Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Syafrin Liputo Bertemu Perwakilan Ojol usai Demo, Wakil Dishub: Sosialisasi ERP Belum Berjalan

image-gnews
Aksi demo pengemudi ojek online (ojol) di depan Kantor Balai Kota DKI Jakarta menolak penerapan jalan berbayar atau ERP, Rabu, 8 Februari 2023. TEMPO/Ami Heppy
Aksi demo pengemudi ojek online (ojol) di depan Kantor Balai Kota DKI Jakarta menolak penerapan jalan berbayar atau ERP, Rabu, 8 Februari 2023. TEMPO/Ami Heppy
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Chaidir membenarkan  pertemuan antara Kadishub Syafrin Liputo dengan sejumlah perwakilan ojek online (ojol). Perwakilan ojol itu sebelumnya tergabung dalam massa demo penolakan jalan berbayar atau electronic road pricing (ERP) di Balai Kota beberapa pekan lalu.

“Enggak bahas ERP. Kita hanya memberikan sosialisasi, edukasi bahwa proses ERP itu belum berjalan,” kata Chaidir saat ditemui di area Stasiun Kalideres, Senin, 27 Februari 2023.

Pertemuan Syafrin dengan perwakilan ojol terekam dalam video amatir yang beredar di group wartawan. Pertemuan digelar di salah satu rumah makan yang pada saat itu, Syafrin mengenakan kaos hitam.

Dalam pertemuan itu, kata dia, Syafrin menyampaikan bahwa proses ERP masih dibahas di Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta. Jalan berbayar itu akan diatur dalam rancangan peraturan daerah (raperda) pengendalian lalu lintas secara elektronik (PL2SE).

“Masih penggodokan di Balekda (Bapemperda) dan kami juga masih menunggu aspirasi masukan dari semua pihak,” ujarnya.

Selain itu, ia membenarkan bahwa Dishub DKI tengah menunggu rapat paripurna DPRD DKI Jakarta untuk mengembalikan draf Raperda PL2SE.

“Benar, mengembalikan artinya kita nanti menunggu masukan dari segala aspek masyarakat,” kata dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sebelumnya, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo mengubah pernyataannya soal rencana akan menarik Raperda PL2SE dari DPRD DKI. Raperda ini salah satunya mengatur soal jalan berbayar elektronik atau Electronic Road Pricing (ERP).

“Jadi, sekali lagi itu bukan penarikan. Kami akan komunikasi dengan dewan (DPRD), karena masih dalam pembahasan di dewan,” kata Syafrin saat ditemui di Balai Kota DKI Jakarta, Senin, 13 Februari 2023.

Di hadapan pengemudi ojek online atau ojol, Syafrin berjanji akan menarik Raperda PL2SE. Janji itu disampaikan ketika pengemudi ojol menggelar demonstrasi di depan gedung Balai Kota Jakarta pada Rabu, 8 Februari 2023.

Waktu itu, menurut Syafrin, Raperda tersebut akan ditarik untuk kemudian dilakukan pengkajian ulang. “Jadi kan akan ditarik. Begitu ditarik, belum dibahas otomatis akan belum diimplementasikan,” ujar dia.

Namun, pernyataan Syafrin saat menemui demo ojol itu diubah. Dia mengatakan tidak ada penarikan Raperda, melainkan mengomunikasikan dan mengkaji lebih dalam terhadap materi jalan berbayar ERP.

Pilihan Editor: Pengemudi Ojol Tetap Tolak ERP Meski Dishub DKI Janji Angkutan Online Dikecualikan

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Ribuan Simpatisan Partai Buruh Berkumpul di Istora Senayan, Peringati 3 Tahun Berpolitik

2 hari lalu

Ribuan simpatisan Partai Buruh berkumpul di Istora Senayan dalam rangka peringatan tiga tahun kembalinya Partai Buruh dalam kancah politik nasional. TEMPO/Nandito Putra.
Ribuan Simpatisan Partai Buruh Berkumpul di Istora Senayan, Peringati 3 Tahun Berpolitik

Partai buruh memperingati tiga tahun momentum buruh berpolitik di Istora Senayan.


