Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pelaku Penganiayaan Pasutri di Depok Sempat Cari Sertifikat Tanah yang Diberikan ke Korban

image-gnews
Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Yogen Heroes Baruno didampingi Kasi Humas Polres Metro Depok AKP Fitri menunjukkan barang bukti yang digunakan M alias N, pelaku penganiayaan Pasutri Depok, Senin, 6 Maret 2023. TEMPO/Ricky Juliansyah
Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Yogen Heroes Baruno didampingi Kasi Humas Polres Metro Depok AKP Fitri menunjukkan barang bukti yang digunakan M alias N, pelaku penganiayaan Pasutri Depok, Senin, 6 Maret 2023. TEMPO/Ricky Juliansyah
Iklan

TEMPO.CO, Depok - Kasat Reskrim Polres Metro Depok Ajun Komisaris Besar Yogen Heroes Baruno mengatakan pelaku penganiayaan pasangan suami istri sempat mencari sertifikat tanah yang pernah diberikan ke korban usai melakukan aksinya.

Yogen mengungkapkan korban suami sempat bangkit dan melakukan perlawanan saat dianiaya pelaku. Namun, serangan yang pelaku lakukan di kepala korban membuatnya jatuh dan tak sadarkan diri.

Usai puas menganiaya si suami, pelaku mengejar istri korban yang berusaha kabur.

"Berhasil dipukul lagi oleh pelaku kemudian ditenteng dan ditanyakan di mana sertifikat saya. Si istri menjawab tidak tahu karena yang menyimpan sang suami," kata Yogen dalam konferensi pers di kantornya, Depok, Senin, 6 Maret 2023.

Pelaku memerintahkan istri korban untuk masuk ke kamar dan mencari sertifikat. Saat itu ia memukul kembali istri korban hingga tidak bergerak.

"Kemudian pelaku berkeliling rumah korban untuk mencari sertifikat, saat tidak ketemu pelaku melihat ada dua handphone milik korban dan dibawa dengan harapan menemukan kontak notaris atau siapapun yang menyimpan sertifikat pelaku," katanya.

Usai menganiaya pasangan suami istri itu, pelaku pergi dan mengunci korban dari luar rumah supaya ia tidak dapat dikejar. "Meski pun pelaku sendiri belum bisa memastikan apakah dua korban tersebut sudah dalam keadaan meninggal atau belum," kata Yogen.

Yogen menjelaskan pelaku membutuhkan uang dan datang ke bosnya untuk menawarkan tanah tersebut. "Saat ini sertifikat belum diketahui di mana keberadaanya. Sertifikat diserahkan ke korban (suami), sang istri tidak tahu terkait sertifikat itu," ujar dia.

Suami Tewas, Istri Luka Parah

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Penganiayaan pasangan suami istri ini terjadi di Perumahan Puri Agung Lestari, Jalan Palakali, Nomor. 5, RT. 001, RW. 011, Kelurahan Tanah Baru, Kecamatan Beji, Kota Depok pada Jumat, 3 Maret 2023 sekitar pukul 22.55 WIB. Akibat penganiayaan ini suami berinisial AR, 44 tahun, tewas sementara istrinya dilarikan ke Rumah Sakit Grha Permata Ibu (GPI) Depok.

Kerabat korban, Rizki, mengungkapkan peristiwa penganiayaan itu diketahui setelah istri AR mendatangi rumahnya untuk meminta tolong. "Minta tolong diamankan suaminya, setelah itu saya minta ke tetangga untuk minta tolong bantu dicek suaminya," katanya, Sabtu, 4 Maret 2023.

Rizki berujar, istri korban yang datang ke rumahnya dalam kondisi luka di kepala dan mengeluarkan darah. "Saya komunikasi tapi enggak banyak karena saya enggak tega untuk tanya-tanya, kan, karena kondisinya sudah cukup lemah,” tuturnya.

Berdasarkan pengakuan korban, kata Rizki, pelaku kerap berurusan dengan keluarganya.

Rizki berujar warga mengecek ke rumah AR dan menemukannya sudah terkapar serta penuh luka. Warga melarikan  korban ke rumah sakit, tapi nyawanya tidak terselamatkan.

Rizki menduga pelaku penganiayaan pasutri itu merupakan orang dekat dan dikenal korban. Sebab, berdasarkan informasi yang dirinya ketahui, korban sempat membeli tahan dan bangunan dari orang yang diduga pelaku, tapi tidak kunjung selesai prosesnya. "Belakangan tanah dan bangunannya diketahui sudah dijual lagi ke orang lain, korban mau meminta pertanggungjawaban," katanya.

Pilihan Editor: Kekasih Mario Dandy AG dan 2 Saksi Kunci Kasus Penganiayaan David Ajukan Perlindungan ke LPSK

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Puluhan Emak-emak di Depok Kena Modus Investasi Emas Bodong, Kerugian Capai Rp 6 Miliar

45 menit lalu

Kapolres Metro Depok Kombes Arya  Perdana didampingi Kasat Reskrim Polres Metro Depok Komisaris Suardi Jumaing menunjukan pelaku dan barang bukti pembobol sistem pembayaran atau top up kartu multitrip PT KAI Commuter di Mapolres Metro Depok, Senin, 4 Maret 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Puluhan Emak-emak di Depok Kena Modus Investasi Emas Bodong, Kerugian Capai Rp 6 Miliar

Puluhan emak-emak di Depok menjadi korban penipuan berkedok investasi emas bodong. Kerugian mencapai Rp 6 miliar.


