Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kompolnas: Tak Ada Kejanggalan pada Proses Kembalinya Bharada E Jadi Polisi

image-gnews
Mantan ajudan Ferdy Sambo, Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E, kembali bertugas setelah divonis bersalah dalam perkara pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Tak hanya kembali bertugas, pangkat Bharada E juga naik menjadi Bhayangkara Satu atau Bharatu. Instagram
Mantan ajudan Ferdy Sambo, Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E, kembali bertugas setelah divonis bersalah dalam perkara pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Tak hanya kembali bertugas, pangkat Bharada E juga naik menjadi Bhayangkara Satu atau Bharatu. Instagram
Iklan

TEMPO.CO, JakartaKomisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) tidak melihat adanya kejanggalan soal Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E yang telah kembali berdinas di Kepolisian. Hal itu diungkapkan Komisioner Kompolnas Poengky Indarti.

Poengky mengatakan, baik hukuman penjara yang dijatuhi PN Jakarta Selatan maupun hukuman demosi yang dijatuhkan Komisi Kode Etik Polri (KKEP) telah dijalani oleh Richard Eliezer. Kini status yang bersangkutan kembali menjadi anggota polri.

“Hukuman Eliezer berupa demosi 1 tahun kan dia sudah dipindah ke Yanma, berarti sudah menjalani hukumannya,” kata Poengky dikonfirmasi Tempo, Jumat 20 September 2024.

KKEP menyatakatan Bharada E bersalah dalam pembunuhan Brigadir Nofriansyah Josua Hutabarat alias Brigadir J dan melanggar Pasal 13 ayat 1 PP Nomor 1 taun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri juncto Pasal 5 ayat 1 huruf o dan atau Pasal 6 ayat 2 huruf b dan atau Pasal 8 huruf b dan huruf c dan atau Pasal 10 ayat 1 huruf f dan atau Pasal 10 ayat 1 huruf a angka 5 Perpol Nomor 7 tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri.

Sidang yang dipimpin Kombes Sakeus Ginting sebagai ketua Komisi serta anggota Kombes Hengky Widjaja dan Kombes Imam Thobroni menyatakan Eliezer tetap menjadi anggota Polri hanya saja mendapatkan hukuman berupa demosi selama satu tahun sejak putusan diputuskan yakni pada 22 Februari 2023.

“Untuk pangkat, kalau tidak salah yang bersangkutan tidak ada hukuman penundaan kenaikan pangkat, berarti kalau dia lulus Tamtama tahun 2019, jadi sudah waktunya naik pangkat dari Bharada ke Bharatu,” kata Poengky.

Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E terekam telah menggunakan kembali seragam kepolisian. Bahkan, pangkatnya sudah mengalami kenaikkan satu tingkat menjadi Bhayangkara Satu atau Bharatu, tingkat dua bagi tamtama Polri.

Momen itu dibagikan oleh akun instagram @richardeliezer09. Dalam postingan itu, terlihat Bharada E yang masih mengenakan seragam lengkap dengan bedge Yanma Mabes Polri sedang berfoto di Stadion Utama Gelora Bung Karno saat kedatangan Paus Fransiskus. Mantan ajudan Ferdy Sambo itu foto bersama dua rekannya dari satuan Brimob yang masih berpangkat Bharada.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Bharada E diputus bersalah melakukan pembunuhan terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J dan dijatuhi hukuman oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan selama 1,6 tahun penjara. Putusan itu dibacakan oleh Hakim Ketua Wahyu Imam Santoso pada 16 Februari 2023. Perkara Bharada E teregister dengan nomor 798/Pid.B/2022/PN JKT.SEL.

Hukuman yang dijatuhi kepada Bharada E itu dikurangkan seluruhnya dari mulai penangkapan hingga lamanya masa penahanan. 

Pembunuhan Brigadir J terjadi pada 8 Juli 2022 di rumah dinas Ferdy Sambo di Jakarta Selatan. Sebulan setelahnya tepatnya pada 3 Agustus 2022, Bharada E ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

Bharada E keluar dari penjara dengan menjalani program cuti bersyarat (CB) sejak Jumat, 4 Agustus 2023 dan berakhir pada 31 Januari 2024.

 

Pilihan Editor: Mereka yang Terlibat Kasus Ferdy Sambo Bunuh Brigadir Yosua Sudah Bebas

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


2 Srikandi dalam Daftar Nama 10 Capim KPK yang Diterima Presiden Jokowi

8 hari lalu

Presiden Joko Widodo menerima panitia seleksi Komisi Pemberantasan Korupsi untuk terima nama-nama calon pimpinan dan calon dewan pengawas di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, 1 Oktober 2024. Istimewa
2 Srikandi dalam Daftar Nama 10 Capim KPK yang Diterima Presiden Jokowi

Pansel KPK telah menyerahkan masing-masing 10 nama capim dan dewas KPK ke Presiden Jokowi. Ada dua nama srikandi dalam daftar capim KPK. Siapa mereka?


Sederet Desakan agar Polisi Usut Tuntas Pembubaran Diskusi Diaspora di Kemang

9 hari lalu

Tangkapan layar video aksi pembubaran diskusi yang terjadi di Jakarta, Sabtu, 28 September 2024. (ANTARA/Walda Marison)
Sederet Desakan agar Polisi Usut Tuntas Pembubaran Diskusi Diaspora di Kemang

Amnesty International Indonesia mendesak Kapolri menangkap otak di balik pembubaran diskusi diaspora di Kemang.


