Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pembunuhan Bos Ayam Goreng di Bekasi, Pelaku Tinggalkan KTP Korban di Pos Ronda Bersama Anak Balitanya

Konferensi pers penangkapan pelaku pembunuhan bos penjual ayam goreng di Bekasi, pelaku HK, 21 tahun di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, pada Jumat, 17 Februari 2023. Desty Luthfiani /TEMPO
Konferensi pers penangkapan pelaku pembunuhan bos penjual ayam goreng di Bekasi, pelaku HK, 21 tahun di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, pada Jumat, 17 Februari 2023. Desty Luthfiani /TEMPO
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pelaku pembunuhan bos ayam goreng di Bekasi meninggalkan KTP korban bersama anaknya yang ikut dibawa kabur, di pos ronda kawasan Jalan Pantura, Ciasem, Subang.

“Kemudian saat di pos ronda. Karena tidak dibawa ke Jogja. Diletakkan KTP korban sehingga menurutnya biar bisa kembali lagi ke keluarganya,” kata Direktur Reserse Kriminal Polda Metro Jaya Komisaris Besar Hengki Haryadi, Jumat, 17 Februari 2023.

Dua pelaku pembunuhan HK, 21 tahun dan MA, 14 tahun merupakan karyawan korban yang menjadi juragan ayam goreng.

Korban IM, 29 tahun ditemukan oleh suaminya sudah dalam kondisi tewas dalam keadaan bersimbah darah di rukonya Kampung Kemejing, Desa Sukaindah, Kecamatan Sukakarya, Kabupaten Bekasi, pada Kamis, 16 Februari 2023.

Tidak hanya membunuh, kedua pelaku juga mengambil uang Rp 950.000, gawai, Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan anak IM, A yang masih berusia 17 bulan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

HK dan MK membunuh korban dengan cara memukul kepala dengan tabung gas melon 3 kilogram sebanyak 10 kali pada pukul 08.30 WIB, kemudian suami korban menemukan istrinya dalam keadaan tewas pada pukul 12.00 WIB.

Kedua pelaku sempat akan melarikan diri ke Yogyakarta, akan tetapi karena kehabisan ongkos, mereka turun di Subang dan meninggalkan A, 17 bulan di sebuah pos ronda kosong. Balita itu ditinggal bersama nasi tempe orek, susu dan KTP ibunya.

Pembunuhan dan penculikan yang dilakukan oleh keduanya membuat mereka terancam dengan Pasal 338 KUHP atau Pasal 365 KUHP dan Pasal 76 F Junto Pasal 83 Undang-Unsang Nomoe 23 Tahun 2002 tindak pidana pembunuhan atau pencurian dengan kekerasan atau penculikan anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Pilihan Editor: Pelaku Pembunuhan Bos Ayam Goreng di Bekasi Baru 5 Hari Bekerja dengan Korban

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


Media Australia Menang dalam Kasus Pencemaran Nama Baik Tentara Bengis di Afghanistan

2 hari lalu

Ben Roberts-Smith. Foto : Dailymai
Media Australia Menang dalam Kasus Pencemaran Nama Baik Tentara Bengis di Afghanistan

Koran-koran di Australia berhasil membuktikan laporan soal laporan mantan kopral paskan khusus yang terlibat dalam pembunuhan di Afghanistan.


Korea Utara Hukum Balita Penjara Seumur Hidup Gara-gara Alkitab

3 hari lalu

Seorang anak laki-laki Korea Utara memegang sekop di ladang jagung di daerah yang rusak akibat banjir dan angin topan di pertanian kolektif Soksa-Ri di provinsi Hwanghae Selatan, 29 September 2011. REUTERS/Damir Sagolj
Korea Utara Hukum Balita Penjara Seumur Hidup Gara-gara Alkitab

Seorang balita berusia dua tahun di Korea Utara dijatuhi hukuman penjara seumur hidup setelah Alkitab milik orang tua balita itu ditemukan aparat


Ahli Waris Lahan Tol Jatikarya Unjuk Rasa di Pengadilan Negeri Bekasi, Pampang Foto Prabowo & Jokowi

3 hari lalu

Sejumlah warga ahli waris melaksanakan buka puasa saat aksi penutupan Jalan Tol Jatikarya di Bekasi, Jawa Barat, Senin, 10 April 2023. Dalam aksi penutupan jalan dari pukul 14.50 WIB tersebut, mereka menuntut pembayaran konsinyasi dari BPN (Badan Pertanahan Nasional) atas penggunaan tanah seluas 4,2 hektare untuk tol Cimanggis-Cibitung di Jatikarya. ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah
Ahli Waris Lahan Tol Jatikarya Unjuk Rasa di Pengadilan Negeri Bekasi, Pampang Foto Prabowo & Jokowi

Sejumlah ahli waris lahan yang dibangun Tol Jatikarya berunjuk rasa di depan Pengadilan Negeri Kelas IA Bekasi, Rabu, 31 Mei 2023.


