TEMPO.CO, Jakarta - Kuasa hukum anak korban D, Mellisa Anggraini menyatakan D, anak pengurus Gerakan Pemuda Ansor masih belum sadar. D menjadi korban penganiayaan oleh pelaku Mario Dandy Satriyo, anak eks pejabat Direktorat Jenderal Pajak.
Mellisa mengatakan tim dokter telah melakukan Magnetic Resonance Imaging (MRI) dan sedang ditunggu hasilnya. “D masih menunggu hasil MRI terakhir, kondisi stabil tapi belum sadar,” ucap Mellisa ketika dihubungi Tempo pada Sabtu, 11 Maret 2023
Mellisa menyebut bahwa akibat tindak penganiayaan yang dilakukan oleh Mario, D mengalami trauma syaraf. "Trauma di syaraf otak pada D sangat dalam. Kesadaran sudah membaik namun belum ada kemajuan mengingat cedera otaknya sangat berat,” tutur Mellisa.
Ia mengatakan posisi rebah D kini sudah berubah menjadi tilting table atau agak duduk. Ia juga meminta doa dan dukungan agar D dapat segera pulih dan mendapatkan keadilan.
Sebelumnya pada Jumat, 10 Maret 2023, telah dilangsungkan rekonstruksi penganiayaan D oleh Mario Dandy Satrio. Dalam rekonstruksi di tempat kejadian perkara atau TKP di Perumahan Green Permata, Jakarta Selatan, kemarin, Mario melakukan gerakan selebrasi ala Cristiano Ronaldo sebanyak dua kali.
Baca juga: Korban Penganiayaan Mario Dandy Menolak ketika Ditantang Baku Hantam Lebih Dulu
Natalia kaget teman anaknya luka parah
Dalam rekonstruksi kasus Mario Dandy Satriyo, kemarin, Natalia, ibu teman D, mengungkapkan detik-detik saat menolong korban yang telah babak belur dianiaya. Rekonstruksi penganiayaan anak petinggi GP Ansor itu dilaksanakan di Perumahan Green Permata, Jakarta Selatan.
"Siapa kamu? Ngapain kamu di sini? Saya pemilik rumah itu. Kamu tamu enggak diundang, kamu ngapain di sini?" ujar Natalia dengan nada yang tinggi di Tempat Kejadian Perkara (TKP), Jumat, 10 Maret 2023.
Dia kaget ketika melihat teman anaknya itu terluka parah. Ibu itu segera menolong D karena lokasi penganiayaan tersebut tidak jauh dari rumahnya.
Natalia lalu bertanya kepada Mario mengapa korban dianiaya hingga tak sadarkan diri. Selanjutnya anak mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak itu menjawab karena D telah melecehkan AG. Namun kepada Natalia, Mario tidak menyebut AG sebagai kekasihnya. "Dia ngomong 'dia melecehkan adik saya tante'," ujarnya saat menirukan ucapan Mario.
Natalia tidak sanggup melanjutkan percakapan yang terjadi pada malam penganiayaan itu karena terbawa emosi. Dia mulai meneteskan air mata. Petugas dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban atau LPSK pun membawanya keluar dari area rekonstruksi.
Dalam kejadian tersebut, ada juga saksi bernama Rudy Setiawan yang menyusul menghampiri, lalu disusul lima petugas keamanan komplek perumahan yang ikut menolong korban D. Rudy memanfaatkan mobil Suzuki Ertiga miliknya untuk mengantar D ke rumah sakit atas permintaan Natalia.
Sebelum D digotong ke dalam mobil bersama para saksi, Natalia meminta AG untuk membantu. Namun pacar Mario Dandy itu terlihat setengah hati membantu D. "Tapi anak AG diam saja hanya membantu dengan tangan," kata seorang penyidik saat menarasikan ucapan Natalia.
Korban berinisial D merupakan anak dari petinggi Gerakan Pemuda Ansor (GP Ansor). Modus awal penganiayaan adalah mengembalikan Kartu Pelajar milik D yang dipegang oleh AG.
Ketika D bertemu AG, dia justru dianiaya oleh Mario Dandy pada Senin malam, 20 Maret 2022. Penganiayaan itu direkam oleh Shane Lukas menggunakan handphone milik Mario. Shane, teman Mario, kini turut menjadi tersangka. Begitu pula AG yang berstatus anak berkonflik dengan hukum karena masih berusia 15 tahun.
Pilihan Editor: Polisi Akan Periksa 4 Saksi Lagi dalam Kasus Mario Dandy
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.