Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Mario Dandy Digugat Balik Anastasia & Teddy Minahasa Sebut Anita Cepu Akan Jual Rp 100 Miliar Kerisnya ke Sultan Brunei Jadi Top 3 Metro

Reporter

Editor

Sunu Dyantoro

Anastasia Pretya Amanda (kedua kiri), mantan pacar Mario Dandy Satriyo ditemani pengacaranya datang ke Polda Metro Jaya, Kamis, 16 Maret 2023. Tempo/M. Faiz Zaki
Anastasia Pretya Amanda (kedua kiri), mantan pacar Mario Dandy Satriyo ditemani pengacaranya datang ke Polda Metro Jaya, Kamis, 16 Maret 2023. Tempo/M. Faiz Zaki
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Top 3 Metro hari ini dimulai dengan kasus Mario Dandy Satriyo yang masih terus bergulir. Babak terbaru, Mario Dandy dikabarkan akan menjalani psikolog forensik dan dilaporkan balik oleh Anastasia Pretya Amanda alias APA atas dugaan pencemaran nama baik.

Polda Metro Jaya mengatakan akan memeriksa tersangka Mario Dandy pelaku penganiayaan terhadap D (17) secara psikolog forensik melibatkan Asosiasi Psikologi Forensik (Apsifor) Indonesia.

Pada posisi kedua ada berita Anastasia Pretya Amanda, atau perempuan yang selama ini dikenal sebagai APA, melaporkan Mario Dandy Satriyo atas dugaan pencemaran nama baik dan/atau fitnah ke Polda Metro Jaya. Enita Edyalaksmita selaku pengacara Amanda mengatakan, pihaknya telah melaporkan Mario pada 14 Maret 2023. 

"Kami sebagai kuasa hukum menggunakan upaya hukum, hak hukum, dari APA untuk melaporkan yang dilakukan oleh MDS melalui kuasa hukumnya dan kawan-kawan," ujar Enita di Polda Metro Jaya, Kamis, 16 Maret 2023.

Sedangkan di posisi 3 Top 3 Metro ada berita Inspektur Jenderal Teddy Minahasa Putra mengungkapkan bahwa kerisnya pernah ingin dijual oleh Linda Pujiastuti alias Anita Cepu. Teddy pernah menitipkan keris itu kepada perempuan yang dikenalnya sebagai Anita untuk dijual kepada Sultan Brunei Darussalam Hassanal Bolkiah.

Berikut Top 3 Metro hari ini:

1. Mario Dandy Akan Jalani Psikologi Forensik dan Dilaporkan Balik Amanda alias APA

Kasus Mario Dandy Satriyo masih terus bergulir. Babak terbaru, Mario Dandy dikabarkan akan menjalani psikolog forensik dan dilaporkan balik oleh Anastasia Pretya Amanda alias APA atas dugaan pencemaran nama baik.

Polda Metro Jaya mengatakan akan memeriksa tersangka Mario Dandy pelaku penganiayaan terhadap D (17) secara psikolog forensik melibatkan Asosiasi Psikologi Forensik (Apsifor) Indonesia.

"Melakukan pemeriksaan terhadap dua tersangka, yang pertama tersangka MDS (Mario Dandy Satriyo) dan satu lagi adalah tersangka SL (Shane Lukas),” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko saat ditemui di Jakarta, Kamis, 16 Maret 2023.

Trunoyudo menambahkan pemeriksaan yang dilakukan tersebut untuk mendalami dan mengkaji perilaku para tersangka dalam kaitan penanganan proses hukum.

Mantan Kabid Humas Jawa Timur tersebut juga menjelaskan psikolog forensik ini meliputi otopsi forensik, kemudian melalui keahlian spesifik dalam proses penegakan hukum  menerapkan metode psikologi pada proses penyidikan.

"Pemeriksaan psikolog forensik ini nanti akan melakukan kajian dan penelitian terhadap perilaku dari pelaku atau tersangka dalam proses hukum yang akan dilakukan  Ditreskrimum Polda Metro Jaya," tukasnya.

Trunoyudo juga menambahkan pemeriksaan psikolog forensik juga telah dilakukan oleh Apsifor terhadap anak AG (15). "Sudah dilakukan sejak awal, sudah ada pendampingan dari Kementerian PPPA dan dari KPAI," ucapnya.

