Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tersangka Pembunuhan Anak Kandung di Depok Diserahkan ke Kejari, Terancam Hukuman Mati

image-gnews
Rizky Noviyandi Achmad atau RNA, 30 tahun, pelaku pembunuhan anak kandungnya sendiri ditampilkan saat rilis di Mapolrestro Depok, Rabu, 2 November 2022. Foo: TEMPO/ADE RIDWAN
Rizky Noviyandi Achmad atau RNA, 30 tahun, pelaku pembunuhan anak kandungnya sendiri ditampilkan saat rilis di Mapolrestro Depok, Rabu, 2 November 2022. Foo: TEMPO/ADE RIDWAN
Iklan

TEMPO.CO, Depok - Rizky Noviyandi Achmad alias RNA, 31 tahun, tersangka pembunuhan anak kandung dan menganiaya istri di Depok diserahkan penyidik Polres Metro Depok kepada Kejaksaan Negeri Depok.

Kepala seksi intelijen Kejari Depok Andi Rio Rahmat Rahmatu mengatakan penyerahan tersangka dan barang bukti, dilaksanakan setelah berkas perkara hasil penyidikan unit Resmob Polres Depok dinyatakan lengkap oleh jaksa peneliti dari Kejaksaan Negeri Depok. 

"Bahwa hari ini kami telah melaksanakan penerimaan tersangka Rizky Noviyandi Achmad dan barang bukti. Tersangka langsung kami lakukan penahanan 20 hari ke depan di Rutan Depok," kata Andi Rio pada Selasa, 21 Februari 2023.

Kejaksaan akan Mendakwa Tersangka dengan Pasal Pembunuhan Berencana 

Andi Rio menambahkan tersangka akan segera dilimpahkan ke pengadilan dan terancam hukuman pidana mati.

"Karena pasal yang didakwakan adalah pasal 340 KUHP, 338 KUHP dan pasal terkait, pasal 44 Undang-undang nomor 23 tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga."

Dalam rangka penuntutan perkara ini, Kepala Kejaksaan Negeri Depok Mia Banulita akan memimpin langsung selaku penuntut umum bersama dengan empat jaksa lainnya, yakni Andi Rio, Putri Dwi Astrini, Alfadera dan Faisal Anwar.

Tersangka Rizky membunuh anak dan membacok istrinya usai cekcok di kediamannya, RT 003 RW 008 Kelurahan Jatijajar, Kecamatan Tapos, Depok, pada Selasa 1 November 2022.

Dia disangkakan melakukan perbuatan pidana membunuh buah hatinya secara terencana saat anak korban bersiap akan berangkat sekolah serta dengan tega menganiaya istrinya dengan membacok ke leher hingga sekarat. 

Tersangka Kerap Cekcok dengan Istrinya

Kapolres Metro Depok Komisaris Besar Imran Edwin Siregar mengatakan, Rizky memang kerap bertengkar dengan sang istri, NI 31 tahun. 

Alasannya, karena pria 30 tahun itu sering pulang larut malam bahkan hingga dini hari, sementara kondisi ekonomi keluarganya dalam keadaan sedang tidak baik-baik saja.

“Pelaku ini sering pulang malam, pulang pagi lah istilahnya jadi sering cekcok, mungkin istrinya curiga ada apa ini,” kata Imran di Polres Metro Depok, Rabu 2 November 2022.

Apalagi, Rizky diketahui sang istri merupakan pengguna narkotika golongan satu jenis sabu. Rizky juga pernah menjalani hukuman karena tertangkap tangan menggunakan barang haram tersebut di wilayah Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

“Pelaku sempat ditahan juga kasus lain, narkoba,” kata Imran.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Istrinya kerap meminta cerai tapi selalu ditolak oleh pelaku sehingga mereka cekcok.

Kronologi Pembunuhan Anak Kandung di Depok 

Sesaat sebelum peristiwa nahas itu, Rizky pulang ke rumah di Perumahan Pondok Jatijajar, Kecamatan Tapos, Kota Depok, sekitar pukul 02.00 setelah berkumpul dengan teman-temannya mengkonsumsi sabu.

“Pada saat itu ditanyakan oleh sang istri, kenapa pulang pagi terus, kemudian terjadi cekcok mulut,” kata Imran.

