TEMPO.CO, Jakarta - Bupati Kepulauan Seribu, Junaedi membenarkan bahwa polisi tengah melakukan penyelidikan terhadap proyek pembangunan dermaga Kapal Sampah Pulau Untung Jawa.
Meski demikian, Junaedi enggan banyak berkomentar karena proyek tersebut berada di bawah domain Suku Dinas Lingkungan Hidup Kepulauan Seribu.
"Itu domainnya di Sudin LH. Ya, yang saya tahu ada penyelidikan dari kepolisian," kata Junaedi di Balai Kota, Selasa, 21 Maret 2023.
Junaedi pun mengaku tak begitu tahu alasan penyelidikan tersebut.
"Mungkin (alasannya) pekerjaannya kali," ujar dia.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa selama ini dirinya menerima laporan yang baik perihal pengerjaan dermaga Kapal Sampah di Pulau Untung Jawa tersebut. Ia pun menduga bahwa penyelidikan ini bermula dari adanya laporan pihak LSM kepada kepolisian.
Sebelumnya dikabarkan bahwa pihak kepolisian tengah menyelidiki proyek Dermaga Kapal Sampah.
Robin, salah satu tokoh masyarakat Pulau Untung Jawa Kepulauan Seribu mengatakan bahwa penyelidikan tersebut terjadi pada Januari 2023. Menurutnya, saat itu sejumlah tim forensik dari pihak kepolisian datang ke lokasi dan mengambil sampel konstruksi dermaga Kapal Sampah.
"Kalau yang saya tahu kemarin itu corannya dibor, diambil bentuk corannya sama foto-foto bentuk fisik bangunannya," kata dia kepada Tempo pada 20 Februari 2023 lalu.
Sayangnya, Robin juga mengaku tak tahu menahu tentang alasan maupun hasil penyelidikan itu.
"Begitu bukan ranah saya, saya cuma mendampingi saja tim forensiknya. Misalnya hasil forensik itu plus atau minus saya belum tahu soalnya bukan wewenang saya," jelasnya.
Pilihan Editor: Pelabuhan Muara Angke Jakarta Dipuji Wisatawan Kepulauan Seribu