Janji Pramono Anung kepada Ojek Online: Jadi Pekerja Formal

5 hari lalu

Ribuan pengemudi ojek online (Ojol) se-Jabodetabek yang tergabung dalam Koalisi Ojol Nasional (KON) melakukan aksi demo di kawasan Patung Kuda, Monas, Jakarta, Kamis 29 Agustus 2024. Dalam aksinya KON meminta kepada pemerintah untuk melegalkan Ojol. KON juga menuntut agar peraturan menteri  kominfo no 1 tahun 2012 tentang layanan tarif pos komersial  agar segera diatur lebih rinci. Yang berkaitan dengan pengantaran peket barang dan paket makanan, yang belum ada aturan main yang jelas. TEMPO/Subekti.
Janji Pramono Anung kepada Ojek Online: Jadi Pekerja Formal

Pramono Anung ingin mengemudi ojek online bisa mendapatkan pendapatan yang setara dengan UMR.


Singapura Sahkan UU Pekerja Platform, Kemnaker: Bukan Berarti RI Harus Ikutan

7 hari lalu

Ribuan pengemudi ojek online (Ojol) se-Jabodetabek yang tergabung dalam Koalisi Ojol Nasional (KON) melakukan aksi demo di kawasan Patung Kuda, Monas, Jakarta, Kamis 29 Agustus 2024. Dalam aksinya KON meminta kepada pemerintah untuk melegalkan Ojol. KON juga menuntut agar peraturan menteri  kominfo no 1 tahun 2012 tentang layanan tarif pos komersial  agar segera diatur lebih rinci. Yang berkaitan dengan pengantaran peket barang dan paket makanan, yang belum ada aturan main yang jelas. TEMPO/Subekti.
Singapura Sahkan UU Pekerja Platform, Kemnaker: Bukan Berarti RI Harus Ikutan

Kemnaker sebut Indonesia tak harus mengikuti jejak Singapura mengatur pekerja informal atau pekerja platform.


Kemenlu Terima Laporan soal Dugaan TPPO di Kamboja: Korban Sakit Kronis hingga Meninggal Dunia

8 hari lalu

Ilustrasi TPPO. Shutterstock
Kemenlu Terima Laporan soal Dugaan TPPO di Kamboja: Korban Sakit Kronis hingga Meninggal Dunia

Handi Musaroni diduga menjadi korban TPPO, gaji tak dibayar perusahaan, sakit kronis, hingga meninggal dunia.


Ini Pengalihan Lalu Lintas dan Kantong Parkir Selama Kunjungan Paus Fransiskus di Jakarta

19 hari lalu

Dalam rangka kedatangan Paus Fransiskus ke Katedral, Kasubdit Pengamanan Lingkungan BNPT, Kolonel Laut (H) Setyo Pranowo melaksanakan Sosialisasi dan Pra Audit Standar Minimum Pengamanan pada Gereja Katedral Jakarta, Kamis, 1 Agustus 2024. Dok. BNPT
Ini Pengalihan Lalu Lintas dan Kantong Parkir Selama Kunjungan Paus Fransiskus di Jakarta

Paus Fransiskus akan mengunjungi Jakarta dari 3-6 September 2024.


Terpopuler: Hashim Tolak Tawaran Jabatan Menteri di Era Prabowo, Alasan 9 Karyawan CNN Kena PHK

19 hari lalu

Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra Hashim Djojohadikusumo memberi jaminan keberlanjutan program Presiden Jokowi saat mengukuhkan relawan Capres Prabowo di Bangka Belitung. Pengukuhan digelar di Gedung Pertemuan Gale-Gale Resto, Pangkalan Baru, Kabupaten Bangka Tengah, Selasa Malam, 4 Juli 2023. (foto servio maranda)
Terpopuler: Hashim Tolak Tawaran Jabatan Menteri di Era Prabowo, Alasan 9 Karyawan CNN Kena PHK

Berita terpopuler bisnis pada Sabtu, 31 Agustus 2024, dimulai dari Hashim Djojohadikusumo yang menolak jabatan menteri di pemerintahan Prabowo.


Wamenkominfo Baru Angga Raka Prabowo Tanggapi Tuntutan Demo Ojol, Apa Kata Menhub?

