TEMPO.CO, Depok - Korban penipuan modus kerja paruh waktu like dan subscribe medsos akan membuat laporan atas kasus tersebut di Polda Metro Jaya, siang hari ini. Koordinator korban berinisial TA mengatakan jumlah korban terus bertambah.
TA mengatakan, para korban sudah sepakat untuk membuat laporan ke Polda Metro Jaya siang ini. "Hari ini jam 1 kami janjian bertemu di sana, kami akan membuat laporan," kata TA pada Minggu, 14 Mei 2023.
Pada upaya pengajuan laporan polisi tentang penipuan scam ini ke Polda Metro Jaya, para korban yang tergabung dalam kelompok TA belum menyertakan pengacara. "Selanjutnya kami akan bawa pengacara," ujar perempuan itu.
TA mengungkapkan bahwa korban terus bertambah tiap harinya, bahkan di grupnya saja tercatat sudah ada 41 korban dengan total kerugian lebih dari Rp 2 miliar.
"Kemarin kami data ada 34 korban, hari ini bertambah menjadi 41 orang," ungkap perempuan yang mengalami kerugian Rp 4 juta akibat penipuan kerja paruh waktu ini.
Per 14 Mei 2023, ia merinci kerugian yang diderita puluhan korban penipuan itu berkisar dari Rp 4 juta hingga Rp 806,7 juta. "Korban yg reach out bertambah terus setiap harinya," kata TA.
Selain kelompok korban penipuan yang akan lapor ke Polda Metro Jaya, ada ratusan korban lain yang bakal membawa kasus ini ke Mabes Polri. Pada saat ini para korban sedang mengumpulkan data dan bukti.
RICKY JULIANSYAH
Pilihan Editor: Penipuan Modus Like dan Subscribe, Ibu di Depok Kehilangan Rp 38 Juta