Menjelang salat subuh Rizky lantas pergi ke masjid untuk melakukan ibadah. Tapi, saat pulang kembali ke rumah, sang istri telah berkemas dan hendak pulang ke rumah orang tuanya bersama kedua anaknya.

“Pulang dari masjid kok dilihatnya sudah beres-beres, pelaku tidak terima sehingga terjadi lagi cekcok mulut yang hebat,” kata Imran.

Imran mengatakan, cekcok mulut itu terjadi sekitar pukul 05.10, hingga berujung pada pembacokan menggunakan sebilah golok yang diambil Rizky dari bawah meja ruang tamu.

“Pelaku mengambil golok yang ada di bawah meja, langsung membacokkan kepada istri dan anaknya,” kata Imran.

Akibat bacokan itu, anak Rizky yaitu KPC (11) meninggal di lokasi kejadian. Dia mengalami luka bacok di sekujur tubuhnya mulai dari kepala, mata, leher, hingga tangan dan beberapa jari putus. Sementara ibunya, NI (31) kritis karena mengalami luka bacok di bagian wajah dan badan.

Atas perbuatannya, tersangka pembunuhan anak kandung itu dijerat dengan Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 44 ayat 2 dan 3 Undang-undang Republik Indonesia nomor 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). “Ancaman hukumannya adalah 15 tahun penjara,” kata Imran.

RICKY JULIANSYAH

Pilihan Editor:  Begini Pengakuan Rizky, Tersangka Pembunuhan Anak Kandungnya di Depok

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Satgas Damai Cartenz Tuding KKB Membunuh Boki Ugipa, Ada Luka Tembakan di Jenazah Warga Sipil

7 jam lalu

 Kabag Humas Operasi Satgas Damai Cartenz 2024 AKBP Bayu Suseno. Dok: Satgas Damai Cartenz.
Satgas Damai Cartenz Tuding KKB Membunuh Boki Ugipa, Ada Luka Tembakan di Jenazah Warga Sipil

Satgas Damai Cartenz menyimpulkan KKB membunuh Boki Ugipa setelah melihat ancaman ke keluarganya.


Top 3 Hukum: Detik-detik Ledakan Smelter PT KFI di Kutai Kartanegara, Ayah Pacar Vina Buka Suara soal Pembunuhan 8 Tahun Lalu

8 jam lalu

Detik-detik ledakan api menguar di area kerja PT Kalimantan Ferro Industri atau KFI, di Desa Pendingin, Kecamatan Sangasanga, Kutai Kerta Negara, Kalimantan Timur, pada Jumat malam, 17 Mei 2024, sekitar 23.40 WITA. Sumber: Istimewa
Top 3 Hukum: Detik-detik Ledakan Smelter PT KFI di Kutai Kartanegara, Ayah Pacar Vina Buka Suara soal Pembunuhan 8 Tahun Lalu

Sebelumnya ledakan serupa terjadi sekitar 18.40 waktu Indonesia tengah, Kamis, 16 Mei 2024.


Deretan Kasus Pembunuhan yang Belum Tuntas: Vina Cirebon hingga Marsinah dan Munir

19 jam lalu

Aktivis HAM Munir Said Thalib tewas dalam pesawat rute Singapura-Belanda pada 7 September 2004. Dugaan awal, Munir meninggal akibat sakit. Namun pada 12 November 2004, Badan Forensik Belanda mengeluarkan hasil autopsi bahwa Munir diracun. Pembunuhan berencana itu terungkap setelah dilakukan penyelidikan secara forensik. Dok.TEMPO/Bernard Chaniago
Deretan Kasus Pembunuhan yang Belum Tuntas: Vina Cirebon hingga Marsinah dan Munir

Selain kasus pembunuhan Vina di Cirebon, ada sejumlah kasus kematian yang masih menjadi misteri dan belum diusut tuntas.