20 hari lalu

Ribuan pengemudi ojek online (Ojol) se-Jabodetabek yang tergabung dalam Koalisi Ojol Nasional (KON) melakukan aksi demo di kawasan Patung Kuda, Monas, Jakarta, Kamis 29 Agustus 2024. Dalam aksinya KON meminta kepada pemerintah untuk melegalkan Ojol. KON juga menuntut agar peraturan menteri  kominfo no 1 tahun 2012 tentang layanan tarif pos komersial  agar segera diatur lebih rinci. Yang berkaitan dengan pengantaran peket barang dan paket makanan, yang belum ada aturan main yang jelas. TEMPO/Subekti.
Wamenkominfo Baru Angga Raka Prabowo Tanggapi Tuntutan Demo Ojol, Apa Kata Menhub?

Wamenkominfo yang baru dilantik Angga Raka Prabowo langsung dihadapkan dengan tuntutan demo ojol. Soal ini, apa kata Menhub Budi Karya?


6 Poin Tuntutan dalam Aksi Demo Ojol di Beberapa Titik Jakarta: Legalkan Ojek Online

20 hari lalu

Ribuan pengemudi ojek online (Ojol) se-Jabodetabek yang tergabung dalam Koalisi Ojol Nasional (KON) melakukan aksi demo di kawasan Patung Kuda, Monas, Jakarta, Kamis 29 Agustus 2024. Dalam aksinya KON meminta kepada pemerintah untuk melegalkan Ojol. KON juga menuntut agar peraturan menteri  kominfo no 1 tahun 2012 tentang layanan tarif pos komersial  agar segera diatur lebih rinci. Yang berkaitan dengan pengantaran peket barang dan paket makanan, yang belum ada aturan main yang jelas. TEMPO/Subekti.
6 Poin Tuntutan dalam Aksi Demo Ojol di Beberapa Titik Jakarta: Legalkan Ojek Online

Pengemudi ojek online (ojol) turun ke jalan mengajukan tuntutan yang dibawa. Lantas, apa saja poin-poin dalam demo ojol ini?


Kementerian Komunikasi Berkomitmen Cari Solusi Tuntutan Pengemudi Ojol

20 hari lalu

Ribuan pengemudi ojek online (Ojol) se-Jabodetabek yang tergabung dalam Koalisi Ojol Nasional (KON) melakukan aksi demo di kawasan Patung Kuda, Monas, Jakarta, Kamis 29 Agustus 2024. Dalam aksinya KON meminta kepada pemerintah untuk melegalkan Ojol. KON juga menuntut agar peraturan menteri  kominfo no 1 tahun 2012 tentang layanan tarif pos komersial  agar segera diatur lebih rinci. Yang berkaitan dengan pengantaran peket barang dan paket makanan, yang belum ada aturan main yang jelas. TEMPO/Subekti.
Kementerian Komunikasi Berkomitmen Cari Solusi Tuntutan Pengemudi Ojol

Kementerian Komunikasi dan Informatika menyatakan berkomitmen untuk mencarikan solusi terkait tuntutan para pengemudi ojek online atau Ojol.


Grab Klaim Beri Perlindungan Ojol Selama Mitra Tidak Melanggar Aturan

20 hari lalu

Ribuan pengemudi ojek online (Ojol) se-Jabodetabek yang tergabung dalam Koalisi Ojol Nasional (KON) melakukan aksi demo di kawasan Patung Kuda, Monas, Jakarta, Kamis 29 Agustus 2024. Dalam aksinya KON meminta kepada pemerintah untuk melegalkan Ojol. KON juga menuntut agar peraturan menteri  kominfo no 1 tahun 2012 tentang layanan tarif pos komersial  agar segera diatur lebih rinci. Yang berkaitan dengan pengantaran peket barang dan paket makanan, yang belum ada aturan main yang jelas. TEMPO/Subekti.
Grab Klaim Beri Perlindungan Ojol Selama Mitra Tidak Melanggar Aturan

Grab Indonesia mengklaim memberi perlindungan kepada ojek online atau Ojol selama mitra tidak melanggar aturan.