Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Koalisi AG-AP Sebut Hakim Tak Pertimbangkan Rekaman CCTV Bukti Penganiayaan Kasus Mario Dandy

image-gnews
Tersangka penganiayaan anak di bawah umur Mario Dandy menjalani pemeriksaan kesehatan di Biddokkes, Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 26 Mei 2023. Kepala Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Kabid Dokkes) Polda Metro Jaya Kombes Hery Wijatmoko menyatakan kedua tersangka dalam keadaan sehat dan akan diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Tersangka penganiayaan anak di bawah umur Mario Dandy menjalani pemeriksaan kesehatan di Biddokkes, Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 26 Mei 2023. Kepala Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Kabid Dokkes) Polda Metro Jaya Kombes Hery Wijatmoko menyatakan kedua tersangka dalam keadaan sehat dan akan diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Koalisi Anti Kekerasan Berbasis Gender Terhadap Anak Perempuan (Koalisi AG - AP) menilai hakim yang adili AG di kasus Mario Dandy tidak pertimbangkan bukti rekaman CCTV.

Aisyah Assyifa, peneliti Indonesia Judicial Research Society (IJRS) menyayangkan hakim yang menolak rekaman CCTV kejadian penganiayaan D, anak pimpinan Gerakan Pemuda Ansor.  

"Hakim tidak mempertimbangkan salah satu bukti CCTV dan menolak untuk menampilkan di ruang sidang,” kata Aisyah di Komisi Yudisial, Kamis, 25 Mei 2023. 

Sebelumnya, Mangatta Toding Alo, kuasa hukum AG membantah anak perempuan 15 tahun itu merokok dan bersikap santai saat Mario menganiaya D. Dia mengajukan bukti CCTV yang merekam peristiwa penganiayaan yang terjadi pada Senin, 20 Februarai 2023.

Mangatta mengatakan rekaman CCTV tersebut tidak dipertimbangkan hakim, baik di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan maupun saat banding di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. Hakim menjatuhkan vonis hukuman tahanan 3,5 tahun kepada AG.

“Rekaman CCTV ini tidak dipertimbangkan oleh hakim tunggal PN dan PT. Padahal kami tim penasihat hukum sudah pertontonkan di ruang sidang Pengadilan Negeri dan rekaman CCTV ini merupakan bukti di persidangan,” kata Mangatta, Kamis, 4 Mei 2023.

Menurut Mangatta video rekaman CCTV itu menjawab 4 pemberitaan yang ia nilai tidak benar menyangkut AG.

Dalam video yang dibagikan kuasa hukum AG, terdiri dari 4 bagian yang membantah pemberitaan maupun fakta yang selama ini beredar tentang AG.

Empat bagian tersebut yakni.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

1. Membantah AG merokok sambil menonton David Ozora dianiaya oleh Mario Dandy Satriyo.

2. Membantah AG dengan tenang selfie dan menonton penyiksaan.

3. Membantah AG secara aktif melakukan perekaman.

4. Membantah AG tidak menolong korban David Ozora.

“Kami harap dengan rekaman CCTV ini, kebenaran dapat ditegakkan, keadilan didapat oleh anak AGH dan anak korban D,” ucap Mangatta.

Pada saat ini kuasa hukum AG tengah mengajukan kasasi atas vonis 3,5 tahun untuk anak perempuan itu dalam kasus Mario Dandy. 

Pilihan Editor:  Jaksa di Kasus Ferdy Sambo Kawal Persidangan Mario Dandy

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Masih Ingin Rampas Aset Rafael Alun, KPK Serahkan Memori Kasasi ke Mahkamah Agung

1 hari lalu

Rafael Alun Trisambodo. Dok Kemenkeu
Masih Ingin Rampas Aset Rafael Alun, KPK Serahkan Memori Kasasi ke Mahkamah Agung

KPK mengajukan kasasi atas putusan majels hakim tingkat banding yang mengembalikan aset hasil korupsi kepada Rafael Alun


Kapan Rapat Hakim MK Terakhir soal Sengketa Pilpres?

7 hari lalu

Juru Bicara Mahkamah Konstitusi (MK) Fajar Laksono saat ditemui di Gedung MK, Jakarta Pusat pada Jumat, 19 April 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Kapan Rapat Hakim MK Terakhir soal Sengketa Pilpres?

MK menyatakan rapat permusyawaratan hakim untuk memutuskan sengketa hasil Pilpres akan dilakukan sampai Ahad besok.


KPK Eksekusi Bekas Hakim Prasetyo Nugroho ke Lapas Sukamiskin

8 hari lalu

Juru bicara KPK, Ali Fikri, memberikan keterangan kepada awak media, di  gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Selasa, 19 Maret 2024. Dalam dugaan korupsi terkait pekerjaan retrofit sistem sootblowing Pembangkit Listrik Tenaga Uap Bukit Asam PT PLN (Persero) tersebut diduga telah menimbulkan kerugian keuangan negara mencapai miliaran rupiah.  TEMPO/Imam Sukamto
KPK Eksekusi Bekas Hakim Prasetyo Nugroho ke Lapas Sukamiskin

KPK mengeksekusi bekas hakim Prasetyo Nugroho ke Lapas Sukamiskin, Bandung dalam perkara suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA).


