Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Seorang Petugas PPSU Jadi Korban Penipuan Modus Follow dan Like Medsos hingga Rugi Rp 28 Juta

image-gnews
Adithya Oktavianto melaporkan kasus penipuan yang dialaminya dengan modus menawarkan pekerjaan lepas hanya bermodalkan media sosial, Kamis, 11 Mei 2023. Tempo/M. Faiz Zaki
Adithya Oktavianto melaporkan kasus penipuan yang dialaminya dengan modus menawarkan pekerjaan lepas hanya bermodalkan media sosial, Kamis, 11 Mei 2023. Tempo/M. Faiz Zaki
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Seorang Petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) Kelurahan Menteng Adithya Oktavianto menjadi korban penipuan modus follow dan like media sosial. Akibat penipuan itu, dia kehilangan uang Rp 28 juta. 

Penipuan yang dialami Adithya terjadi sejak 8 Mei 2023. "Awalnya tuh agak tertarik karena memang ada uang komisi hanya dengan follow Instagram, kita dapat komisi Rp 20 ribu," ujar Adithya setelah melapor di Polda Metro Jaya, Kamis, 11 Mei 2023.

Awalnya dia mendapatkan penawaran kerja lepas melalui WhatsApp dari nomor atas nama Dewi pada Jumat, 5 Mei 2023. Tugasnya hanya menaikkan popularitas akun klien dengan cara hanya mengikuti akun Instagram yang dituju dan menekan like di setiap unggahan.

Upah yang ditawarkan pertama kali sebesar Rp 20 ribu untuk pertama kali. Jumlah upah maksimalnya dijanjikan Rp 300 ribu.

Syarat yang diperlukan hanya memiliki sebuah akun Instagram, Telegram, beserta rekening bank. Dia akhirnya menyetujui dan mengisi formulir daring dan langsung dikirimkan uang Rp 20 ribu dari sebuah akun bank BCA pada tanggal 6 Mei 2023.

Adit harus mengerjakan 31 tugas dengan estimasi waktu maksimal 3 tugas per jam. Akun Instagram pertama yang harus dia follow adalah @burlingtondeals.

"Namun, di pertengahan kita menjalankan tugas dari perusahaan tersebut, kita dirujuk ke trading," kata Adithya.

Rujukan itu diarahkan ke akun Telegram atas nama Haira yang disebut resepsionis. Dari akun itu juga memberikan tugas dengan penawaran skema yang terlihat menjanjikan.

Modusnya tetap sama, yaitu untuk meningkatkan promosi akun dan penjualan. Adit dimasukkan ke dalam grup umum dengan anggota seribuan orang dan grup khusus berjumlah lima orang.

Dia dimasukkan grup khusus itu yang katanya khusus untuk trading dan dibimbing oleh seorang mentor. "Karena memang ditentukan oleh mentor atau resepsionis menunjuk salah satu mentor untuk mengarah ke trading," tutur Adit.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Namun dia curiga, grup khusus itu hanya diisi oleh para penipu saja karena tidak ada yang membantu. Sedangkan grup umum, banyak yang pasif ketika ditanya soal kejelasan pekerjaan.

Dia pertama kali disuruh investasi trading sebanyak Rp 200 ribu. Kemudian hingga delapan kali dia transfer dengan jumlah paling besar Rp 5.500.000 ke pelaku.

"Profit yang dijanjikan dengan contoh kita investasi Rp 15 juta, itu bakal refund sebesar Rp 23 juta atau setara dengan Rp 8 juta kita dapat profit tersebut," kata Adithya Oktavianto.

Transaksi terakhirnya ke penipu pada tanggal 8 Mei 2023. Dia menyadari ini penipuan karena dianggap salah ketika menjalankan tugas, tetapi malah diharuskan tambah deposit trading.

Akun trading bodong itu diakses melalui tautan firsttradevip1.com. Saldo di akunnya yang tidak bisa ditarik sejumlah Rp 19.650.400.

Laki-laki berusia 30 tahun ini mendapat kerugian mencapai Rp 28 juta. Uang untuk deposit itu bahkan ada yang terpaksa dia dapatkan dari pinjaman online Shopee termasuk dengan bunganya.

Harapan awalnya jika ini bukan penipuan, uang itu sebagai kebutuhan hidup. Adit harus membiayai istri dan dua orang anaknya yang masih berusia empat dan enam tahun.

Pilihan Editor: Kronologi Korban Penipuan Kerja Paruh Waktu Like dan Subsribe di Depok

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


KPPU: Penegakan Hukum Pinjol Pendidikan Masih Tahap Penyelidikan Awal

1 jam lalu

Ilustrasi pinjaman online. Freepik
KPPU: Penegakan Hukum Pinjol Pendidikan Masih Tahap Penyelidikan Awal

Pada Februari 2024, KPPU menyatakan memanggil empat perusahaan pinjol yang berikan pinjaman pendidikan kepada mahasiswa.


