Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kembalikan Dompet Hotman Paris Berisi Uang Rp 70 Juta, Cleaning Service: Kejujuran itu Lebih Penting

Reporter

Petugas kebersihan Edi Sunjaya bercerita saat kembalikan dompet Hotman Paris Hutapea yang terjatuh di lobi Mall Kelapa Gading, Kamis, 23 Maret 2023. Tempo/M. Faiz Zaki
Petugas kebersihan Edi Sunjaya bercerita saat kembalikan dompet Hotman Paris Hutapea yang terjatuh di lobi Mall Kelapa Gading, Kamis, 23 Maret 2023. Tempo/M. Faiz Zaki
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -  Petugas cleaning service Mall Kelapa Gading 3 Edi Sonjaya akhirnya bisa bernapas lega. Rezeki yang tak ia sangka-sangka datang, ia tak perlu lagi memikirkan biaya untuk persalinan anak keduanya.  

Edi mendapat segepok uang dalam amplop putih dari Andrew Susanto, yang dikenal sebagai pemilik jaringan resto Holywings. Uang itu merupakan hadiah atas kejujuran Edi yang mengembalikan dompet milik Hotman Paris yang jatuh di lobi mall.     

Edi menuturkan uang itu untuk biaya melahirkan anaknya yang kedua. "Buat biaya persalinan," tutur Edi di Lobby MKG 3, Jakarta Utara, Kamis, 23 Maret 2023.

Saat pemberian hadiah itu, anaknya turut hadir bersama anggota keluarganya. Usai bertemu awak media bersama Hotman Paris dan pengusaha Andrew Susanto, dia menemui anaknya. Air mata tak kuasa dia tahan sebagai tanda terharu.

Mulut petugas kebersihan itu sedikit kaku ketika mengingat pesan orang tuanya soal pentingnya kejujuran.

"Orang tua selalu mengingatkan, kejujuran lebih penting," kata Edi sambil meneteskan air matanya.

Edi Sonjaya bercerita, saat itu Rabu pagi, 22 Maret 2023, sekitar pukul delapan pagi, dirinya sedang membersihkan bagian lobi mall, ia melihat Hotman Paris Hutapea turun dari mobil.  

Sambil melanjutkan pekerjaannya membersihkan lobi, tiba-tiba matanya tertuju ke sebuah dompet tergeletak di dekat Hotman turun dari mobil.

Pria yang telah dikaruniai satu anak itu, tanpa berpikir panjang, dan tak sempat melihat berapa uang yang ada di dalam dompet, langsung mengejar Hotman.

"Habis itu saya langsung lari anterin ke Bang Hotman Paris," kata Edi saat kembali ditemui Hotman di Lobby Mall Kelapa Gading 3, Jakarta Utara, Kamis, 23 Maret 2023.

Ia langsung menyapa pengacara kondang itu dan memberitahu bahwa dompetnya jatuh saat turun dari mobil.  "Pak dompet bapak," kata Hotman Paris menceritakan ulang saat ia disapa Edi.  

Menurut Hotman Paris, Rabu pagi itu ia ada janjian dengan seseorang di Starbucks di mall tersebut. Orang tersebut, kata dia, adalah calon asisten pribadi yang akan membantu tugas-tugasnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Kemarin hari Rabu pagi jam 08.00 saya ketemu orang di Starbucks di sini," ujar Hotman di Lobby Mall Kelapa Gading 3, Jakarta Utara, Kamis, 23 Maret 2023.

Saat dia sudah memesan kopi, Hotman baru sadar dompetnya tidak. Tapi, pengacara tersebut tak menaruh curiga, dia menduga dompetnya tertinggal di rumah.

Beruntung, Hotman menyimpan uang tunai di saku celanan sebelah kanan. Pengacara itu tetap tenang dan tidak berpikir kehilangan dompet.

"Tau-tau sudah 10 menit, dewa ini (Edi Sonjaya), rekan kita ini tiba-tiba sodorin saya begini, tunjukin gini, 'Pak dompet bapak'," kata Hotman Paris.

Hotman kemudian dengan cepat memberi imbalan uang kepada Edi, namun petugas kebersihan itu menolak. Pengacara tersebut pun melanjutkan obrolannya dengan perempuan calon asisten pribadi.

