Gojek proses klaim asuransi
Head of Corporate Affairs Product Communication Gojek Rosel Lavina mengatakan klaim asuransi kamera yang dibawa kabur kurir GoSend telah diproses. Korban Ricky alias Kiting mengajukan klaim asuransi setelah kehilangan paket kamera Sony FX30B Cinema Line yang dikirim kurir GoSend. Selain kamera, ada juga baterai dan tas yang total nilainya Rp28 juta.
"Sekiranya dibutuhkan maksimal 14 hari kerja bagi pihak asuransi setelah persetujuan nilai klaim untuk melakukan pembayaran ke nomor rekening pelanggan," ujar Rosel Lavina dalam keterangan tertulisnya, Minggu, 21 Mei 2023.
Gojek blacklist kurir Gosend
Paket hilang tidak lama setelah videografer itu membeli kamera dan perlengkapannya secara daring pada Senin, 15 Mei 2023. Dia memesan dari toko Witacom yang lokasinya berada di Mangga Dua Selatan, Sawah Besar, Jakarta Pusat. Kiting memilih layanan GoSend, karena kurir toko tidak bisa mengantar.
Ricky menuliskan alamat pengiriman ke kantor temannya di Jalan Gunung Sahari Nomor 50 A, Jakarta Pusat. Penerima paket dituliskan atas nama Fariz, teman dari Kiting, namun sekira pukul 16.00 WIB, paketnya tidak kunjung datang.
Kurir yang mengantar atas nama Rendi Ramadhani Pratama. Dalam keterangan di aplikasi Gojek, justru paket sudah diterima, padahal Ricky atau temannya tidak menerima kiriman sama sekali.
Rosel Lavina mengatakan, hasil investigasi Gojek mengonfirmasi bahwa kurir tidak mengirim barang ke alamat tujuan. "Untuk itu, kami telah memutus kemitraan dan melakukan blacklist agar yang bersangkutan tidak mendaftar lagi di ekosistem Gojek," katanya.
Gojek tak toleransi segala bentuk tindak pidana
Gojek, kata Rosel, menyatakan tidak menoleransi segala bentuk tindak pidana atau melawan hukum, seperti kasus pencurian ini. Pihaknya juga selalu mengambil langkah tegas sesuai peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.
"Perlu kami informasikan bahwa Gojek tidak mentolerir segala bentuk tindak pelanggaran dan pidana, termasuk pencurian barang, dan selalu mengambil langkah tegas sesuai peraturan dan perundang-undangan yang berlaku," kata Rosel dalam keterangan tertulisnya, Minggu, 21 Mei 2023.
Tindakan ni penting untuk melindungi konsumen dan nama baik para mitra Gojek yang sudah bekerja secara jujur. Kurir GoSend yang bermasalah ini diketahui menggunakan akun atas nama Rendi Ramadhani Pratama.
"Kami sangat menyayangkan dan memohon maaf atas kejadian yang menimpa saudara Ricky. Keamanan dan kenyamanan pelanggan dalam menggunakan layanan Gojek merupakan fokus utama kami," tutur Rosel.
M. FAIZ ZAKI
Pilihan Editor: 10 Fakta Klinik Aborsi Ilegal di Duren Sawit, Janin Dibuang di Toilet