TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Resor (Polres) Cilegon terus mendalami kasus pembunuhan anak perempuan yang jasadnya ditemukan di pesisir Pantai Cihara, Kabupaten Lebak, Banten. Polisi juga melakukan pengejaran terhadap pelaku pembunuhan.
"Sampai saat ini, sudah ada enam saksi yang kami periksa," kata Kapolres Cilegon Ajun Komisaris Besar Polisi Kemas Indra Natanegara kepada Tempo saat dihubungi Jumat, 20 September 2024.
Para saksi adalah warga di sekitar tempat kejadian perkara (TKP) dan saksi dari pihak korban. Kemas mengatakan akan menindak tegas para pelaku. "Target-target terduga pelaku juga masih kami laksanakan pengejaran dan penangkapan," katanya.
Kapolres Lebak AKBP Suyono mengatakan, sementara kasus ini masih dalam tahap penyelidikan oleh polisi. "Untuk jenazah dilakukan autopsi atau visum di RS Bhayangkara Banten," kata Suyono dihubungi terpisah.
Kepolisian, lanjut Suyono, sedang melangsungkan giat di lapangan untuk melakukan pendalaman. Adapun tim gabungan yang terlibat dari Ditkrimum Polda Banten, Polres Cilegon, dan Polres Lebak.
Sebelumnya, media sosial dihebohkan dengan penemuan mayat bocah perempuan di pinggir Pantai Batu Goong, Cihara, Lebak, Banten. Dari video dan foto yang beredar, korban yang diperkirakan berusia sekitar 7 sampai 8 tahun itu ditemukan warga dengan wajah tertutup lakban hitam. Korban mengenakan pakaian berwarna biru bergambar Daisy Duck.
Terlihat pula beberapa bekas luka lebam pada bagian tubuh mayat anak yang ditemukan di pantai Cihara tersebut, seperti di bagian dada dan kepala. Sementara bagian mata hingga mulut korban pembunuhan itu tertutup rapat oleh lakban hitam. Sebuan akun di X (Twitter) menyebut, bocah itu merupakan warga Kota Cilegon berinisial APH yang sebelumnya dilaporkan hilang saat sedang bermain ponsel di rumah.
Pilihan Editor: Detik-detik 3 Peluru Berhamburan Saat Ibu-ibu Menjemput Anaknya di Depan PAUD Dahlia Ciracas