga mengaku sempat diperas oleh anggota Polisi berinisial TG yang saat ini sudah purnatugas. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Kasus Polisi Peras Polisi: Bripka Madih Lapor ke Ombudsman Soal Dugaan Maladministrasi

Kasus polisi peras polisi kini berujung pada pelaporan ke Ombudsman RI. Bripka Madih melaporkan dugaan maladministrasi yang dilakukan Polda Metro.