2. Amanda alias APA Laporkan Mario Dandy ke Polda Metro atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Anastasia Pretya Amanda, atau perempuan yang selama ini dikenal sebagai APA, melaporkan Mario Dandy Satriyo atas dugaan pencemaran nama baik dan/atau fitnah ke Polda Metro Jaya. Enita Edyalaksmita selaku pengacara Amanda mengatakan, pihaknya telah melaporkan Mario pada 14 Maret 2023. 

"Kami sebagai kuasa hukum menggunakan upaya hukum, hak hukum, dari APA untuk melaporkan yang dilakukan oleh MDS melalui kuasa hukumnya dan kawan-kawan," ujar Enita di Polda Metro Jaya, Kamis, 16 Maret 2023.

Hari ini Amanda didampingi kuasa hukumnya menyambangi Polda Metro. Menurut Enita, kedatangan mereka itu untuk menanyakan laporan polisi dengan terlapor Mario.  Laporan itu dibuat lusa lalu pukul 01.00 WIB. 

Pelapor atas nama Enita yang mewakili Amanda, perempuan berusia 19 tahun, sebagai korban. Menurut Enita, Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya tengah memproses laporan tersebut.

Mario, anak eks pejabat Direktorat Jenderal atau Ditjen Pajak Jaksel itu, diduga melanggar Pasal 310 dan/atau Pasal 311 tentang pencemaran nama baik dan/atau fitnah. 

3. Teddy Minahasa Sebut Anita Cepu Mau Jual Kerisnya ke Sultan Brunei Darussalam Rp 100 Miliar

Inspektur Jenderal Teddy Minahasa Putra mengungkapkan bahwa kerisnya pernah ingin dijual oleh Linda Pujiastuti alias Anita Cepu. Teddy pernah menitipkan keris itu kepada perempuan yang dikenalnya sebagai Anita untuk dijual kepada Sultan Brunei Darussalam Hassanal Bolkiah.

"Linda bilang satu pusaka ditawar Rp 100 miliar dan tujuh pusaka yang saya tawarkan ini Rp 700 miliar. Kepentingan saya itu," ujar Teddy kepada Majelis Hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis, 16 Maret 2023.

Harga keris itu dibeberkan karena Linda mengaku akan menjadi istri ketiga sultan. Teddy menuturkan, awalnya dia hanya ingin menjual keris tersebut kepada orang nomor satu di Brunei Darussalam tersebut.

Dia sempat mempercayai dan memberikan pakaian yang layak kepada Linda agar penjualan keris ke Sultan Brunei terwujud. Klaim lain yang pernah disampaikan ke Teddy adalah Linda juga akan tinggal di dalam istana.

"Karena Linda bilang akan diperistri oleh Raja Brunei, sampai saudara Linda itu saya dandani. Saya belikan baju dengan merek mahal supaya tidak ndeso," kata Teddy.

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


KPK Kembali Temukan Aset Rafael Alun, Akan Segera Disita

2 hari lalu

Dua mobil sitaan KPK yang dijadikan barang bukti dalam kasus mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak, Rafael Alun Trisambodo, dititipkan di Mapolresta Solo. Foto diambil Selasa, 30 Mei 2023. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
KPK Kembali Temukan Aset Rafael Alun, Akan Segera Disita

KPK menyatakan akan segera melakukan penyitaan terhadap aset Rafael Alun Trisambodo lainnya.


Polisi Tangkap 7 Orang Terlibat Tawuran di Jakarta Timur, Korban Dibacok

3 hari lalu

Ilustrasi tawuran. Dok. TEMPO/Dian Triyuli Handoko
Polisi Tangkap 7 Orang Terlibat Tawuran di Jakarta Timur, Korban Dibacok

Polisi menangkap tujuh orang terlibat tawuran di kawasan Jakarta Timur. Kejadian ini membuat korban dibacok.


Kapolri Sigit Persilakan Teddy Minahasa Ajukan Banding Putusan Sidang Etik Pemecatannya

4 hari lalu

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo siapkan 148.000 personel selama mudik lebaran 2023. (Foto: Humas Polri)
Kapolri Sigit Persilakan Teddy Minahasa Ajukan Banding Putusan Sidang Etik Pemecatannya

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan soal banding atas putusan pemecatan Irjen Teddy Minahasa sudah diatur dalam perundang-undangan.