Pencurian Motor di Bekasi, Modus Pelaku Memacari Korban yang Dikenal Lewat Medsos

4 hari lalu

Ilustrasi pencurian motor. geton.co.uk
Pencurian Motor di Bekasi, Modus Pelaku Memacari Korban yang Dikenal Lewat Medsos

Pelaku pencurian itu terancam hukuman 7 tahun penjara.


Pelaku Bunuh Korban dengan Bed Cover Lalu Mayatnya Dibuang di Kolong Tol Cibitung-Cilincing

4 hari lalu

Wajah tersangka saat dihadirkan pada konferensi pers pembunuhan dan pencurian dengan kekerasan, Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa, 30 Mei 2023. Adik kakak M Furqon (52) dan Volly Willy (54) berhasil ditangkap polisi usai melakukan pembunuhan pada T (44) dengan memasukan mayatnya kedalam karung dan membuangnya di kolong tol Cibitung, Cilincing, Jakarta Utara yang terjadi pada 26 Mei lalu. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Pelaku Bunuh Korban dengan Bed Cover Lalu Mayatnya Dibuang di Kolong Tol Cibitung-Cilincing

Korban dibunuh setelah ia menagih untuk segera dinikahi. Dibunuh dengan cara dibekap, mayatnya dibuang di kolong Tol Cibitung-Cilincing.


Kasus Mayat di Kolong Tol Cibitung-Cilincing, dari Aplikasi Kencan Berujung Pembunuhan

4 hari lalu

Wajah tersangka saat dihadirkan pada konferensi pers pembunuhan dan pencurian dengan kekerasan, Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa, 30 Mei 2023. Adik kakak M Furqon (52) dan Volly Willy (54) berhasil ditangkap polisi usai melakukan pembunuhan pada T (44) dengan memasukan mayatnya kedalam karung dan membuangnya di kolong tol Cibitung, Cilincing, Jakarta Utara yang terjadi pada 26 Mei lalu. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Kasus Mayat di Kolong Tol Cibitung-Cilincing, dari Aplikasi Kencan Berujung Pembunuhan

Korban meminta untuk segera dinikahi. Pembunuhan terjadi karena pelaku tak mau istrinya mengetahui hubungan tersebut.


Bunuh Anggota Geng Kriminal, Mantan Tentara Kanada Diekstradisi ke Thailand

4 hari lalu

Kepala Polisi Nasional Thailand Damrongsak Kittiprapas berbicara selama konferensi pers tentang penerimaan pembunuh bayaran asal Kanada, Matthew Dupre, yang diekstradisi dari Kanada ke Thailand atas tuduhan pembunuhan gangster Kanada Jimi
Bunuh Anggota Geng Kriminal, Mantan Tentara Kanada Diekstradisi ke Thailand

Warga negara Kanada Matthew Dupre telah berhasil diekstradisi ke Thailand terkait dengan pembunuhan seorang anggota geng kriminal tahun lalu.


Sejoli di Bekasi Jadi Tersangka Pencurian di Rumah Kosong, Korban Rugi Ratusan Juta Rupiah

4 hari lalu

Ilustrasi pencurian atau pembobolan rumah.  ctidoma.cz
Sejoli di Bekasi Jadi Tersangka Pencurian di Rumah Kosong, Korban Rugi Ratusan Juta Rupiah

Keduanya berbagi tugas dalam melakukan pencurian di rumah kosong yang ditinggal pemiliknya itu.


7 Tempat Wisata di Cikarang Cocok Jadi Pilihan Liburan

5 hari lalu

Suasana dari atas Waterboom Lippo Cikarang. Foto: Instagram @waterboomlippocikarang.
7 Tempat Wisata di Cikarang Cocok Jadi Pilihan Liburan

Cikarang, kabupaten Bekasi ini memiliki destinasi wisata yang cukup unik. Berikut rekomendasi 7 tempat wisata di Cikarang.


Jenazah Wanita Kasus Mayat Dalam Karung di Tol Cibici Telah Diambil Keluarga di RS Polri

5 hari lalu

Kepala Bidang Kedokteran Kesehatan Polda Metro Jaya Kombes Pol dr Hery Wijatmoko (mengenakan kaus hijau) memeriksa bagian bawah mayat di dalam karung yang ditemukan warga di kolong tol Cibitung-Cilincing, Jakarta Utara, Sabtu, 27 Mei 2023. ANTARA/Abdu Faisal
Jenazah Wanita Kasus Mayat Dalam Karung di Tol Cibici Telah Diambil Keluarga di RS Polri

Keluarga korban kasus mayat dalam karung di Tol Cibici berharap pelaku pembunuhan dihukum seberat-beratnya.