Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Diberi Tenggat Sebulan soal Ganti Rugi Kebakaran Depo Plumpang, Pertamina: Tunggu Aturan dan Mekanisme

Reporter

image-gnews
Ibu Neneg yang suaminya menjadi korban meninggal akibat kebakaran Depo Pertamina Plumpang saat ditemui di lokasi, Jakarta Utara, Rabu, 7 Juni 2023.  TEMPO/ Febri Angga Palguna'
Ibu Neneg yang suaminya menjadi korban meninggal akibat kebakaran Depo Pertamina Plumpang saat ditemui di lokasi, Jakarta Utara, Rabu, 7 Juni 2023. TEMPO/ Febri Angga Palguna'
Iklan

TEMPO.CO, JakartaKorban kebakaran Depo Pertamina Plumpang menuntut ganti rugi setelah tiga bulan peristiwa berlalu. Ketua Tim Advokasi Pembela Warga Kampung Tanah Merah Faizal Hafied menuturkan, warga ingin adanya dialog dengan pihak PT Pertamina (Persero) untuk membahas ganti rugi.

"Kami, mulai hari ini, sejak tanggal 7 Juni sampai 1 bulan mendatang, yakni 7 Juli, membuka ruang dialog," kata Faizal saat konferensi pers di Jalan Koramil, Plumpang, Jakarta Utara, Rabu, 7 Juni 2023.

Warga ingin berdialog dengan Pertamina

Dia menyampaikan, warga ingin berdialog langsung dengan Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati. Sebab selama ini tidak ada pembicaraan terbuka antara pejabat teras perusahaan BUMN itu dengan warga yang menjadi korban kebakaran Depo Plumpang.

Dalam waktu satu bulan ini, diharapkan adanya dialog dan penyelesaian masalah bisa tercapai. Apabila tidak ada tanggapan, maka warga akan menempuh jalur hukum.

"Kami akan lakukan langkah-langkah hukum baik bersifat litigasi maupun non litigasi dan seluruh upaya lainnya untuk meminta dukungan dan bantuan kepada kepada stakeholder bangsa," tutur Faizal Hafied.

Sampai saat ini, dia menerima hampir 100 surat kuasa dari warga yang meminta bantuan advokasi. Mereka yang mengajukan mengeluhkan kerugian materiel dan imateriel.

Saat konferensi pers, banyak warga berkumpul di lahan bekas rumah yang hancur akibat kebakaran. Mereka yang hadir ada yang kehilangan anggota keluarga dan mengalami luka bakar di tubuh yang belum pulih.

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Apa Itu LNG yang jadi Objek Korupsi Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan

7 jam lalu

Liquefied Natural Gas. Foto : NRDC
Apa Itu LNG yang jadi Objek Korupsi Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan

Mengenal lebih jauh tentang LNG yang jadi objek korupsi eks Direktur Utama Pertamina Karen Agustiawan.


PGN dan 4 Stakeholder Kerja Sama Perkuat Ketahanan Pasokan Gas Bumi

8 jam lalu

PGN dan 4 Stakeholder Kerja Sama Perkuat Ketahanan Pasokan Gas Bumi

PT PGN (Persero) Tbk. menjalin kerja sama dengan empat stakeholder upstream guna meningkatkan ketahanan pasokan gas bumi nasional.


Pertamina Geothermal Energy Ungkap 3 Strategi Kembangkan Potensi Panas Bumi

1 hari lalu

Aktivitas pekerja di Pertamina Geothermal Energy (PGE) Area Kamojang, Bandung, 18 Oktober 2017. TEMPO/Amston Probel
Pertamina Geothermal Energy Ungkap 3 Strategi Kembangkan Potensi Panas Bumi

PT Pertamina Geothermal Energy Tbk. harus membangun ekosistem berkelanjutan dengan mendukung transisi ke energi bersih serta mengurangi emisi karbon.


