Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Inspektur Yakin Semua ASN DKI Patuhi Surat Edaran Larangan Flexing, Berisi 5 Poin Pola Hidup Sederhana

image-gnews
Inspektur DKI Jakarta Syaefuloh membahas  pemeriksaan dugaan flexing keluarga pejabat Dishub DKI Massdes Arouffy, Senin, 3 April 2023. Tempo/Mutia Yuantisya
Inspektur DKI Jakarta Syaefuloh membahas pemeriksaan dugaan flexing keluarga pejabat Dishub DKI Massdes Arouffy, Senin, 3 April 2023. Tempo/Mutia Yuantisya
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Inspektur DKI Jakarta Syaefuloh Hidayat optimistis seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemprov DKI akan mematuhi larangan pamer harta atau flexing. Larangan berpenampilan mewah itu tertuang dalam Surat Edaran Sekretaris Daerah atau Sekda DKI Joko Agus Setyono.

“Saya pikir kita semua udah dewasa, pada saat diingatkan oleh pimpinan melalui surat edara Sekda, saya yakin mestinya seluruh aparatur Pemprov DKI mempedomani edaran itu,” kata Syaefuloh saat ditemui di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat, 5 Mei 2023.

Tidak hanya ASN DKI, dia mengatakan keluarga mereka juga diminta untuk mengikuti aturan dan bergaya hidup sederhana. “Termasuk mengingatkan angota keluarganya menghindari gaya hidup berlebihan. Kita dianjurkan bergaya hidup sederhana,” ujarnya.

Menurutnya, tidak ada indikator khusus dalam menentukan gaya hidup mewah bagi ASN. Tidak ada larangan bagi mereka untuk memiliki barang-barang mewah.

“Orang kan boleh aja punya barang mewah, yang nggak boleh itu flexing, memamerkan. Tapi pada saat punya barang mewah, dia harus bisa mempertanggungjawabkan sumbernya dari mana,” ujarnya.

Sebelumnya, Sekretaris Daerah DKI Joko Agus Setyono menerbitkan Surat Edaran Nomor 14/SE/2023 tentang Penerapan Pola Hidup Sederhana Bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta.

Edaran itu diterbitkan pada 12 April 2023 dengan mencantumkan lima poin. Menurut Heru, SE ini adalah turunan dari imbauan Kementerian Dalam Negeri.

Selanjutnya 5 poin edaran untuk ASN DKI agar tidak flexing...

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Hengki si Lurah Pungli di Rutan KPK Masih Jadi ASN, BKD DKI Tunggu Dokumen Setwan DPRD

35 hari lalu

Kepala Keamanan dan Ketertiban Rutan KPK periode 2018 - 2022, Hengki, memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Rabu, 13 Maret 2024. Tindak pidana korupsi pungutan liar  di Rumah Tahanan Negara Klas I Salemba Cabang KPK diduga mencapai Rp.6,14 miliar. TEMPO/Imam Sukamto
Hengki si Lurah Pungli di Rutan KPK Masih Jadi ASN, BKD DKI Tunggu Dokumen Setwan DPRD

KPK menetapkan tersangka dan menahan 15 orang dalam kasus pungli di Rutan KPK.


Andhi Pramono Anggap Perkaranya Diusut Tiba-Tiba oleh KPK Usai Ia Diviralkan Flexing

42 hari lalu

Terdakwa mantan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 22 November 2023. Tim Jaksa Penuntut Umum KPK mendakwa Andhi Pramono, menerima gratifikasi sebesar Rp50,2 miliar, dan 264.500 dolar AS, serta 409.000 dolar Singapura sejak 2012 hingga 2023. TEMPO/Imam Sukamto
Andhi Pramono Anggap Perkaranya Diusut Tiba-Tiba oleh KPK Usai Ia Diviralkan Flexing

Bekas Kepala Kantor Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono, mengatakan KPK pertama kali memanggilnya untuk mengklarifikasi isu flexing


Pemprov DKI Tunggu Putusan KPK soal Nasib Hengki si Lurah di Kasus Pungli di Rutan

42 hari lalu

Kepala Keamanan dan Ketertiban Rutan KPK periode 2018 - 2022, Hengki, memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Rabu, 13 Maret 2024. Tindak pidana korupsi pungutan liar  di Rumah Tahanan Negara Klas I Salemba Cabang KPK diduga mencapai Rp.6,14 miliar. TEMPO/Imam Sukamto
Pemprov DKI Tunggu Putusan KPK soal Nasib Hengki si Lurah di Kasus Pungli di Rutan

Sebelum menjadi ASN Pemprov DKI, Hengki pernah menjabat sebagai Koordinator Keamanan dan Ketertiban (Kamtib) di Rutan KPK


5 Cara Mengurangi Gaya Hidup Konsumtif

11 Februari 2024

Ilustrasi belanja. Shutterstock
5 Cara Mengurangi Gaya Hidup Konsumtif

Gaya hidup konsumtif ini tidak hanya mempengaruhi keuangan pribadi, tetapi juga memberikan dampak negatif pada lingkungan dan kesejahteraan sosial.