Top 3 Hukum: Kronologi Pembubaran Mahasiswa Katolik UNPAM Saat Doa Rosario, 4 Warga Tangsel Jadi Tersangka

3 jam lalu

Rumah kontrakan yang menjadi tempat tinggal mahasiswi Universitas Pamulang yang juga sekaligus menjadi TKP dugaan pengeroyokan. TEMPO/Muhammad Iqbal
Top 3 Hukum: Kronologi Pembubaran Mahasiswa Katolik UNPAM Saat Doa Rosario, 4 Warga Tangsel Jadi Tersangka

Polisi menetapkan empat orang sebagai tersangka kasus pembubaran dan penganiayaan mahasiswa Universitas Pamulang (UNPAM) yang sedang doa Rosario.


Peran Ketua RT dan 3 Warga Tersangka Pembubaran Ibadah Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang

15 jam lalu

Polisi tetapkan empat orang warga sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan saat mahasiswa Unpam gelar doa rosario, Selasa 7 Mei 2024. (TEMPO/Muhammad Iqbal)
Peran Ketua RT dan 3 Warga Tersangka Pembubaran Ibadah Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang

Warga Kampung Poncol, Kecamatan Setu, Tangerang Selatan membubarkan ibadah rosario sejumlah mahasiswa Katolik Universitas Pamulang


4 Warga jadi Tersangka di Kasus Pembubaran Ibadah Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang

19 jam lalu

Polisi tetapkan empat orang warga sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan saat mahasiswa Unpam gelar doa rosario, Selasa 7 Mei 2024. (TEMPO/Muhammad Iqbal)
4 Warga jadi Tersangka di Kasus Pembubaran Ibadah Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang

Mahasiswa Universitas Pamulang yang sedang beribadah membaca doa rosario dibubarkan dan dianiaya warga


5 Fakta Kematian Mahasiswa STIP Jakarta yang Dianiaya Senior

1 hari lalu

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Gidion Arif Setyawan menghadirkan pelaku pembunuhan taruna STIP Marunda, Jakarta Utara, berinisial TRS dalam jumpa pers di Jakarta, Sabtu, 4 Mei 2024. Foto: ANTARA/Mario Sofia Nasution
5 Fakta Kematian Mahasiswa STIP Jakarta yang Dianiaya Senior

Mahasiswa STIP Jakarta dengan pangkat taruna tingkat satu meninggal setelah dianiaya oleh seniornya. Berikut sederet faktanya.


Kasus Penganiayaan Taruna STIP Hingga Tewas, Keluarga Syok Tegar Ditetapkan Tersangka

1 hari lalu

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Gidion Arif Setyawan menghadirkan pelaku pembunuhan taruna STIP Marunda, Jakarta Utara, berinisial TRS dalam jumpa pers di Jakarta, Sabtu, 4 Mei 2024. Foto: ANTARA/Mario Sofia Nasution
Kasus Penganiayaan Taruna STIP Hingga Tewas, Keluarga Syok Tegar Ditetapkan Tersangka

Akibat perbuatannya menganiaya adik kelasnya hingga meninggal, taruna STIP itu terancam hukuman penjara 15 tahun.


Pengeroyokan Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang Saat Doa Rosario, Polisi Tangkap Beberapa Orang

1 hari lalu

Rumah kontrakan yang menjadi tempat tinggal mahasiswi Universitas Pamulang yang juga sekaligus menjadi TKP dugaan pengeroyokan. TEMPO/Muhammad Iqbal
Pengeroyokan Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang Saat Doa Rosario, Polisi Tangkap Beberapa Orang

Akibat pengeroyokan itu, dua mahasiswa Universitas Pamulang mengalami luka, satu di antaranya adalah penghuni kos lain yang berusaha melerai.


Niat Melerai Pengeroyokan Mahasiswa Universitas Pamulang Doa Rosario, Farhan Kena Sabetan Senjata Tajam Warga

1 hari lalu

Rumah kontrakan yang menjadi tempat tinggal mahasiswi Universitas Pamulang yang juga sekaligus menjadi TKP dugaan pengeroyokan. TEMPO/Muhammad Iqbal
Niat Melerai Pengeroyokan Mahasiswa Universitas Pamulang Doa Rosario, Farhan Kena Sabetan Senjata Tajam Warga

Farhan Rizky Rhomadon, yang juga mahasiswa Universitas Pamulang, merasa kasihan terhadap korban pengeroyokan oleh beberapa warga sekitar.


PKS Sebut NasDem Bakal Bergabung Usung Imam Budi Hartono-Ririn A Rafiq di Pilkada Depok

1 hari lalu

Wakil Wali Kota Depok Imam Budi Hartono saat diwawancarai wartawan di Depok, Selasa 25 Juli 2023. ANTARA/Feru Lantara
PKS Sebut NasDem Bakal Bergabung Usung Imam Budi Hartono-Ririn A Rafiq di Pilkada Depok

PKS dan Golkar akan berkoalisi di Pilkada Depok dengan mengusung pasangan Imam Budi Hartono - Ririn Farabi A Rafiq. NasDem dikabarkan akan bergabung.


Penganiayaan Mahasiswa Universitas Pamulang Saat Berdoa Rosario di Tangsel, FKUB Hingga Tokoh Agama Duduk Bareng

1 hari lalu

Warga Setu melakukan mediasi kasus penyerangan mahasiswa Universitas Pamulang yang sedang berdoa Rosario di Kantor Lurah Babakan, Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan, Senin 6 Mei 2024. (MUHAMMAD IQBAL/Tempo)
Penganiayaan Mahasiswa Universitas Pamulang Saat Berdoa Rosario di Tangsel, FKUB Hingga Tokoh Agama Duduk Bareng

Penganiayaan terhadap mahasiswa Universitas Pamulang (Unpam) yang sedang berdoa rosario itu terjadi pada Minggu malam.