FP2 Moto3 India: Collin Veijer Tercepat, Posisi Mario Aji Membaik

1 hari lalu

Mario Aji di sesi FP2 Moto3 San Marino, Jumat, 10 September 2023. (Honda Team Asia)
FP2 Moto3 India: Collin Veijer Tercepat, Posisi Mario Aji Membaik

Mario Aji memperbaiki posisinya di FP2 Moto3 India dengan menempati peringkat ke-22, selisih +2,005 detik dari pembalap tercepat Collin Veijer.


Pembalap Baru Pertamina Tercepat di FP1 Moto3 India, Mario Aji P27

1 hari lalu

Pertamina Mandalika rekrut Jaume Masia (kanan) untuk Moto2 2024. (Foto: SAG Team)
Pembalap Baru Pertamina Tercepat di FP1 Moto3 India, Mario Aji P27

Jaume Masia yang musim depan membela Pertamina SAG Racing Team tampil tercepat di latihan bebas pertama Moto3 India.


Kuasa Hukum Karen Agustiawan Bantah Tudingan Firli Bahuri

1 hari lalu

Mantan Direktur Utama PT Pertamina, Karen Agustiawan mengenakan rompi tahanan setelah menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 19 September 2023. TEMPO/Imam Sukamto
Kuasa Hukum Karen Agustiawan Bantah Tudingan Firli Bahuri

Kuasa Hukum Karen Agustiawan membantah jika pembelian LNG oleh Pertamina dilakukan tanpa adanya kajian menyeluruh.


Ditahan KPK, Ini Kiprah Karen Ketika Menjadi Dirut Pertamina

2 hari lalu

Tahan Mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan, KPK Sebut Ada Kerugian Negara Rp 2,1 Triliun
Ditahan KPK, Ini Kiprah Karen Ketika Menjadi Dirut Pertamina

Kiprah Karen Agustiawan ketika menjabat sebagai Dirut Pertamina hingga kini ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi oleh KPK.


Jejak Kasus Karen Agustiawan: Masuk Rutan Lagi Setelah Dibebaskan MA

3 hari lalu

Mantan Direktur Utama PT Pertamina, Karen Agustiawan mengenakan rompi tahanan setelah menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 19 September 2023. TEMPO/Imam Sukamto
Jejak Kasus Karen Agustiawan: Masuk Rutan Lagi Setelah Dibebaskan MA

Mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan ditahan KPK kembali usai sebelumnya dibebaskan MA terkait kasus korupsi Blok BMG


Karen Agustiawan Sebut Pengadaan LNG Aksi Korporasi, Ini Kata Pertamina

3 hari lalu

Gestur mantan Direktur Utama PT Pertamina, Karen Agustiawan saat mengenakan rompi tahanan setelah menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 19 September 2023. Karen ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) di PT Pertamina pada 2011-2021. TEMPO/Imam Sukamto
Karen Agustiawan Sebut Pengadaan LNG Aksi Korporasi, Ini Kata Pertamina

Pertamina menyatakan menghormati proses hukum yang harus dijalani oleh mantan direktur utama mereka, Karen Agustiawan.


Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan Ditahan, Ini Tudingan KPK

3 hari lalu

Gestur mantan Direktur Utama PT Pertamina, Karen Agustiawan saat mengenakan rompi tahanan setelah menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 19 September 2023. Karen dinyatakan bersalah sebab secara sepihak langsung memutuskan untuk melakukan kontrak perjanjian pengadaan LNG dengan beberapa perusahaan LLC Amerika Serikat tanpa melakukan kajian hingga analisis menyeluruh dan tidak melaporkan pada Dewan Komisaris PT Pertamina Persero. TEMPO/Imam Sukamto
Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan Ditahan, Ini Tudingan KPK

KPK menuding kebijakan pembelian LNG Pertamnia di era Karen Agustiawan dibuat tanpa kajian secara menyeluruh.