Kompolnas Yakin Penyelidikan Tim Presisi Terkait Kasus 7 Jenazah Di Kali Bekasi Tuntas Pekan Ini

9 hari lalu

Petugas BPBD mengevakuasi tujuh mayat remaja dari Kali Bekasi, Minggu, 22 September 2024. Tempo/Adi Warsono
Kompolnas Yakin Penyelidikan Tim Presisi Terkait Kasus 7 Jenazah Di Kali Bekasi Tuntas Pekan Ini

Penyelidikan ini terkait dengan pembubaran sekelompok orang yang diduga menyebabkan tujuh orang tewas di Kali Bekasi.


Soal Pembubaran Diskusi Diaspora di Kemang, Kompolnas: Polisi Harus Usut Tuntas

9 hari lalu

Tangkapan layar video aksi pembubaran diskusi yang terjadi di Jakarta, Sabtu, 28 September 2024. (ANTARA/Walda Marison)
Soal Pembubaran Diskusi Diaspora di Kemang, Kompolnas: Polisi Harus Usut Tuntas

Polda Metro Jaya memeriksa 11 polisi berkaitan dengan pembubaran paksa diskusi diaspora di Kemang, Jakarta Selatan.


Kompolnas Hormati Hasil Ekshumasi Afif Maulana, Tegaskan Tidak Ada Penyiksaan oleh Polisi

12 hari lalu

Komisioner Kompolnas Poengky Indarti saat di Istana Negara pada Jumat 14 Agustus 2022. Tempo/Hamdan C Ismail
Kompolnas Hormati Hasil Ekshumasi Afif Maulana, Tegaskan Tidak Ada Penyiksaan oleh Polisi

Kompolnas berharap hasil investigasi dari ekshumasi dan autopsi ulang jasad Afif Maulana dapat diterima oleh semua pihak.


Untuk Lindungi Pejuang Lingkungan, Anggota Kompolnas: Perlu Didukung Regulasi dari Instansi Lain

14 hari lalu

Komisioner Kompolnas Poengky Indarti saat di Istana Negara pada Jumat 14 Agustus 2022. Tempo/Hamdan C Ismail
Untuk Lindungi Pejuang Lingkungan, Anggota Kompolnas: Perlu Didukung Regulasi dari Instansi Lain

Komisioner Kompolnas merespon baik penerbitan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup yang melindungi pejuang lingkungan.


Kompolnas Sampaikan Hasil Supervisi Kasus Penemuan Tujuh Mayat di Kali Bekasi

14 hari lalu

Sejumlah polisi memeriksa kantong-kantong  berisi tujuh jenazah laki laki yang ditemukan mengambang di Kali Bekasi, Pondok Gede Permai, Jatiasih, Kota Bekasi, Minggu, 22 September 2024. Polisi menduga tujuh mayat itu merupakan remaja-remaja yang terlibat tawuran. ANTARA FOTO/Rezas Ale
Kompolnas Sampaikan Hasil Supervisi Kasus Penemuan Tujuh Mayat di Kali Bekasi

Kompolnas telah mendatangi Polres Bekasi Kota untuk melakukan supervisi terkait dengan penemuan tujuh mayat di Kali Bekasi


Profil Tim Patroli Perintis Presisi Polri, Apa Tugas-tugasnya?

15 hari lalu

Tim Patroli Perintis Presisi mengikuti upacara peresmian tim Perintis Presisi Polda Metro Jaya di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis, 13 Januari 2022. Tim Perintis Presisi Polda Metro Jaya bertujuan untuk meningkatkan kemampuan operasi dan patroli dalam mencegah gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polda Metro Jaya. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Profil Tim Patroli Perintis Presisi Polri, Apa Tugas-tugasnya?

Tim Patroli Perintis Presisi mendapat sorotan setelah penemuan 7 mayat di Kali Bekasi. Apa sesungguhnya tugas tim patroli ini?


7 Mayat di Kali Bekasi: Salah Seorang Rayakan Ulang Tahun Sebelum Kematiannya

17 hari lalu

Sejumlah petugas BPBD Kota Bekasi dan polisi berdiri dengan latar depan kantong-kantong  berisi tujuh jenazah laki-laki yang ditemukan mengambang di Kali Bekasi, Pondok Gede Permai, Jatiasih, Kota Bekasi, Minggu, 22 September 2024. Kepolisian masih menyelidiki penyebab kematian tujuh orang tersebut. ANTARA FOTO/Rezas Ale
7 Mayat di Kali Bekasi: Salah Seorang Rayakan Ulang Tahun Sebelum Kematiannya

Salah seorang remaja, satu dari 7 mayat di Kali Bekasi sempat merayakan ulang tahun sebelum kematiannya. Begini kronologinya.


7 Remaja Tewas Lompat ke Kali Bekasi Diduga Takut karena Lihat Polisi

17 hari lalu

Sejumlah warga yang diduga keluarga dan kerabat korban tenggelam di Kali Bekasi mendatangi RS Polri, Kramat Jati, Jakarta, Minggu, 22 September 2024. RS Polri masih melakukan prosees indentifikasi ketujuh korban tenggelam di Kali Bekasi. ANTARA/Akbar Nugroho Gumay
7 Remaja Tewas Lompat ke Kali Bekasi Diduga Takut karena Lihat Polisi

Tujuh mayat remaja yang ditemukan di Kali Bekasi, Jatiasih diduga tewas setelah melompat ke sungai karena ketakutan saat melihat patroli polisi.