Cara Mudah Membuat Ponsel Pintar Lama Menjadi CCTV

9 hari lalu

Ilustrasi CCTV. Indiandaily,com
Cara Mudah Membuat Ponsel Pintar Lama Menjadi CCTV

Dengan menggunakan smartphone yang sudah tidak terpakai, CCTV dapat mudah dibuat dengan menggunakan sebuah aplikasi.


Cerita di Balik Penemuan Jasad Pegawai Honorer Kementerian Terkubur di dalam Rumah di Bandung

9 hari lalu

Rumah korban Didi Hartanto usai dilakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di Perumahan Bumi Citra Indah, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Selasa, 16 April 2024. ANTARA/Rubby Jovan
Cerita di Balik Penemuan Jasad Pegawai Honorer Kementerian Terkubur di dalam Rumah di Bandung

Seorang pegawai honorer kementerian berusia 42 tahun dilaporkan hilang sejak 30 Maret 2024 lalu. Jasadnya ditemukan terkubur di dalam rumahnya.


Daftar Link dan Aplikasi CCTV untuk Pantau Arus Balik Lebaran 2024

11 hari lalu

Foto udara sejumlah kendaraan arus balik arah Jakarta terjebak kemacetan di Tol Jakarta-Cikampek (Japek), Karawang Timur, Jawa Barat, Senin 15 April 2024. Korlantas Polri memberlakukan contraflow dua lajur pada KM 72 Tol Cipali hingga KM 66 Tol Japek, tiga lajur pada KM 66-47 Tol Japek dan satu lajur pada 47-36 Tol Japek guna memperlancar arus balik Lebaran 2024. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
Daftar Link dan Aplikasi CCTV untuk Pantau Arus Balik Lebaran 2024

Berikut ini daftar link dan aplikasi CCTV untuk pantau arus balik mudik Lebaran 2024 di jalan arteri dan jalan tol seluruh Indonesia.


Pembunuhan di Bandara Kuala Lumpur, Masih Ingat Kematian Kim Jong Nam Adik Kim Jong Un di Sini?

11 hari lalu

Menurut salah satu kawannya, Kim Jong-nam ke Jakarta bersama pengawalnya. Ia lalu pergi dari Indonesia setelah berfoto di restoran pada awal Mei lalu. (AFP/AFP/Getty Images)
Pembunuhan di Bandara Kuala Lumpur, Masih Ingat Kematian Kim Jong Nam Adik Kim Jong Un di Sini?

Terjadi penembakan di Bandara Kuala Lumpur. Di tempat ini pula pada 2017 terjadi kasus pembunuhan Kim Jong Nam, saudara tiri Kim Jong Un.


Polisi Ungkap Pembunuhan Wanita Enam Tahun Lalu di Makassar, Pelaku Suami Sendiri

12 hari lalu

Kapolda Sulsel Irjen Andi Rian R Djajadi (tengah) didampingi Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Mokh Ngajib menjawab pertanyaan wartawaan saat dilokasi kejadian pembunuhan di Jalan Kandea II, Kecamatan Bontoala, Makassar, Sulawesi Selatan, Ahad, 14 April 2024. Foto: ANTARA/Darwin Fatir.
Polisi Ungkap Pembunuhan Wanita Enam Tahun Lalu di Makassar, Pelaku Suami Sendiri

Polres Makassar mengungkap kasus pembunuhan seorang ibu rumah tangga berinisial J, 35 tahun, yang terjadi pada enam tahun lalu


Hendak Kerja, Motor Perempuan di Bojonggede Dibegal

12 hari lalu

Ilustrasi begal payudara. Pexel/by Aleksandr Neplokhov
Hendak Kerja, Motor Perempuan di Bojonggede Dibegal

Hendak berangkat kerja, seorang perempuan mengaku motor Yamaha Nmax warna merah dengan nomor polisi B 4706 SKR raib dibawa komplotan begal.


Kakorlantas Ungkap Dugaan Sementara Penyebab Kecelakaan KM 58: Mobil Kecepatan Tinggi dan Kelebihan Muatan

17 hari lalu

Seorang petugas melihat bangkai kendaraan pascakecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek KM 58 di Pool Derek Cikopo, Purwakarta, Jawa Barat, Senin, 8 April 2024. Kakorlantas Polri Brigjend Pol Aan Suhanan menyatakan 12 orang tewas dan dua orang luka-luka dalam kecelakaan yang melibatkan tiga kendaraan yaitu Bus Primajasa, Grand Max dan Daihatsu Terios di Jalan Tol Cikampek Km 58. ANTARA/Bayu Pratama S
Kakorlantas Ungkap Dugaan Sementara Penyebab Kecelakaan KM 58: Mobil Kecepatan Tinggi dan Kelebihan Muatan

Menurut Kakorlantas, tak ada tanda pengereman dari sopir mobil Gran Max di lokasi kecelakaan KM 58 Tol Jakarta-Cikampek.