Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Inspektur Yakin Semua ASN DKI Patuhi Surat Edaran Larangan Flexing, Berisi 5 Poin Pola Hidup Sederhana

image-gnews
Inspektur DKI Jakarta Syaefuloh membahas  pemeriksaan dugaan flexing keluarga pejabat Dishub DKI Massdes Arouffy, Senin, 3 April 2023. Tempo/Mutia Yuantisya
Inspektur DKI Jakarta Syaefuloh membahas pemeriksaan dugaan flexing keluarga pejabat Dishub DKI Massdes Arouffy, Senin, 3 April 2023. Tempo/Mutia Yuantisya
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Inspektur DKI Jakarta Syaefuloh Hidayat optimistis seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemprov DKI akan mematuhi larangan pamer harta atau flexing. Larangan berpenampilan mewah itu tertuang dalam Surat Edaran Sekretaris Daerah atau Sekda DKI Joko Agus Setyono.

“Saya pikir kita semua udah dewasa, pada saat diingatkan oleh pimpinan melalui surat edara Sekda, saya yakin mestinya seluruh aparatur Pemprov DKI mempedomani edaran itu,” kata Syaefuloh saat ditemui di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat, 5 Mei 2023.

Tidak hanya ASN DKI, dia mengatakan keluarga mereka juga diminta untuk mengikuti aturan dan bergaya hidup sederhana. “Termasuk mengingatkan angota keluarganya menghindari gaya hidup berlebihan. Kita dianjurkan bergaya hidup sederhana,” ujarnya.

Menurutnya, tidak ada indikator khusus dalam menentukan gaya hidup mewah bagi ASN. Tidak ada larangan bagi mereka untuk memiliki barang-barang mewah.

“Orang kan boleh aja punya barang mewah, yang nggak boleh itu flexing, memamerkan. Tapi pada saat punya barang mewah, dia harus bisa mempertanggungjawabkan sumbernya dari mana,” ujarnya.

Sebelumnya, Sekretaris Daerah DKI Joko Agus Setyono menerbitkan Surat Edaran Nomor 14/SE/2023 tentang Penerapan Pola Hidup Sederhana Bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta.

Edaran itu diterbitkan pada 12 April 2023 dengan mencantumkan lima poin. Menurut Heru, SE ini adalah turunan dari imbauan Kementerian Dalam Negeri.

Selanjutnya 5 poin edaran untuk ASN DKI agar tidak flexing...

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kaesang Cengengesan di Podcast Usai Dicari KPK, Reaksi Netizen: Enggak Punya Malu

1 hari lalu

Kaesang saat tampil di podcast pribadinya, 6 September 2024. Foto: Youtube.
Kaesang Cengengesan di Podcast Usai Dicari KPK, Reaksi Netizen: Enggak Punya Malu

Reaksi netizen melihat Kaesang aktif podcast tapi tak klarifikasi soal penggunaan jet pribadi saat plesiran di Amerika Serikat bersama istrinya.


Dosen UNJ Ubedilah Badrun Kembali Laporkan Kaesang ke KPK atas Gaya Hidup Mewah

13 hari lalu

Surat tanda bukti penerimaan pelaporan atau infromasi di Pengaduan Masyarakat KPK ditunjukkan ke awak media, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 28 Agustus 2024. Dosen Universitas Negeri Jakarta Ubedilah Badrun, melaporkan Putra Presiden Jokowi, Kaesang Pangarep bersama istrinya Erina Gudono ke KPK terkait bergaya hidup mewah. TEMPO/Imam Sukamto
Dosen UNJ Ubedilah Badrun Kembali Laporkan Kaesang ke KPK atas Gaya Hidup Mewah

Ubedilah Badrun melaporkan anak bungsu Presiden Jokowi, Kaesang Pangarep, terkait gaya hidup mewah, termasuk penggunaan jet pribadi Gulfstream.


