Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pelaku Penganiayaan Pasutri di Depok Sempat Cari Sertifikat Tanah yang Diberikan ke Korban

Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Yogen Heroes Baruno didampingi Kasi Humas Polres Metro Depok AKP Fitri menunjukkan barang bukti yang digunakan M alias N, pelaku penganiayaan Pasutri Depok, Senin, 6 Maret 2023. TEMPO/Ricky Juliansyah
Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Yogen Heroes Baruno didampingi Kasi Humas Polres Metro Depok AKP Fitri menunjukkan barang bukti yang digunakan M alias N, pelaku penganiayaan Pasutri Depok, Senin, 6 Maret 2023. TEMPO/Ricky Juliansyah
Iklan

TEMPO.CO, Depok - Kasat Reskrim Polres Metro Depok Ajun Komisaris Besar Yogen Heroes Baruno mengatakan pelaku penganiayaan pasangan suami istri sempat mencari sertifikat tanah yang pernah diberikan ke korban usai melakukan aksinya.

Yogen mengungkapkan korban suami sempat bangkit dan melakukan perlawanan saat dianiaya pelaku. Namun, serangan yang pelaku lakukan di kepala korban membuatnya jatuh dan tak sadarkan diri.

Usai puas menganiaya si suami, pelaku mengejar istri korban yang berusaha kabur.

"Berhasil dipukul lagi oleh pelaku kemudian ditenteng dan ditanyakan di mana sertifikat saya. Si istri menjawab tidak tahu karena yang menyimpan sang suami," kata Yogen dalam konferensi pers di kantornya, Depok, Senin, 6 Maret 2023.

Pelaku memerintahkan istri korban untuk masuk ke kamar dan mencari sertifikat. Saat itu ia memukul kembali istri korban hingga tidak bergerak.

"Kemudian pelaku berkeliling rumah korban untuk mencari sertifikat, saat tidak ketemu pelaku melihat ada dua handphone milik korban dan dibawa dengan harapan menemukan kontak notaris atau siapapun yang menyimpan sertifikat pelaku," katanya.

Usai menganiaya pasangan suami istri itu, pelaku pergi dan mengunci korban dari luar rumah supaya ia tidak dapat dikejar. "Meski pun pelaku sendiri belum bisa memastikan apakah dua korban tersebut sudah dalam keadaan meninggal atau belum," kata Yogen.

Yogen menjelaskan pelaku membutuhkan uang dan datang ke bosnya untuk menawarkan tanah tersebut. "Saat ini sertifikat belum diketahui di mana keberadaanya. Sertifikat diserahkan ke korban (suami), sang istri tidak tahu terkait sertifikat itu," ujar dia.

Suami Tewas, Istri Luka Parah

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Penganiayaan pasangan suami istri ini terjadi di Perumahan Puri Agung Lestari, Jalan Palakali, Nomor. 5, RT. 001, RW. 011, Kelurahan Tanah Baru, Kecamatan Beji, Kota Depok pada Jumat, 3 Maret 2023 sekitar pukul 22.55 WIB. Akibat penganiayaan ini suami berinisial AR, 44 tahun, tewas sementara istrinya dilarikan ke Rumah Sakit Grha Permata Ibu (GPI) Depok.

Kerabat korban, Rizki, mengungkapkan peristiwa penganiayaan itu diketahui setelah istri AR mendatangi rumahnya untuk meminta tolong. "Minta tolong diamankan suaminya, setelah itu saya minta ke tetangga untuk minta tolong bantu dicek suaminya," katanya, Sabtu, 4 Maret 2023.

Rizki berujar, istri korban yang datang ke rumahnya dalam kondisi luka di kepala dan mengeluarkan darah. "Saya komunikasi tapi enggak banyak karena saya enggak tega untuk tanya-tanya, kan, karena kondisinya sudah cukup lemah,” tuturnya.

Berdasarkan pengakuan korban, kata Rizki, pelaku kerap berurusan dengan keluarganya.

Rizki berujar warga mengecek ke rumah AR dan menemukannya sudah terkapar serta penuh luka. Warga melarikan  korban ke rumah sakit, tapi nyawanya tidak terselamatkan.

Rizki menduga pelaku penganiayaan pasutri itu merupakan orang dekat dan dikenal korban. Sebab, berdasarkan informasi yang dirinya ketahui, korban sempat membeli tahan dan bangunan dari orang yang diduga pelaku, tapi tidak kunjung selesai prosesnya. "Belakangan tanah dan bangunannya diketahui sudah dijual lagi ke orang lain, korban mau meminta pertanggungjawaban," katanya.

Pilihan Editor: Kekasih Mario Dandy AG dan 2 Saksi Kunci Kasus Penganiayaan David Ajukan Perlindungan ke LPSK

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


Kaesang Diminta Jangan Sia-siakan Momentum untuk Terjun di Pilkada Depok 2024

25 menit lalu

Suasana diskusi saat deklarasi Relawan Sang Menang pendukung Kaesang Pangarep di Cornelis Coffie, Depok, Kamis, 1 Juni 2023. TEMPO/Ricky Juliansyah
Kaesang Diminta Jangan Sia-siakan Momentum untuk Terjun di Pilkada Depok 2024

Pakar psikologi UI ini mengatakan, bila Kaesang maju di Pilkada Depok, jangan dikatakan Jokowi abuse of power karema semua lewat pemilu.