Satgas Damai Cartenz Jelaskan Alasan Tuduh KKB Bunuh Warga Sipil di Intan Jaya

21 jam lalu

Aparat gabungan TNI-Polri bersiaga saat terjadi baku tembak dengan Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka atau TPNPB-OPM di Kampung Pogapa, Intan Jaya, Papua Tengah, pada Jumat, 10 Mei 2024. Dok. Humas Polda Papua
Satgas Damai Cartenz Jelaskan Alasan Tuduh KKB Bunuh Warga Sipil di Intan Jaya

Polisi menuding KKB atau TPNPB membunuh warga sipil bernama Boki Ugipa di Intan Jaya


Eks Kapolres Cirebon Brigjen Adi Vivid Buka Suara soal Kasus Pembunuhan Vina

21 jam lalu

Dir Siber Brigjen Pol. Adi Vivid Agustiadi Bachtiar memberikan keterangan saat koferensi pers kasus tindak pidana akses ilegal dalam peretasan kartu kredit untuk pembayaran di Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Selasa, 8 Agustus 2023. Dalam keteranganya, dua tersangka berinisial DK berhasil ditangkap dan SB menjalani proses hukum di Jepang, dari hasil retasanya melalui Marketplace Be-stok merugikan masyarakat Jepang sebanyak 1,6 miliar, dan kini tersangka terancam hukuman 12 tahun kurungan penjara. TEPO/ Febri Angga Palguna
Eks Kapolres Cirebon Brigjen Adi Vivid Buka Suara soal Kasus Pembunuhan Vina

Saat pembunuhan Vina terjadi, Adi Vivid menjabat Kapolres Cirebon Kota berpangkat AKBP


Iptu Rudiana, Ayah Pacar Vina Buka Suara Soal Kasus Pembunuhan Anaknya oleh Geng Motor 8 Tahun Silam

1 hari lalu

Iptu Rudiana orang tua Eki dalam kasus pembunuhan 'Vina Cirebon. FOTO/Instagram
Iptu Rudiana, Ayah Pacar Vina Buka Suara Soal Kasus Pembunuhan Anaknya oleh Geng Motor 8 Tahun Silam

Penjelasan ayah dari Muhammad Rizky Rudiana atau Eky, yang menjadi korban pembunuhan bersama pacarnya, Vina, oleh geng motor pada 2016.


Perdana Menteri Slovakia Robert Fico Kembali Jalani Operasi

1 hari lalu

Pemimpin partai SMER-SSD Robert Fico berjalan di luar markas partainya pada hari pemilihan parlemen awal negara itu di Bratislava, Slovakia, 30 September 2023. REUTERS/Eva Korinkova
Perdana Menteri Slovakia Robert Fico Kembali Jalani Operasi

Wakil perdana menteri Slovakia mengatakan ia melihat ada kemajuan dalam kondisi PM Robert Fico setelah selamat dari upaya pembunuhan pekan ini.


Polisi Proses Laporan Penistaan Agama Injak Alquran yang Diduga Dilakukan Pejabat Kemenhub

1 hari lalu

Vanny Rossyane Kosasih (tiga dari kanan) ditemani oleh tim kuasa hukum dari Tim Hukum Sunan Kalijaga, melapor ke Polda Metro Jaya, pada Rabu, 15 Mei 2024, terkait dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh suami dari Vanny yang merupakan salah seorang oknum pejabat di Kementerian Perhubungan. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Polisi Proses Laporan Penistaan Agama Injak Alquran yang Diduga Dilakukan Pejabat Kemenhub

Kepala Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah X Merauke Asep Kosasih dilaporkan atas dugaan penistaan agama karena menginjak Alquran


Penembakan Robert Fico, Tanggapan NATO hingga Kondisinya

1 hari lalu

Perdana Menteri Slovakia Robert Fico. REUTERS/Laurent Dubrule
Penembakan Robert Fico, Tanggapan NATO hingga Kondisinya

Robert Fico ditembak saat menghadiri pertemuan pemerintahannya di Handlova


Misteri Kasus Pembunuhan Vina 8 Tahun Lalu, 3 Pelaku Masih Buron

1 hari lalu

Keluarga Vina bertemu Hotman Paris dalam jumpa pers di salah satu mal di Jakarta Barat. Tampak hadir ayah Vina, Wasnadi, ibu Vina, Sukaesih dan kakak Vina, Marliana, Kamis 16 Mei 2024. ANTARA/Risky Syukur
Misteri Kasus Pembunuhan Vina 8 Tahun Lalu, 3 Pelaku Masih Buron

Awalnya polisi menduga sejoli merupakan korban kecelakaan lalu lintas. Akhirnya terungkap Vina dan Eky merupakan korban pembunuhan.