Setelah minum kopi, Hotman melihat Edi masih sedang bekerja di area lobi. Dua lembar uang Rp 100 ribu kembali disodorkan, tapi Edi tetap menolak.

Hotman meminta agar Edi menerimanya sebagai ucapan terima kasih. "Saya coba kasih lembaran duit juga gak mau. Walaupun akhirnya gua paksa-paksain, akhirnya mau juga. Walaupun sedikit," tutur Hotman Paris.

Melalui unggahan video di Instagram pribadinya kemarin, Hotman Paris mengatakan isi dompet itu sekitar Rp 70 juta. Selain rupiah, ada juga lembaran mata uang dolar Amerika Serikat dan dolar Singapura.

Hotman Paris merasa terharu atas kejujuran Edi yang mau mengembalikan. Padahal menurut dia, uang di dalam dompet itu bisa setara dengan gaji Edi selama bekerja lebih dua tahun.

Pilihan Editor: Pertanyakan Jaksa Sidang Teddy Minahasa Ditambah, Hotman Paris: Sebagian Urus Kasus Ferdy Sambo

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


Razman Arif Nasution Yakin Status Tersangkanya Bakal Dicabut Setelah Gelar Perkara Khusus

4 hari lalu

Razman Arif Nasution beserta pengacaranya, Rihat Hutabarat (kanan), di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu, 9 November 2022. Tempo/M. Faiz Zaki
Razman Arif Nasution Yakin Status Tersangkanya Bakal Dicabut Setelah Gelar Perkara Khusus

Razman Arif Nasution yakin akan bebas dari status tersangka kasus pencemaran nama baik Hotman Paris Hutapea.


Modus Aset Kripto Senilai USD 30 Ribu Hilang, Praktisi Investasi: Ibarat Dompet Sudah Bolong

8 hari lalu

Token Kripto Pesohor Indonesia
Modus Aset Kripto Senilai USD 30 Ribu Hilang, Praktisi Investasi: Ibarat Dompet Sudah Bolong

Investor aset kripto memang sering beralih ke hardware wallet sebagai cara yang aman untuk menyimpan aset digital mereka.


Vonis Teddy Minahasa, Hotman Paris Sebut Hakim Hanya Menyalin Tuntutan dan Replik JPU

19 hari lalu

Mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa usai menghadapi sidang vonis atas tuntutan hukuman mati di kasus penyalahgunaan narkotika di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa 9 Mei 2023. Hakim Ketua Jon Sarman Saragih menjatuhkan hukuman seumur hidup kepada Teddy karena terbukti bersalah dalam kasus tukar sabu barang bukti kasus narkoba dengan tawas. TEMPO/Subekti.
Vonis Teddy Minahasa, Hotman Paris Sebut Hakim Hanya Menyalin Tuntutan dan Replik JPU

Hotman Paris Hutapea mengkritisi putusan Majelis Hakim atas kliennya, Inspektur Jenderal Teddy Minahasa Putra.


Hotman Paris Bersyukur Teddy Minahasa Divonis Penjara Seumur Hidup, Perjuangan Masih Panjang

19 hari lalu

Mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa usai menghadapi sidang vonis atas tuntutan hukuman mati di kasus penyalahgunaan narkotika di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa 9 Mei 2023. Hakim Ketua Jon Sarman Saragih menjatuhkan hukuman seumur hidup kepada Teddy karena terbukti bersalah dalam kasus tukar sabu barang bukti kasus narkoba dengan tawas. TEMPO/Subekti.
Hotman Paris Bersyukur Teddy Minahasa Divonis Penjara Seumur Hidup, Perjuangan Masih Panjang

Majelis Hakim memvonis Inspektur Jenderal Teddy Minahasa Putra penjara seumur hidup. Hotman Paris Hutapea menuturkan akan mengajukan banding.


