Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Warga Negara Brasil Masukkan Kokain Cair dalam Botol Sampo, Terdeteksi dari Bau Menyengat

Reporter

image-gnews
Barang bukti 2,03 liter kokain cair di dalam 6 botol sampo yang diselundupkan oleh WNA asal Brazil Gustavo Pinto da Silvera melalui Bandara Soekarno-Hatta, ditampilkan di Polda Metro Jaya, Rabu, 15 Maret 2023. Tempo/M. Faiz Zaki
Barang bukti 2,03 liter kokain cair di dalam 6 botol sampo yang diselundupkan oleh WNA asal Brazil Gustavo Pinto da Silvera melalui Bandara Soekarno-Hatta, ditampilkan di Polda Metro Jaya, Rabu, 15 Maret 2023. Tempo/M. Faiz Zaki
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Gustavo Pinto da Silvera menyelundupkan 2,03 liter kokain cair yang dikemas ke dalam enam botol sampo dari Brasil. Kepala Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta Gatot Sugeng Wibowo menjelaskan, warga negara Brasil itu sempat melawan ketika ditangkap petugas bandara.

Petugas memeriksa barang bawaan tersangka dan menemukan perlengkapan mandi. "Ternyata di alat-alat mandi itu setelah kita buka berbau menyengat. Kalau alat mandi sabun, sampo, itu biasa, normal. Setelah kita buka ternyata baunya menyengat," ujar Gatot di Polda Metro Jaya, Rabu, 15 Maret 2023.

Barang bawaan yang dia bawa adalah papan selancar beserta koper. Ketika dia dites narkoba ternyata positif, kemudian langsung cek terhadap enam botol sampo yang mencurigakan karena ada cairan yang mengkristal.

Lalu cairan di dalam botol sampo itu dites, tetapi hasilnya negatif. Petugas masih curiga dan mencoba membakar cairan tersebut.

Setelah terbakar, ada dua lapisan yang terpisah. "Pertama cairan di bawahnya itu setelah kita tes positif kokain. Kemudian di lapisan atasnya itu ternyata kimia glikol sebagai pengikat dari cairan itu," kata Gatot.

Saat dites lagi, cairan itu terkonfirmasi mengandung kokain. Petugas Bea Cukai kemudian menghubungi Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya untuk melakukan penelusuran lebih lanjut.

Kepada penyidik, Gustavo mengaku pernah ke Indonesia sebelumnya pada November 2021. Laki-laki berusia 25 tahun itu menjadi kurir secara terpaksa karena keluarganya diduga sedang diancam oleh kelompok jaringan narkoba di Brasil.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Mukti Juharsa menuturkan, pemesan kokain cair itu tengah ditelurusi. Modus yang dilakukan para penyelundup narkoba selalu berubah-ubah, terkadang menggunakan cara lama.

"Gak mungkin dia bawa pakai sendiri," katanya dalam kesempatan yang sama.

Nilai kokain cair yang dibawa Gustavo sekitar Rp 20 miliar. Atas perbuatannya dia dijerat Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 115 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Ancaman yang menanti minimal lima tahun penjara atau maksimal 20 tahun kurungan.

Pilihan Editor: WNA Nigeria Selundupkan 64 Kapsul Sabu dengan Ditelan, Ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Satroni Gudang Rokok Polos, Bea Cukai Banyuwangi Terapkan Ultimum Remidium

3 jam lalu

Satroni Gudang Rokok Polos, Bea Cukai Banyuwangi Terapkan Ultimum Remidium

Sebagai langkah penyelesaian pelanggaran di bidang cukai, Bea Cukai Banyuwangi telah menerapkan prinsip ultimum remidium.


Bersinergi, Bea Cukai dan BNN Provinsi Bali Ungkap Sejumlah Kasus Narkotika

3 jam lalu

Bersinergi, Bea Cukai dan BNN Provinsi Bali Ungkap Sejumlah Kasus Narkotika

Pada tanggal 27 September 2023 lalu, Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bali gelar konferensi pers pengungkapan kasus dan pemusnahan barang bukti narkotika di Kantor BNNP Bali.


Bea Cukai Raih Lima Penghargaan di Ajang The Best Contact Center Indonesia 2023

3 hari lalu

Bea Cukai Raih Lima Penghargaan di Ajang The Best Contact Center Indonesia 2023

Bea Cukai raih lima penghargaan di ajang The Best Contact Center Indonesia 2023


Masuki Tahap Dua, Ini Highlight Operasi Gempur Rokok Ilegal 2023

4 hari lalu

Masuki Tahap Dua, Ini Highlight Operasi Gempur Rokok Ilegal 2023

Mengajak masyarakat untuk mendukung upaya gempur rokok ilegal, dengan secara aktif melaporkan kepada Bea Cukai atau pihak berwenang lainnya.


Sinergi Aparat Penegak Hukum Gagalkan Peredaran Sabu dari Malaysia di Tarakan

4 hari lalu

Sinergi Aparat Penegak Hukum Gagalkan Peredaran Sabu dari Malaysia di Tarakan

Tujuh orang pelaku yang merupakan bagian dari jaringan sindikat narkotika internasional Tawau-Kaltara-Sulawesi


Bea Cukai Berikan Fasilitas Pusat Logistik Berikat

5 hari lalu

Bea Cukai Berikan Fasilitas Pusat Logistik Berikat

Tingkatkan Potensi Pengusaha Dalam Negeri, Bea Cukai Berikan Fasilitas Pusat Logistik Berikat


Bea Cukai Malang Tindak Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal Siap Edar

5 hari lalu

Bea Cukai Malang Tindak Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal Siap Edar

Ungkap Berbagai Modus, Bea Cukai Malang Tindak Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal Siap Edar


Ini Prosedur Pemeriksaan Barang Kirimanmu oleh Bea Cukai

6 hari lalu

Ini Prosedur Pemeriksaan Barang Kirimanmu oleh Bea Cukai

Salah satu ketentuan yang harus dipahami masyarakat ialah prosedur pemeriksaan barang kiriman oleh Bea Cukai.


Bea Cukai Kediri Gagalkan Peredaran Rokok Ilegal

6 hari lalu

Bea Cukai Kediri Gagalkan Peredaran Rokok Ilegal

Bea Cukai senantiasa mengimbau masyarakat untuk juga berperan aktif dalam upaya pemberantasan rokok ilegal


Bea Cukai Berkontribusi dalam Mengumpulkan Pendapatan Negara

6 hari lalu

Bea Cukai Berkontribusi dalam Mengumpulkan Pendapatan Negara

APBN sebagai motor penggerak sekaligus alat pengaman diharapkan dapat mempercepat pertumbuhan ekonomi