Vietnam Penjarakan Konglomerat Lagi, Pengusaha Minuman Terjerat Penipuan Rp 648 M

1 hari lalu

Seorang warga mengibarkan bendera setelah pemerintah Vietnam membuka karantina setelah meredam pandemi virus corona atau COVID-19 di desa Dong Cuu, Vietnam, 14 Mei 2020. Pemerintah Vietnam secara resmi melaporkan 270 kasus dengan nol kematian. REUTERS/Kham
Vietnam Penjarakan Konglomerat Lagi, Pengusaha Minuman Terjerat Penipuan Rp 648 M

Vietnam kembali melakukan tindakan keras dalam pemberantasan korupsi dengan memenjarakan konglomerat minuman ringan.


Daftar 537 Pinjol Ilegal Terbaru yang Diblokir Satgas Pasti

1 hari lalu

Pesan penawaran pinjaman online yang ada di gawai saat rilis kasus di kantor Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, 15 Oktober 2021. ANTARA/Sigid Kurniawan
Daftar 537 Pinjol Ilegal Terbaru yang Diblokir Satgas Pasti

Satgas Pasti memblokir 537 pinjol ilegal, 48 pinjaman pribadi, dan 17 investasi ilegal pada periode Februari hingga 31 Maret 2024. Ini daftarnya.


Marak Korban dan Modus Baru: Layanan Pinjol Ilegal Bisa Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Triliun

3 hari lalu

Ilustrasi Pinjaman Online. Freepix: Rawpixel.com
Marak Korban dan Modus Baru: Layanan Pinjol Ilegal Bisa Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Triliun

Selain 537 entitas pinjol ilegal, Satgas PASTI juga menemukan 48 konten penawaran pinjaman pribadi dan 17 entitas yang menawarkan investasi.


Cerita Korban Pinjol Pundi Kas: Transfer Dulu, Bayar Utang Kemudian

3 hari lalu

Ilustrasi: Rio Ari Seno
Cerita Korban Pinjol Pundi Kas: Transfer Dulu, Bayar Utang Kemudian

Penyedia pinjol belakangan punya banyak tipu muslihat. Platform Pundi Kas menjebak korban dengan cara mentransfer sejumlah uang tanpa persetujuan.


5 Cara Melunasi Utang Pinjol yang Menumpuk agar Hidup Tenang

3 hari lalu

Berikut ini beberapa cara melunasi utang pinjol yang telanjur menumpuk tanpa gali lubang tutup lubang. Lakukan secara konsisten agar utang lunas. Foto: Canva
5 Cara Melunasi Utang Pinjol yang Menumpuk agar Hidup Tenang

Berikut ini beberapa cara melunasi utang pinjol yang telanjur menumpuk tanpa gali lubang tutup lubang. Lakukan secara konsisten agar utang lunas.


Seorang Istri jadi Korban KDRT Suaminya Karena Tak Berikan Data KTP Untuk Pinjol

4 hari lalu

Ilustrasi KDRT. radiocacula.com
Seorang Istri jadi Korban KDRT Suaminya Karena Tak Berikan Data KTP Untuk Pinjol

Seorang menjadi korban KDRT karena tidak memberikan data KTP untuk pinjaman online.


Kementerian Perdagangan Sebut Sektor Penjualan Online Terbanyak Mendapat Keluhan dari Konsumen

8 hari lalu

Ilustrasi belanja online / e-commerce. freepik.com
Kementerian Perdagangan Sebut Sektor Penjualan Online Terbanyak Mendapat Keluhan dari Konsumen

Kementerian Perdagangan menyebut sektor penjualan online paling banyak dilaporkan keluhan konsumen lantaran banyak penipuan. Selain itu, Kemendag telah menutup setidaknya 223 akun yang diindikasi sebagai penipu.


Kelola Penggunaan Media Sosial agar Tidak Stres dengan Tips Berikut

11 hari lalu

Ilustrasi bermain media sosial. (Unsplash/Leon Seibert)
Kelola Penggunaan Media Sosial agar Tidak Stres dengan Tips Berikut

Berikut beberapa tips untuk meminimalkan dampak penggunaan media sosial terhadap tingkat stres pada peringatan Bulan Kesadaran Stres.


Dosen di Malaysia Tuding Guru Besar Unas Praktik Penipuan dan Jurnal Predator

13 hari lalu

Ilustrasi jurnal ilmiah. Shutterstock
Dosen di Malaysia Tuding Guru Besar Unas Praktik Penipuan dan Jurnal Predator

Disebutkan, ada sedikitnya 24 dosen dari Universiti Malaysia Terengganu yang telah dicatut namanya dalam sejumlah makalah Guru Besar Unas ini.