Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Hakim Tolak Dody Prawiranegara Baca Surat dari Teddy Minahasa Soal Ajakan Ganti Pengacara

image-gnews
Mantan Kapolres Bukittinggi yang juga sebagai terdakwa kasus dugaan peredaran narkotika AKBP Dody Prawiranegara memberikan keterangan sebagai saksi dengan terdakwa Irjen Teddy Minahasa saat sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jakarta, Senin, 27 Februari 2023.  TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Mantan Kapolres Bukittinggi yang juga sebagai terdakwa kasus dugaan peredaran narkotika AKBP Dody Prawiranegara memberikan keterangan sebagai saksi dengan terdakwa Irjen Teddy Minahasa saat sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jakarta, Senin, 27 Februari 2023. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Eks Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara mengungkap pernah mendapatkan surat dari Irjen Teddy Minahasa setelah dia ditangkap Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya. Hal itu disampaikan Dody saat bersaksi dalam sidang terdakwa Teddy.  

"Izinkan saya membacakan surat kecil dari, tulis tangan saudara terdakwa (Teddy). Terkait dengan hal ini, untuk surat itu ada di penasehat hukum saya, izinkan saya membaca apa isi dari surat kecil itu," kata Dody kepada majelis hakim saat sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin, 27 Februari 2023.

Surat tersebut berisi permintaan eks Kapolda Sumatera Barat Inspektur Jenderal Teddy Minahasa Putra agar Dody bergabung dengannya dalam menghadapi perkara ini. Sehingga tim pengacara di persidangan masih dalam satu kendali Teddy.

Tetapi Dody sudah menolak itu, walaupun ayah dan istrinya juga dilobi oleh pihak Teddy. Intinya adalah Teddy ingin Dody tidak bergabung dengan Linda Pujiastuti yang ditangani pengacara Adriel Viari Purba.

Kala itu, pengacara dari Teddy masih Henry Yosodiningrat. Kemudian posisi penasihat hukum digantikan oleh Hotman Paris Hutapea.

"Ini adalah surat tangan dari terdakwa saat ditangkap di Polda Metro Jaya, ini copy-nya saya bawa, termasuk dengan surat kuasa dari Pak Hendry Yoso, pada saat itu saya disuruh tanda tangan, tapi saya enggak mau," ujar Dody.

Bukti dugaan berupa chat antara terdakwa Mantan terdakwa kasus dugaan peredaran narkotika, Irjen Teddy Minahasa dengan mantan Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara diperlihatkan saat sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jakarta, Senin, 27 Februari 2023. Sidang lanjutan dengan terdakwa mantan Kapolda Sumatera Barat itu beragendakan mendengarkan keterangan saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum yakni mantan Kapolres Bukittinggi, Dody Prawiranegara. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut dia, Teddy selalu memerintah dan memberi arahan kepadanya. Bahkan hingga dia ditangkap dengan barang bukti kurang lebih dua kilogram sabu di rumahnya.

Hakim Ketua Jon Sarman Saragih menolak Dody Prawiranegara membacakan surat itu karena di luar substansi perkara. Dia menuturkan surat itu lebih berguna dalam perkara Dody, yang juga menjadi terdakwa dalam kasus yang sama.

"Karena saudara di perkara ini, tentu ini lebih berguna untuk perkara saudara yang lain," tuturnya dalam kesempatan yang sama.

Dody Prawiranegara mengaku diperintah oleh Teddy Minahasa untuk menyisihkan 10 kilogram sabu barang sita Polres Bukittinggi berjumlah 41,4 kilogram pada Mei 2022. Teddy minta Dody menukar sabu itu dengan tawas. Eks Kapolda Sumbar itu juga minta Dody menyerahkan sabu itu kepada Linda Pujiastuti alias Anita Cepu.

Pilihan Editor: Anita Cepu Pakai Uang Hasil Jual Sabu Teddy Minahasa untuk ke Brunei Darussalam

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Paket Sabu di Cirebon Diedarkan dalam Kemasan Coran Semen

5 hari lalu

Kepala Polres Cirebon Kota AKBP Muhammad Rano Hadiyanto (dua dari kanan) saat menunjukkan barang bukti berupa paket sabu-sabu dalam batu semen yang akan diedarkan oleh tersangka IA di Cirebon, Jawa Barat, Jumat (10/5/2024). ANTARA/Fathnur Rohman.
Paket Sabu di Cirebon Diedarkan dalam Kemasan Coran Semen

Paket sabu itu dimasukkan dalam coran semen hingga menyerupai batu.


