Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Dinas Pendidikan DKI Uji Kelayakan Penerima KJP Plus dan KJMU Hingga 24 Mei Pekan Depan

Reporter

image-gnews
Guru memberikan materi pelajaran kepada murid saat pembelajaran tatap muka pada hari pertama di SD Negeri Manggarai 01, Jakarta, Senin, 30 Agustus 2021. Pemprov DKI Jakarta resmi membuka sekolah tatap muka terbatas mulai 30 Agustus 2021 dan diikuti oleh 610 sekolah. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Guru memberikan materi pelajaran kepada murid saat pembelajaran tatap muka pada hari pertama di SD Negeri Manggarai 01, Jakarta, Senin, 30 Agustus 2021. Pemprov DKI Jakarta resmi membuka sekolah tatap muka terbatas mulai 30 Agustus 2021 dan diikuti oleh 610 sekolah. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menguji kelayakan siswa atau mahasiswa calon penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) hingga 24 Mei 2023 pekan depan.

"Siswa atau mahasiswa calon penerima KJP Plus dan KJMU Tahap I Tahun 2023 saat ini masih dalam proses uji kelayakan," kata Kepala Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (P4OP) Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta Waluyo Hadi, Rabu, 17 Mei 2023 seperti dilansir dari Antara.

Uji kelayakan ini untuk memastikan bahwa KJP Plus dan KJMU yang merupakan bantuan sosial pendidikan dari Pemprov DKI Jakarta diterima oleh orang yang berhak.

Sebelumnya, banyak warganet yang bertanya di kolom komentar unggahan akun media sosial UPT_P4OP mengenai waktu pencairan dana KJP bulan Mei 2023 ini, padahal di dua bulan sebelumnya pencairan KJP Plus sudah dilakukan sebelum tanggal 10.

Pihak pengelola akun Instagram @UPT_P4OP menjawab bahwa data calon penerima KJP Plus dan KJMU Tahap I Tahun 2023 saat ini masih dalam proses analisis untuk memastikan ketepatan penerima bantuan sosial biaya pendidikan tersebut.

“Selamat sore, sedang dilakukan analisis calon penerima KJP Plus dan KJMU Tahap 1 Tahun 2023, untuk memastikan ketepatan penerima bantuan sosial biaya pendidikan,” demikian pernyataan yang dikutip dari akun Instagram tersebut. 

Warganet, sebagaimana dipantau dalam akun tersebut, menduga keterlambatan terjadi karena ada peraturan baru yang membuat calon penerima KJP Plus dan KJMU Tahap I Tahun 2023 perlu diseleksi ulang.

Dalam Bab VII Peraturan Gubernur Nomor 110 Tahun 2021 tentang Bantuan Sosial Biaya Pendidikan, terdapat 23 larangan yang bisa membuat penerima KJP kehilangan manfaat bantuan sosial pendidikan dari Pemprov DKI Jakarta.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Waluyo membantah terjadi keterlambatan dalam proses pencairan KJP Plus dan KJMU.

"Target pencairan KJP Plus dan KJMU pada akhir Mei 2023," kata Waluyo.

Waluyo menambahkan, memang ada kemungkinan buat peserta perokok dan lain-lain bisa dikeluarkan datanya dalam proses uji kelayakan ini karena telah dilarang dalam Bab VII Pergub 110/2021 tentang Bantuan Sosial Biaya Pendidikan.

Data Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta pada awal Maret tahun ini menyebutkan, total penerima KJP Plus sebanyak 803.121 siswa yang berasal dari sekolah negeri dan swasta.

Besaran dana yang diterima bagi siswa SD/MI sebesar Rp 250 ribu, SMP/MTs Rp 300 ribu dan SMA/MA sebesar Rp 420 ribu. Adapun bagi siswa SMK sebesar Rp 450 ribu dan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) sebesar Rp 300 ribu.

Pilihan Editor: Heru Budi Sebut Konsisten Penuhi Akses Pendidikan, KJP Plus dan KJMU Jalan Terus

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Cerita Plt Kepala Disdik DKI Dampingi Siswi SD Terjatuh Sejak di RS Hingga Pemakaman

1 hari lalu

SDN Petukangan Utara 06 Pagi di Pesanggrahan, Jakarta Selatan, pada Rabu 27 September 2023. Sehari sebelumnya, satu murid di sekolah ini tewas setelah jatuh dari lantai 4. Tempo/Alifya Salsabila
Cerita Plt Kepala Disdik DKI Dampingi Siswi SD Terjatuh Sejak di RS Hingga Pemakaman

Plt Kepala Disdik DKI sempat mendampingi siswi SD terjatuh saat menjalani perawatan di RS Fatmawati.


Heru Budi Sanksi Kepala Sekolah jika Terjadi Bullying: Bertahap

2 hari lalu

Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono saat ditemui di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat, 29 September 2023. Tempo/Mutia Yuantisya
Heru Budi Sanksi Kepala Sekolah jika Terjadi Bullying: Bertahap

PJ Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono berjanji akan menjatuhkan sanksi terhadap kepala sekolah apabila terjadi perundungan (bullying).


