TEMPO.CO, Jakarta - Top 3 Metro hari ini dimulai dengan kasus Mario Dandy Satriyo yang masih terus bergulir. Babak terbaru, Mario Dandy dikabarkan akan menjalani psikolog forensik dan dilaporkan balik oleh Anastasia Pretya Amanda alias APA atas dugaan pencemaran nama baik.
Polda Metro Jaya mengatakan akan memeriksa tersangka Mario Dandy pelaku penganiayaan terhadap D (17) secara psikolog forensik melibatkan Asosiasi Psikologi Forensik (Apsifor) Indonesia.
Pada posisi kedua ada berita Anastasia Pretya Amanda, atau perempuan yang selama ini dikenal sebagai APA, melaporkan Mario Dandy Satriyo atas dugaan pencemaran nama baik dan/atau fitnah ke Polda Metro Jaya. Enita Edyalaksmita selaku pengacara Amanda mengatakan, pihaknya telah melaporkan Mario pada 14 Maret 2023.
"Kami sebagai kuasa hukum menggunakan upaya hukum, hak hukum, dari APA untuk melaporkan yang dilakukan oleh MDS melalui kuasa hukumnya dan kawan-kawan," ujar Enita di Polda Metro Jaya, Kamis, 16 Maret 2023.
Sedangkan di posisi 3 Top 3 Metro ada berita Inspektur Jenderal Teddy Minahasa Putra mengungkapkan bahwa kerisnya pernah ingin dijual oleh Linda Pujiastuti alias Anita Cepu. Teddy pernah menitipkan keris itu kepada perempuan yang dikenalnya sebagai Anita untuk dijual kepada Sultan Brunei Darussalam Hassanal Bolkiah.
Berikut Top 3 Metro hari ini:
1. Mario Dandy Akan Jalani Psikologi Forensik dan Dilaporkan Balik Amanda alias APA
Kasus Mario Dandy Satriyo masih terus bergulir. Babak terbaru, Mario Dandy dikabarkan akan menjalani psikolog forensik dan dilaporkan balik oleh Anastasia Pretya Amanda alias APA atas dugaan pencemaran nama baik.
Polda Metro Jaya mengatakan akan memeriksa tersangka Mario Dandy pelaku penganiayaan terhadap D (17) secara psikolog forensik melibatkan Asosiasi Psikologi Forensik (Apsifor) Indonesia.
"Melakukan pemeriksaan terhadap dua tersangka, yang pertama tersangka MDS (Mario Dandy Satriyo) dan satu lagi adalah tersangka SL (Shane Lukas),” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko saat ditemui di Jakarta, Kamis, 16 Maret 2023.
Trunoyudo menambahkan pemeriksaan yang dilakukan tersebut untuk mendalami dan mengkaji perilaku para tersangka dalam kaitan penanganan proses hukum.
Mantan Kabid Humas Jawa Timur tersebut juga menjelaskan psikolog forensik ini meliputi otopsi forensik, kemudian melalui keahlian spesifik dalam proses penegakan hukum menerapkan metode psikologi pada proses penyidikan.
"Pemeriksaan psikolog forensik ini nanti akan melakukan kajian dan penelitian terhadap perilaku dari pelaku atau tersangka dalam proses hukum yang akan dilakukan Ditreskrimum Polda Metro Jaya," tukasnya.
Trunoyudo juga menambahkan pemeriksaan psikolog forensik juga telah dilakukan oleh Apsifor terhadap anak AG (15). "Sudah dilakukan sejak awal, sudah ada pendampingan dari Kementerian PPPA dan dari KPAI," ucapnya.
2. Amanda alias APA Laporkan Mario Dandy ke Polda Metro atas Dugaan Pencemaran Nama Baik
Anastasia Pretya Amanda, atau perempuan yang selama ini dikenal sebagai APA, melaporkan Mario Dandy Satriyo atas dugaan pencemaran nama baik dan/atau fitnah ke Polda Metro Jaya. Enita Edyalaksmita selaku pengacara Amanda mengatakan, pihaknya telah melaporkan Mario pada 14 Maret 2023.
"Kami sebagai kuasa hukum menggunakan upaya hukum, hak hukum, dari APA untuk melaporkan yang dilakukan oleh MDS melalui kuasa hukumnya dan kawan-kawan," ujar Enita di Polda Metro Jaya, Kamis, 16 Maret 2023.
Hari ini Amanda didampingi kuasa hukumnya menyambangi Polda Metro. Menurut Enita, kedatangan mereka itu untuk menanyakan laporan polisi dengan terlapor Mario. Laporan itu dibuat lusa lalu pukul 01.00 WIB.
Pelapor atas nama Enita yang mewakili Amanda, perempuan berusia 19 tahun, sebagai korban. Menurut Enita, Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya tengah memproses laporan tersebut.
Mario, anak eks pejabat Direktorat Jenderal atau Ditjen Pajak Jaksel itu, diduga melanggar Pasal 310 dan/atau Pasal 311 tentang pencemaran nama baik dan/atau fitnah.
3. Teddy Minahasa Sebut Anita Cepu Mau Jual Kerisnya ke Sultan Brunei Darussalam Rp 100 Miliar
Inspektur Jenderal Teddy Minahasa Putra mengungkapkan bahwa kerisnya pernah ingin dijual oleh Linda Pujiastuti alias Anita Cepu. Teddy pernah menitipkan keris itu kepada perempuan yang dikenalnya sebagai Anita untuk dijual kepada Sultan Brunei Darussalam Hassanal Bolkiah.
"Linda bilang satu pusaka ditawar Rp 100 miliar dan tujuh pusaka yang saya tawarkan ini Rp 700 miliar. Kepentingan saya itu," ujar Teddy kepada Majelis Hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis, 16 Maret 2023.
Harga keris itu dibeberkan karena Linda mengaku akan menjadi istri ketiga sultan. Teddy menuturkan, awalnya dia hanya ingin menjual keris tersebut kepada orang nomor satu di Brunei Darussalam tersebut.
Dia sempat mempercayai dan memberikan pakaian yang layak kepada Linda agar penjualan keris ke Sultan Brunei terwujud. Klaim lain yang pernah disampaikan ke Teddy adalah Linda juga akan tinggal di dalam istana.
"Karena Linda bilang akan diperistri oleh Raja Brunei, sampai saudara Linda itu saya dandani. Saya belikan baju dengan merek mahal supaya tidak ndeso," kata Teddy.
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.