Relawan Sang Menang Deklarasi Dukung Kaesang di Pilkada Depok

5 jam lalu

Suasana diskusi saat deklarasi Relawan Sang Menang pendukung Kaesang Pangarep di Cornelis Coffie, Depok, Kamis, 1 Juni 2023. TEMPO/Ricky Juliansyah
Relawan Sang Menang Deklarasi Dukung Kaesang di Pilkada Depok

Kader PSI Ade Armando memiliki harapan besar Depok bisa dipimpin sosok seperti Kaesang Pangarep.


Cerita Istri Kasus Pasutri Saling Lapor KDRT di Depok: 10 Kali Alami Kekerasan, 2 Laporan Polisi

5 jam lalu

Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto saat turun langsung  menanyakan penanganan perkara kasus KDRT pasutri saling lapor ke Polres Metro Depok, Kamis, 25 Mei 2023. TEMPO/Ricky Juliansyah
Cerita Istri Kasus Pasutri Saling Lapor KDRT di Depok: 10 Kali Alami Kekerasan, 2 Laporan Polisi

Lantaran kali ini tindakan sang suami dianggap keterlaluan, akhirnya PB membuat laporan polisi lagi atas dugaan KDRT.


PSI Blak-blakan Dorong Kaesang ke Depok, Tekan Angka Golput dan Dongkrak Suara

9 jam lalu

CEO Persis Solo Kaesang Pangarep saat menjadi peserta Kongres Biasa PSSI di Hotel Sultan, Jakarta, Minggu, 15 Januari 2022. PSSI menggelar Kongres Biasa dengan tiga agenda yang akan dibahas yaitu; pengesahan laporan aktivitas serta keuangan 2022, rencana program serta anggaran 2023, dan penetapan susunan Komite Pemilihan (KP) dan Komite Banding Pemilihan (KBP). TEMPO/M Taufan Rengganis
PSI Blak-blakan Dorong Kaesang ke Depok, Tekan Angka Golput dan Dongkrak Suara

Dengan mengusung Kaesang Pangarep di Pilkada, PSI berharap bisa mengatrol target menjadi 8 kursi DPRD Depok.


Kaesang Beri Sinyal, PSI Depok Ganti Foto Anak Jokowi di Billboard Jalan Margonda

10 jam lalu

Billboard baru Kaesang Pangarep yang dipasang DPD PSI Depok di Jalan Margonda, Depok, Kamis, 1 Juni 2023. TEMPO/Ricky Juliansyah
Kaesang Beri Sinyal, PSI Depok Ganti Foto Anak Jokowi di Billboard Jalan Margonda

PSI mengganti foto Kaesang di billboard yang sebelumnya sedang memegang setangkai mawar.


Terima Aduan Istri Tersangka KDRT di Depok, Hotman Paris Sebut Banyak Kejanggalan

14 jam lalu

Hotman Paris Hutapea saat mendengar keluhan pengusaha dan warga yang mengadu kepada Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan di Kopi Johny, Sabtu, 3 Desember 2022. Tempo/M. Faiz Zaki
Terima Aduan Istri Tersangka KDRT di Depok, Hotman Paris Sebut Banyak Kejanggalan

Hotman Paris meminta Kapolri dan Kapolda Metro Jaya untuk memberikan perhatian lebih pada kasus KDRT di Depok.


21 Ekor Sapi Di Depok Kena Lato-lato, DKP3 Dorong Peran Aktif Masyarakat

17 jam lalu

Kegiatan vaksinasi LSD kepada ternak sapi milik warga di 8 kabupaten/kota se-Riau. Foto dok: FAO/Eko Prianto
21 Ekor Sapi Di Depok Kena Lato-lato, DKP3 Dorong Peran Aktif Masyarakat

Pada H-10 Idul Adha, 30 petugas DKP3 Depok akan berkeliling ke lapak-lapak penjualan sapi kurban untuk melakukan pengawasan.


Polisi Tangkap 7 Orang Terlibat Tawuran di Jakarta Timur, Korban Dibacok

1 hari lalu

Ilustrasi tawuran. Dok. TEMPO/Dian Triyuli Handoko
Polisi Tangkap 7 Orang Terlibat Tawuran di Jakarta Timur, Korban Dibacok

Polisi menangkap tujuh orang terlibat tawuran di kawasan Jakarta Timur. Kejadian ini membuat korban dibacok.


900 Warga Binaan Rutan Depok Skrining Kesehatan Antisipasi Penularan TBC

1 hari lalu

Warga binaan pemasyarakatan Rutan Depok menjalani skrining kesehatan, Rabu, 31 Mei 2023. Foto : Humas Rutan Kelas I Depok
900 Warga Binaan Rutan Depok Skrining Kesehatan Antisipasi Penularan TBC

Skrining kesehatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa WBP Rutan Depok tetap dalam keadaan sehat.


Penahanan Mario Dandy dan Shane Lukas Dipindah dari Rutan Cipinang ke Lapas Salemba

1 hari lalu

Tersangka penganiayaan anak di bawah umur Shane Lukas Rotua Pangondian (kiri) dan Mario Dandy (kanan) menjalani pemeriksaan kesehatan di Biddokkes, Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 26 Mei 2023. Kepala Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Kabid Dokkes) Polda Metro Jaya Kombes Hery Wijatmoko menyatakan kedua tersangka dalam keadaan sehat dan akan diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Penahanan Mario Dandy dan Shane Lukas Dipindah dari Rutan Cipinang ke Lapas Salemba

Penahanan Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas dipindah ke Lapas Salemba. Sidang perdana 6 Juni di PN Jakarta Selatan.