TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Rumah Sakit Polri Brigadir Jenderal Hariyanto mengatakan autopsi terhadap Mustopa, NR pelaku penembakan Kantor MUI menggunakan uji patologi anatomik. Karena itu, masih membutuhkan tambahan pemeriksaan lain.
“Kita perlu tambahan pemeriksaan yang lain bukan toksikologi. Kalau toksikologi kan kemungkinan ada beracun dan sebagainya kalau ini kan enggak,” katanya, Kamis, 4 April 2023.
Saat menjalankan aksinya, Mustopa menembak di kantor MUI lalu ia mencoba melarikan diri hingga kemudian dibekuk dan pingsan.
“Penembakan diketahui orang banyak kemudian lari dan pingsan, artinya sejak dia nembak sampai jatuh, apa penyebabnya, Jadi, pemeriksaan-pemeriksaan itu kita mengambil organ dalam untuk dilakukan pemeriksaan laboratorium patologi anatomik,” ucapnya.
Pemeriksaan juga akan dilakukan terhadap obat-obat yang ada di dalam tas yang dibawa pelaku.
Menurut Hariyanto, riwayat penyyakit asma yang diderita pelaku juga akan menjadi bagian yang diperiksa. Sakit asma sendiri, dari patologi anatomi, tidaklah membunuh, namun pengaruhnya ke organ lain yang bisa berdampak.
"Ya, itu nantu pengaruh ke jantung dan sebagainya. Jadi, yang akan menjawab bahwa yang bersangkutan ini sebab kematiannya apa,” ucap dia.
Hingga Kamis pagi tadi, pemeriksaan belum selesai. Kemarin, tim dokter baru mengambil sampel organ dalam untuk pemeriksaan.
“Ada jantung sama paru. Karena itu yang bisa menjelaskan organ yang paling menjelaskan penyebab kematian. Jadi, ada tiga yaitu ginjal, paru dan jantung,” ucapnya.
Autopsi dilakukan selama 2 jam. Saat ini proses selanjutnya menunggu hasil pemeriksaan sampel.
Pihak keluarga hingga hari ini belum mengambil jenazah pelaku penembakan di MUI tersebut. Pengambilan jenazah tidak bisa dilakukan begitu saja, karena harus melalui penyidik terlebih dulu.
“Jadi keluarga menghubungi penyidik ya. Kemudian penyidik nanti menghubungi kita bahwa keluarga korban akan mengambil jenazah ini. Kemudian, jenazah kita kasih penyedia di belakang. Kemudian penyidik menyerahkan kepada keluarga,” katanya.
Pilihan Editor: Dari Surat Pengakuan Wakil Nabi Berujung Penembakan Kantor MUI