Polisi Ungkap Peredaran Sabu di Tebet, Tersangka Dijanjikan Bayaran Rp 1,8 Juta per Transaksi

7 hari lalu

Ilustrasi sabu. Reuters
Polisi Ungkap Peredaran Sabu di Tebet, Tersangka Dijanjikan Bayaran Rp 1,8 Juta per Transaksi

Kepolisian Sektor Metropolitan Tebet menangkap tersangka tindak pidana narkoba jenis sabu berinisial KP alias K, 50 tahun.


Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba Sejak September 2023

9 hari lalu

Markas Besar Polisi Republik Indonesia (Mabes Polri) menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus narkoba yang dilakukan oleh Satugas Tugas Penanganan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkota (P3GN), pada Senin, 6 Mei 2024.TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba Sejak September 2023

Polisi juga telah menangani 10 kasus narkoba menonjol sejak 14 Maret hingga 6 Mei 2024.


Polres Metro Jakarta Barat Sita 5,1 Kilogram Narkoba Jenis Sabu Sejak Maret-April 2024

10 hari lalu

Rio Reifan memberikan keterangan saat dihadirkan dalam rilis narkoba di Polres Metro Jakarta Pusat, Rabu, 21 April 2021. TEMPO/Nurdiansah
Polres Metro Jakarta Barat Sita 5,1 Kilogram Narkoba Jenis Sabu Sejak Maret-April 2024

Dari total sabu yang berhasil diamankan, Polres Metro Jakarta Barat berhasil menyelamatkan sebanyak 51.480 jiwa dari dampak buruk narkoba.


Rio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali

12 hari lalu

Rio Reifan sudah 4 kali tertangkap dalam kasus narkoba. Pada 8 Januari 2015, Rio pertama kali ditangkap karena kedapatan bertransaksi sabu. Rio kembali mendekam di penjara setelah berpesta sabu di tempat hiburan malam di Bekasi pada 13 Agustus 2017. Rio kembali ditangkap polisi pada 13 Agustus 2019 dengan barang bukti 0,0129 gram sabu. Paling anyar, Rio kembali ditangkap polisi karena kembali menggunakan narkoba pada Senin malam, 19 April 2021. TEMPO
Rio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali

Polisi tak akan melepas Rio Reifan untuk menjalani rehabilitasi karena sudah lima kali terjerat kasus narkoba.


Polisi Tangkap Eks Manajer Restoran Hotman Paris yang Bawa Kabur Uang Rp172 Juta

15 hari lalu

Konferensi pers pengungkapan kasus penggelapan uang di restoran Hotmen milik Hotman Paris di Kota Bogor. Foto: ANTARA/Shabrina Zakaria
Polisi Tangkap Eks Manajer Restoran Hotman Paris yang Bawa Kabur Uang Rp172 Juta

Tersangka berinisial FA diduga membawa kabur uang di restoran Hotmen milik pengacara Hotman Paris


Timothy Ronald, Pemegang Saham Termuda Holywings Group

15 hari lalu

Timothy Ronald, Pemegang Saham Termuda Holywings Group

Bisnis dari Holywings Group tidak hanya mencakup beach club terbesar di dunia (Atlas) dan di Asia (H Club), tapi juga klub dan bar


Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

16 hari lalu

Artis sekaligus tersangka penyalahgunaan narkotika Rio Reifan bersiap dipindahkan ke RSKO Cibubur, di kantor Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Rabu, 4 September 2019. TEMPO/Genta Shadra Ayubi
Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

Artis Rio Reifan kelima kali ditangkap polisi karena kasus narkoba. Apa itu sabu dan bahaya menggunakannya?


Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

16 hari lalu

Kapolres Metro Depok Kombes Arya Perdana saat menanyakan kedua pelaku kurir narkoba jenis sabu di Mapolres Metro Depok, Senin, 29 April 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

Dari kedua kurir narkoba itu, polisi juga mengamankan 6 botol liquid ganja cair dan alat hisap.


Rio Reifan Lima Kali Ditangkap karena Narkoba, Polisi: Dia Masih Bilang Khilaf

17 hari lalu

Artis sekaligus tersangka penyalahgunaan narkotika Rio Reifan bersiap dipindahkan ke RSKO Cibubur, di kantor Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Rabu, 4 September 2019. TEMPO/Genta Shadra Ayubi
Rio Reifan Lima Kali Ditangkap karena Narkoba, Polisi: Dia Masih Bilang Khilaf

Polisi menyita sejumlah barang bukti dari rumah Rio Reifan berupa narkoba jenis sabu, ekstasi dan obat keras.