Ahli Kepolisian Sebut Vonis Seumur Hidup Teddy Minahasa Tak Adil, Dia Perwira Tinggi

19 hari lalu

Mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa usai menghadapi sidang vonis atas tuntutan hukuman mati di kasus penyalahgunaan narkotika di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa 9 Mei 2023. Hakim Ketua Jon Sarman Saragih menjatuhkan hukuman seumur hidup kepada Teddy karena terbukti bersalah dalam kasus tukar sabu barang bukti kasus narkoba dengan tawas. TEMPO/Subekti.
Ahli Kepolisian Sebut Vonis Seumur Hidup Teddy Minahasa Tak Adil, Dia Perwira Tinggi

Bambang Rukminto menilai vonis hukuman seumur hidup Teddy Minahasa tidak adil.


Teddy Minahasa Divonis Hukuman Seumur Hidup, Jauh dari Keyakinan Bebas Hotman Paris

19 hari lalu

Hotman Paris Hutapea setelah memberi tanggapan atas vonis penjara seumur hidup Irjen Teddy Minahasa Putra di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa, 9 Mei 2023. Tempo/M. Faiz Zaki
Teddy Minahasa Divonis Hukuman Seumur Hidup, Jauh dari Keyakinan Bebas Hotman Paris

Majelis Hakim memvonis hukuman seumur hidup terhadap mantan Kapolda Sumatera Barat Inspektur Jenderal Teddy Minahasa Putra.


Teddy Minahasa Diprediksi Divonis Mati, Hotman Paris: Saya Lebih Senior, Dia Bebas

19 hari lalu

Terdakwa Irjen Teddy Minahasa menjalani sidang kasus peredaran narkotika dengan agenda pembacaan duplik, di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jumat, 28 April 2023. TEMPO/Reyhan
Teddy Minahasa Diprediksi Divonis Mati, Hotman Paris: Saya Lebih Senior, Dia Bebas

Kuasa hukum Teddy Minahasa, Hotman Paris Hutapea optimis Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat tidak akan memvonis mati kliennya.


Jelang Vonis Teddy Minahasa, Hotman Paris: Insting Saya Tidak Akan Hukuman Mati

19 hari lalu

Terdakwa mantan Kapolda Sumatera Barat, Irjen Pol Teddy Minahasa menyapa awak media usai menjalani sidang lanjutan terkait dugaan kasus memperjualbelikan barang bukti sabu sitaan seberat lima kilogram dengan agenda pembacaan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jakarta, Kamis, 30 Maret 2023. Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut terdakwa kasus peredaran narkoba, mantan Kapolda Sumatera Barat Teddy Minahasa dengan pidana hukuman mati. Menurut JPU, Teddy terbukti terlibat dalam proses transaksi, penjualan hingga menikmati hasil penjualan sabu hasil sitaan. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Jelang Vonis Teddy Minahasa, Hotman Paris: Insting Saya Tidak Akan Hukuman Mati

Kuasa hukum Teddy MInahasa, Hotman Paris Hutapea mengatakan, meski hakim memutus kliennya bersalah, tidak akan hukuman mati.


Aisiah Sinta Dewi Tewas di Lift Kualanamu, Keluarga Hanya Dapat Uang Duka Rp 5 Juta

26 hari lalu

Jasad wanita yang ditemukan di bawah lift Bandara Kualanamu, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara pada Kamis (27/4/2023) membuat geger publik.
Aisiah Sinta Dewi Tewas di Lift Kualanamu, Keluarga Hanya Dapat Uang Duka Rp 5 Juta

Keluarga Siti Aisiah, perempuan yang ditemukan tewas di dasar lift di Bandara Kualanamu, melaporkan enam petinggi pengelola bandara ke Bareskrim


Curhat Hotman Paris Ditentang Para Petinggi Bantu Kasus Perempuan Tewas di Bandara Kualanamu

27 hari lalu

Hotman Paris Hutapea memberi keterangan setelah mendampingi Teddy Minahasa di Kejaksaan Negeri Jakarta Barat dalam proses tahap II, Rabu, 11 November 2022. Tempo/M. Faiz Zaki
Curhat Hotman Paris Ditentang Para Petinggi Bantu Kasus Perempuan Tewas di Bandara Kualanamu

Hotman Paris menyatakan bahwa dirinya akan berhenti memberikan bantuan hukum kepada keluarga korban perempuan yang tewas di Bandara Kualanamu.