Anak SD Tewas Terjatuh, Pemprov DKI Gandeng Banyak Pihak untuk Cegah Trauma Guru dan Murid

2 hari lalu

SDN Petukangan Utara 06 Pagi di Pesanggrahan, Jakarta Selatan, pada Rabu 27 September 2023. Sehari sebelumnya, satu murid di sekolah ini tewas setelah jatuh dari lantai 4. Tempo/Alifya Salsabila
Anak SD Tewas Terjatuh, Pemprov DKI Gandeng Banyak Pihak untuk Cegah Trauma Guru dan Murid

Dinas Pendidikan DKI Jakarta mengklaim telah melakukan upaya pendampingan setelah seorang anak SD tewas terjatuh dari lantai 4 gedung sekolah


Usai Insiden Siswa SD Meninggal Jatuh dari Lantai 4 Sekolah, Disdik DKI akan Pulihkan Kondisi Mental Guru dan Murid

2 hari lalu

SDN Petukangan Utara 06 Pagi di Pesanggrahan, Jakarta Selatan, pada Rabu 27 September 2023. Sehari sebelumnya, satu murid di sekolah ini tewas setelah jatuh dari lantai 4. Tempo/Alifya Salsabila
Usai Insiden Siswa SD Meninggal Jatuh dari Lantai 4 Sekolah, Disdik DKI akan Pulihkan Kondisi Mental Guru dan Murid

Disdik DKI akan melakukan pendampingan pada keluarga korban, guru, dan pelajar yang terdampak psikis akibat kasus siswa SD meninggal itu.


Dinas Pendidikan DKI Serahkan Kasus Anak SD Tewas Terjatuh di Sekolah ke Polisi

2 hari lalu

Penampakan sekolah yang menjadi tempat kejadian perkara (TKP) anak SDN 06 Pesanggrahan jatuh dari lantai 4, Rabu 27 September 2023. ANTARA/Luthfia Miranda Putri
Dinas Pendidikan DKI Serahkan Kasus Anak SD Tewas Terjatuh di Sekolah ke Polisi

Plt Kepala Dinas Pendidikan DKI juga menolak menjawab ihwal indikasi perundungan yang dialami anak SD tewas terjatuh dari lantai 4 sekolah.


Disdik DKI Jelaskan Anak SD Tewas Terjatuh di Jaksel Bukan Bunuh Diri, Begini Kejadiannya

5 hari lalu

Ilustrasi tewas atau jenazah atau jasad. shutterstock.com
Disdik DKI Jelaskan Anak SD Tewas Terjatuh di Jaksel Bukan Bunuh Diri, Begini Kejadiannya

Anak SD tewas terjatuh di Jakarta Selatan bukanlah aksi bunuh diri. Begini kejadiannya.


Anak SD Tewas Terjatuh dari Lantai 4 Sekolah, Dinas Pendidikan DKI: Tidak Ada Perundungan

5 hari lalu

Ilustrasi tewas atau jenazah atau jasad. shutterstock.com
Anak SD Tewas Terjatuh dari Lantai 4 Sekolah, Dinas Pendidikan DKI: Tidak Ada Perundungan

Peristiwa anak SD tewas terjatuh dari lantai 4 sekolah, korban sempat mengikuti pelajaran bersama gurunya dan berolahraga.


KJP Plus Milik Siswa Terlibat Tawuran di Jakbar Dicabut, Ini Pesan dari Pemkot untuk Orang Tua

5 hari lalu

Ilustrasi tawuran pelajar. Dok. TEMPO/Dasril Roszandi;
KJP Plus Milik Siswa Terlibat Tawuran di Jakbar Dicabut, Ini Pesan dari Pemkot untuk Orang Tua

Pencabutan KJP Plus tersebut sudah disetujui oleh pihak sekolah dan diajukan sesuai mekanisme.


Pendataan KJMU Tahap II 2023, Simak Syarat dan Jadwalnya

10 hari lalu

Ilustrasi mahasiswa. Freepik.com
Pendataan KJMU Tahap II 2023, Simak Syarat dan Jadwalnya

Pemprov DKI Jakarta kembali mengumumkan bantuan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul atau KJMU tahap II 2023 dengan jumlah penerima mencapai 15.153 orang.


KPAI Tak Setuju KJP Pelajar Tawuran Dicabut, Munculkan Masalah Baru Anak Putus Sekolah

13 hari lalu

Ilustrasi KJP
KPAI Tak Setuju KJP Pelajar Tawuran Dicabut, Munculkan Masalah Baru Anak Putus Sekolah

KPAI berpandangan pencabutan KJP membuat orang tua semakin kesulitan membiayai sekolah anaknya. Pelajar terlibat tawuran perlu pembinaan.