Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Anies Baswedan Barter Lahan di Menteng dengan PT Nusantara Pasifik Investama, Prasetyo Edi Minta DPRD Uji Kelayakan

image-gnews
Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi berjalan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Senin, 10 April 2023. Prasetyo diperiksa sebagai saksi dalam tindak pidana korupsi terkait pengadaan tanah di kelurahan Pulo Gebang Kecamatan Cakung Jakarta Timur, tahun 2018-2019. TEMPO/Imam Sukamto
Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi berjalan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Senin, 10 April 2023. Prasetyo diperiksa sebagai saksi dalam tindak pidana korupsi terkait pengadaan tanah di kelurahan Pulo Gebang Kecamatan Cakung Jakarta Timur, tahun 2018-2019. TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi meminta Komisi A Bidang Pemerintahan menguji kelayakan barter lahan di Menteng Atas yang diteken era Gubernur Anies Baswedan. Komisi A DPRD juga diminta memvalidasi seluruh syarat proses tukar menukar aset Pemprov DKI dengan PT Nusantara Pasifik Investama tersebut.

"Lihat tempatnya,” kata Pras dalam keterangan tertulis, Selasa, 30 Mei 2023.

Ketua DPRD DKI itu meminta Komisi A meninjau lahan milik PT Nusantara Pasifik Investama (PT NPI) seluas 7.558 meter persegi di Jalan Rawa Kuning RT.001/07 Kelurahan Pulo Gebang, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur.

Lahan itu akan ditukar dengan lahan milik Pemprov DKI seluas 3.234 meter persegi di Jalan Muria Dalam IA, I, II, III dan IV RT.002 Kelurahan Menteng Atas, Kecamatan Setiabudi Jakarta Selatan.

Pada medio Desember tahun lalu, Prasetyo Edi meminta Pemprov DKI mengkoreksi Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 812 Tahun 2022 tentang Tukar Menukar Barang Milik Daerah yang terbit pada 1 September 2022.

Kepgub yang diteken Anies Baswedan tersebut dinilai cacat hukum lantaran diterbitkan tanpa persetujuan DPRD DKI Jakarta. Berdasarkan Pasal 331 Peraturan Kementerian Dalam Negeri (Permendagri) Tahun 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolan Barang Milik Daerah disebutkan bahwa pemindahtanganan barang milik daerah yang dilakukan setelah mendapat persetujuan DPRD.

Menurutnya, barter lahan itu baru dimintai persetujuannya ke DPR melalui surat Gubernur DKI Jakarta Nomor 638/PU.03.03 tentang Permohonan Persetujuan Tukar Menukar Tanah dan Badan Jalan Dengan Tanah Pengganti Milik PT Nusantara Pasifik Investama tertanggal 14 Oktober 2022.

Meski demikian, Prasetyo setuju terhadap tukar menukar atau barter lahan tersebut. Namun, ia meminta PT Nusantara Pasifik Investama mengubah alas hukum lahan miliknya yang semula berupa Sertifikat Hak Milik (SHM) dan Girik menjadi Sertifikat Hak Pakai (SHP) sebelum dilakukan penukaran.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Tujuannya, untuk menghindari masalah di kemudian hari.

Di sisi lain, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BPAD DKI Jakarta Lusiana Herawati menyampaikan proses pertukaran lahan milik DKI di Menteng Atas dengan lahan milik PT NPI di Pulo Gebang Cakung terus berlangsung. Termasuk, tahapan yang perlu dilakukan PT Nusantara Investama.

“Kalau saya lihat kronologisnya memang sudah berjalan paralel karena di sini sudah ada rekomendasi dari warga sekitar, Bina Marga, dan Dinas Cipta Karya," katanya.

Kalau semua persyaratan sudah ada, termasuk surat persetujuan dari DPRD DKI, proses barter langsung diproses.

Nilai tanah milik Pemprov DKI dalam barter lahan ini seluas 3.234 meter persegi dengan nilai Rp 45,4 miliar. Sedangkan tanah milik PT Nusantara Pasifik Investama seluas 7.558 meter persegi memiliki nilai Rp 50 miliar atau memiliki nilai lebih 10,16 persen.

Pilihan Editor: Anies Baswedan Barter Lahan DKI di Menteng Atas, Swasta Butuh untuk Bangun Kantor

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


PKB Sambut Rencana Anies Dirikan Partai: Supaya Rasakan Susahnya Kelola Partai hingga Tingkat Ranting

4 menit lalu

Anies Baswedan. Foto/youtube
PKB Sambut Rencana Anies Dirikan Partai: Supaya Rasakan Susahnya Kelola Partai hingga Tingkat Ranting

Bagaimana peluang Anies mendirikan partai politik?


Tak Ada Nama Heru Budi dalam Daftar Nama Usulan Calon Pj Gubernur Jakarta

5 jam lalu

Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono memberikan keterangan di Istana Kepresidenan Jakarta pada Senin, 26 Agustus 2024.  TEMO/Daniel A. Fajri
Tak Ada Nama Heru Budi dalam Daftar Nama Usulan Calon Pj Gubernur Jakarta

Berikut 3 daftar nama usulan Pj Gubernur Jakarta yang diusulkan DPRD DKI. Tidak ada nama Heru Budi.