Pelaku Tawuran Akan Jalani Pembinaan Wawasan Kebangsaan, Kapolda Metro Jaya Gandeng Kodam Jaya

4 hari lalu

Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Karyoto memberi pesan Kamtibmas usai apel pengamanan di Monas, Sabtu, 13 Mei 2023. Tempo/M. Faiz Zaki
Pelaku Tawuran Akan Jalani Pembinaan Wawasan Kebangsaan, Kapolda Metro Jaya Gandeng Kodam Jaya

Kapolda Metro Jaya itu mengatakan telah menerima informasi bahwa tawuran menjadi modus untuk tutupi transaksi narkotika di kawasan Jakarta.


Penahanan Mario Dandy dan Shane Lukas Dipindah dari Rutan Cipinang ke Lapas Salemba

4 hari lalu

Tersangka penganiayaan anak di bawah umur Shane Lukas Rotua Pangondian (kiri) dan Mario Dandy (kanan) menjalani pemeriksaan kesehatan di Biddokkes, Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 26 Mei 2023. Kepala Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Kabid Dokkes) Polda Metro Jaya Kombes Hery Wijatmoko menyatakan kedua tersangka dalam keadaan sehat dan akan diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Penahanan Mario Dandy dan Shane Lukas Dipindah dari Rutan Cipinang ke Lapas Salemba

Penahanan Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas dipindah ke Lapas Salemba. Sidang perdana 6 Juni di PN Jakarta Selatan.


Selain 2 Mobil Rafael Alun, KPK Sita Moge Triumph, Kontrakan dan Rumah di Simprug

4 hari lalu

Dua mobil sitaan KPK yang dijadikan barang bukti dalam kasus mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak, Rafael Alun Trisambodo, dititipkan di Mapolresta Solo. Foto diambil Selasa, 30 Mei 2023. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Selain 2 Mobil Rafael Alun, KPK Sita Moge Triumph, Kontrakan dan Rumah di Simprug

KPK terus menelusuri aset-aset milik tersangka kasus gratifikasi pemeriksaan pajak Rafael Alun Trisambodo.


Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta Gagalkan Penyelundupan Narkoba 12,1 Kilogram Sabu dalam Mangkok

4 hari lalu

Ilustrasi penjahat narkoba. TEMPO/Iqbal Lubis
Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta Gagalkan Penyelundupan Narkoba 12,1 Kilogram Sabu dalam Mangkok

Tim bea cukai dan Polda Metro Jaya menelusuri identitas J yang berperan sebagai pengendali penyelundupan narkoba asal Malaysia itu.


Teddy Minahasa Dipecat dari Polri, Kompolnas: Mudah-mudahan Beri Kemaslahatan

4 hari lalu

Inspektur Jenderal Teddy Minahasa (masker hitam) setelah menjalani sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) di gedung Trans-National Crime Center (TNCC), Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa, 30 Mei 2023. Tempo/Eka Yudha Saputra
Teddy Minahasa Dipecat dari Polri, Kompolnas: Mudah-mudahan Beri Kemaslahatan

Kompolnas menyebut sidang mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Teddy Minahasa sudah menunjukkan kredibilitasnya dari aspek putusan dan lainnya.


Ini Pertimbangan Majelis Sidang KKEP Jatuhkan Sanksi PTDH terhadap Teddy Minahasa

4 hari lalu

Mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa usai menghadapi sidang vonis atas tuntutan hukuman mati di kasus penyalahgunaan narkotika di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa 9 Mei 2023. Hakim Ketua Jon Sarman Saragih menjatuhkan hukuman seumur hidup kepada Teddy karena terbukti bersalah dalam kasus tukar sabu barang bukti kasus narkoba dengan tawas. TEMPO/Subekti.
Ini Pertimbangan Majelis Sidang KKEP Jatuhkan Sanksi PTDH terhadap Teddy Minahasa

Majelis sidang Komisi Kode Etik Polri menjatuhkan putusan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat atau PTDH terhadap Inspektur Jenderal Teddy Minahasa


Kapolda Metro Jaya Sebut Tawuran di Jakarta Jadi Modus untuk Tutupi Transaksi Narkotika

4 hari lalu

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto di gedung DPR RI, Jakarta, Jumat, 28 April 2023. ANTARA/Ilham Kausar
Kapolda Metro Jaya Sebut Tawuran di Jakarta Jadi Modus untuk Tutupi Transaksi Narkotika

Kapolda Metro Jaya mengatakan kepolisian tak segan-segan akan menindak tegas penyalahgunaan narkotika sesuai aturan yang ada.