Top Metro: Bawaslu Tutup Kasus Gibran Bagi-Bagi Susu, Heru Budi Bicara Netralitas di Pemilu 2024

14 Januari 2024

Calon wakil presiden nomor urut 2, Gibran Rabuming Raka, tiba di di kantor Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu Jakarta Pusat pada Rabu, 3 Januari 2024, untuk klarifikasi perihal bagi-bagi susu di kegiatan Car Free Day pada awal Desember 2023 lalu. TEMPO/M Taufan Rengganis
Top Metro: Bawaslu Tutup Kasus Gibran Bagi-Bagi Susu, Heru Budi Bicara Netralitas di Pemilu 2024

Bawaslu DKI menyatakan Gibran melanggar Pergub DKI saat bagi-bagi susu di area CFD dan menyerahkan ke Pemprov DKI untuk menindaklanjuti


Lantik 103 Pejabat Administrator dan Pengawas Baru, Heru Budi Ingatkan Soal Netralitas ASN DKI

13 Januari 2024

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono melantik, mengukuhkan, dan mengambil sumpah jabatan 203 Pejabat Administrator dan Pengawas di lingkungan Pemprov DKI Jakarta, di Balai Agung, Balai Kota Jakarta pada Rabu, 27 Desember 2023/Dok. Humas Pemprov DKI Jakarta
Lantik 103 Pejabat Administrator dan Pengawas Baru, Heru Budi Ingatkan Soal Netralitas ASN DKI

Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengingatkan soal netralitas ASN DKI dalam Pemilu 2024.


ASN Dishub DKI jadi Tersangka Pencabulan Anak

8 Januari 2024

Polres Metro Jakarta Pusat menetapkan salah satu oknum Aparat Negeri Sipil (ASN) Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Rusyan Taufik (58 tahun) sebagai tersangka pencabulan anak di bawah umur pada Senin, 8 Januari 2024. Sumber: Polres Metro Jakarta Pusat.
ASN Dishub DKI jadi Tersangka Pencabulan Anak

ASN Dishub DKI Rusyan Taufik ditetapkan sebagai tersangka kasus pencabulan anak


Heru Budi Instruksikan ASN DKI Jaga Netralitas Jelang Tahun Politik

27 Desember 2023

Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono usai memberikan arahan Townhall Meeting di Balai Kota DKI, Rabu, 22 November 2023. TEMPO/Aisyah Amira Wakang.
Heru Budi Instruksikan ASN DKI Jaga Netralitas Jelang Tahun Politik

Heru Budi juga meminta para pejabat ASN DKI untuk menjaga etika dalam penggunaan media sosial.


Heru Budi Perintahkan Seluruh Lurah dan Camat Blusukan Tiap Pagi dan Sore

22 Desember 2023

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono panen cabai bersama secara serentak bersama Kelompok Tani Pinggir Bumi (KTPB) di Buperta Cibubur, Cipayung, Jakarta Timur pada Rabu, 20 Desember 2023./Dok Humas Pemprov DKI Jakarta
Heru Budi Perintahkan Seluruh Lurah dan Camat Blusukan Tiap Pagi dan Sore

Pj Gub DKI Jakarta Heru Budi Hartono memerintahkan camat dan lurah blusukan keliling wilayah tiap pagi dan sore untuk mengantisipasi persoalan


Menpan RB Pastikan ASN yang Pindah ke IKN Dapat Insentif: Besarannya Masih Dibahas

16 Desember 2023

Desain Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur. Investasi untuk peletakan batu pertama tahap ketiga masih akan datang dari investor dalam negeri, meskipun mereka juga dapat bermitra dengan investor asing, kata seorang pejabat. (ANTARA/HO-Kementerian PUPR/rst)
Menpan RB Pastikan ASN yang Pindah ke IKN Dapat Insentif: Besarannya Masih Dibahas

Menpan RB sebut pemerintah masih membahas pemberian tunjangan khusus pada Aparatur Sipil Negara atau ASN yang dipindahkan ke IKN.