Gerakan Anak Abah Tusuk 3 Paslon, KPU DKI Ingatkan yang Mengajak Bisa Dipidana

6 jam lalu

Anggota KPU DKI Jakarta Astri Megatari dan Dody Wijaya saat jumpa pers usai penutupan pendaftaran bakal calon pasangan independen di Jakarta Senin dinihari. ANTARA/Mario Sofia Nasution
Gerakan Anak Abah Tusuk 3 Paslon, KPU DKI Ingatkan yang Mengajak Bisa Dipidana

KPU DKI mengingatkan pihak yang mengajak gerakan anak abah tusuk 3 paslon bisa dipidana


Gerakan Anak Abah Tusuk 3 Paslon, KPU DKI Ingatkan yang Mengajak dengan Menjanjikan Imbalan Bisa Dipidana

6 jam lalu

Anggota KPU DKI Jakarta Astri Megatari dan Dody Wijaya saat jumpa pers usai penutupan pendaftaran bakal calon pasangan independen di Jakarta Senin dinihari. ANTARA/Mario Sofia Nasution
Gerakan Anak Abah Tusuk 3 Paslon, KPU DKI Ingatkan yang Mengajak dengan Menjanjikan Imbalan Bisa Dipidana

KPU DKI mengingatkan pihak yang mengajak gerakan anak abah tusuk 3 paslon bisa dipidana jika menjanjikan uang atau imbalan


DPRD DKI Sepakat Kirim 3 Nama Calon Pj Gubernur Jakarta ke Kemendagri

7 jam lalu

DPRD DKI Jakarta mengadakan rapat pimpinan pengusulan nama Penjabat Gubernur (PJ Gubernur), menggantikan Heru Budi Hartono, Jumat, 13 September 2024. TEMPO/Alif Ilham Fajriadi
DPRD DKI Sepakat Kirim 3 Nama Calon Pj Gubernur Jakarta ke Kemendagri

DPRD DKI Jakarta sepakat untuk mengusulkan tiga nama Penjabat Gubernur kepada Menteri Dalam Negeri.


Bursa Pj Gubernur DKI, NasDem Condong Pilih Sekda Joko Agus Ketimbang Heru Budi

1 hari lalu

Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Joko Agus Setyono saat ditemui di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin, 8 Januari 2023. Tempo/Mutia Yuantisya
Bursa Pj Gubernur DKI, NasDem Condong Pilih Sekda Joko Agus Ketimbang Heru Budi

Fraksi NasDem DPRD DKI Jakarta memberi tanda bakal memilih Sekda Joko Agus Setyono sebagai Pj Gubernur ketimbang Heru Budi. Kenapa?


Heru Budi Sebut 6 Program Ini Harus Berlanjut untuk Atasi Masalah Jakarta, Apa Saja?

1 hari lalu

PLT Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono saat Konferensi Pers dalam acara Festival Seni Budaya Bagi Penyandang Disabilitas di Gedung Kesenian Jakarta (GKJ), Jakarta Pusat, 7 Agustus 2024. Heru mengatakan dari 2995 disabilitas, setengahnya sudah menerima Bansos, sisanya sedang didata. Kedepannya Heru berharap agar segera tercover. TEMPO/ILHAM BALINDRA
Heru Budi Sebut 6 Program Ini Harus Berlanjut untuk Atasi Masalah Jakarta, Apa Saja?

Heru Budi mengatakan, untuk mengatasi banjir, upaya yang dilakukan pemerintah tak sebatas pada normalisasi Sungai Ciliwung.


NasDem Bicara soal Peluang Heru Budi Dicalonkan Lagi Jadi Pj Gubernur Jakarta

1 hari lalu

Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono memberikan keterangan di Istana Kepresidenan Jakarta pada Senin, 26 Agustus 2024.  TEMO/Daniel A. Fajri
NasDem Bicara soal Peluang Heru Budi Dicalonkan Lagi Jadi Pj Gubernur Jakarta

DPRD DKI Jakarta bakal mengusulkan maksimal tiga nama calon yang diajukan menjadi Penjabat atau Pj Gubernur menggantikan Heru Budi Hartono.


Bagaimana Peluang Heru Budi Jadi Pj Gubernur Jakarta Lagi?

2 hari lalu

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono saat meninjau siswa yang mengikuti uji coba makan bergizi gratis di SDN Manggarai 01, Jakarta, Senin 9 September 2024. Uji coba program Makan Bergizi Gratis yang merupakan janji kampanye presiden terpilih Prabowo Subianto kembali dilakukan Pemprov DKI Jakarta. TEMPO/Subekti.
Bagaimana Peluang Heru Budi Jadi Pj Gubernur Jakarta Lagi?

DPRD DKI menilai Heru Budi masih berpeluang untuk menjabat sebagai Pj Gubernur setelah masa jabatannya habis 17 Oktober 2024.


Gerakan Tusuk 3 Paslon: Anies Sebut Hak Konstitusi, Relawan Prabowo-Gibran Bilang Rusak Demokrasi

2 hari lalu

Mantan Gubernur Jakarta, Anies Baswedan pada acara seremonial dan penyerahan trofi World Habitat Award 2024 kolaborasi multipihak untuk perubahan kebijakan perumahan Jakarta di Kampung Susun Akuarium, Penjaringan, pada Ahad, 25 Agustus 2024. TEMPO/ Mochamad Firly Fajrian
Gerakan Tusuk 3 Paslon: Anies Sebut Hak Konstitusi, Relawan Prabowo-Gibran Bilang Rusak Demokrasi

Koordinator Nasional Prabowo-Gibran Digital Team mengatakan, Gerakan Tusuk 3 Paslon di Pilkada Jakarta berpotensi merusak demokrasi. Apa alasannya?