Marie Antoinette: Ratu Prancis yang Terkenal dengan Gaya Hidup Mewah

17 hari lalu

Lukisan Marie Antoinette karya Elisabeth-Louise Vigee-Le Brun. Wikipedia
Marie Antoinette: Ratu Prancis yang Terkenal dengan Gaya Hidup Mewah

Marie Antoinette, tokoh sejarah yang sangat dikenal, sering menjadi simbol dari kemewahan dan extravaganza era Prancis sebelum Revolusi Prancis


Tak Hanya Erina Gudono, Perilaku Boros Marie Antoinette Juga Pernah Dikaitkan dengan Istri Penguasa Filipina

18 hari lalu

Perhiasan milik Imelda Marcos yang disita negara rencananya akan dijual demi kepentingan publik. Sumber: Reuters/asiaone.com
Tak Hanya Erina Gudono, Perilaku Boros Marie Antoinette Juga Pernah Dikaitkan dengan Istri Penguasa Filipina

Hingga kini, perilaku pamer gaya hidup mewah masih saja dilakukan keluarga penguasa. Ada Erina Gudono hingga Imelda Marcos. Marie Antoinette baru?


Dampak Buruk Pamer Gaya Hidup Mewah

18 hari lalu

Foto cuplikan story IG Erina Gudono yang diduga diambil dari atas jet pribadi dan foto Kaesang bersama Erina saat berada di California, AS. Instagram
Dampak Buruk Pamer Gaya Hidup Mewah

Perilaku pamer gaya hidup mewah di medsos bisa berdampak buruk. Selain menuai kritik, bisa juga berefek buruk secara sosial.


Alasan Gen Z Pamer Foto sedang Olahraga, Hanya Flexing?

55 hari lalu

Ilustrasi perempuan olahraga di gym. Foto: Freepik.com/Jcomp
Alasan Gen Z Pamer Foto sedang Olahraga, Hanya Flexing?

Hobi generasi Z membuat konten olahraga dan dibagikan di beragam platform media sosial benarkah hanya flexing?


Flexing Mahasiswa KIP, Dosen Administrasi Publik Beberkan Kekurangan Puslapdik

9 Mei 2024

Kartu Indonesia Pintar. kemdikbud.go.id
Flexing Mahasiswa KIP, Dosen Administrasi Publik Beberkan Kekurangan Puslapdik

Viral flexing mahasiswa penerima fasilitas bantuan keuangan Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K) belum berarti menunjukkan bantuan yang salah sasaran


Fenomena Flexing Mahasiswa KIP Kuliah di Media Sosial, Ini Kata Dosen Unair

7 Mei 2024

Ilustrasi Media Sosial. Kredit: Forbes
Fenomena Flexing Mahasiswa KIP Kuliah di Media Sosial, Ini Kata Dosen Unair

Banyak yang mempertanyakan kelayakan mahasiswa tersebut sebagai penerima bantuan biaya KIP Kuliah.


Hengki si Lurah Pungli di Rutan KPK Masih Jadi ASN, BKD DKI Tunggu Dokumen Setwan DPRD

22 Maret 2024

Kepala Keamanan dan Ketertiban Rutan KPK periode 2018 - 2022, Hengki, memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Rabu, 13 Maret 2024. Tindak pidana korupsi pungutan liar  di Rumah Tahanan Negara Klas I Salemba Cabang KPK diduga mencapai Rp.6,14 miliar. TEMPO/Imam Sukamto
Hengki si Lurah Pungli di Rutan KPK Masih Jadi ASN, BKD DKI Tunggu Dokumen Setwan DPRD

KPK menetapkan tersangka dan menahan 15 orang dalam kasus pungli di Rutan KPK.


Andhi Pramono Anggap Perkaranya Diusut Tiba-Tiba oleh KPK Usai Ia Diviralkan Flexing

15 Maret 2024

Terdakwa mantan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 22 November 2023. Tim Jaksa Penuntut Umum KPK mendakwa Andhi Pramono, menerima gratifikasi sebesar Rp50,2 miliar, dan 264.500 dolar AS, serta 409.000 dolar Singapura sejak 2012 hingga 2023. TEMPO/Imam Sukamto
Andhi Pramono Anggap Perkaranya Diusut Tiba-Tiba oleh KPK Usai Ia Diviralkan Flexing

Bekas Kepala Kantor Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono, mengatakan KPK pertama kali memanggilnya untuk mengklarifikasi isu flexing