Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bea Cukai Selidiki Jaringan Penyelundupan Berlian di Celana Dalam

image-gnews
Ilustrasi cincin berlian. Foto: Freepik.com/rawpixel.com
Ilustrasi cincin berlian. Foto: Freepik.com/rawpixel.com
Iklan

TEMPO.CO, Tangerang - Kantor Bea Cukai Soekarno-Hatta menyelidiki jaringan penyelundupan berlian dengan modus disimpan di celana dalam yang telah dimodifikasi oleh RA, Warga negara Asing (WNA) India.

"Kasus ini kami selidiki untuk mengetahui jaringan penyelundupan berlian internasional ini," ujar Kepala Kantor Bea Cukai Soekarno-Hatta, Gatot Sugeng Wibowo kepada Tempo, Jumat, 16 Juni 2023. 

Gatot menduga, RA dikendalikan jaringan penyelundupan berlian internasional yang terorganisir. Hal ini dilihat dari modus penyelundupan yang digunakan dengan cara disimpan di celana dalam yang telah dimodifikasi. "Modus ini baru pertama kali digunakan untuk penyelundupan berlian dan nilainya cukup besar Rp1,5 miliar," kata Gatot. 

Selain itu, kata Gatot, cara RA membawa paket ini mirip dengan modus yang digunakan sindikat penyelundupan narkotika internasional. "Paket dibawa oleh kurir dan sampai di Indonesia akan diambil seseorang," kata Gatot. 

Gatot menjelaskan, sedianya RA akan menginap di salah satu hotel di Jakarta Pusat untuk menyerahkan berlian tersebut kepada sesorang. "Barang ini akan dikasih ke seseorang yang ada di Indonesia dan orang ini (rencananya) menginap di salah satu hotel di Jakarta Pusat," kata Gatot. 

Menurut dia, RA tidak tahu jika paket yang dibawanya berisi berlian atau narkoba. "Orang ini tidak tahu barang itu apa isinya dan mau diapakan. Jadi dititipkan saja oleh seseorang supaya dibawa ke Indonesia ," ucapnya. 

Saat ini, ucap Gatot, RA masih menjalani pemeriksaan dan ditahan di rumah tahanan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan. 

"Pelaku masih proses pemeriksaan karena modusnya disembunyikan dengan sengaja, sebab di bagian celana dalam itu ada bentuk khusus jahitan sehingga itu sudah memenuhi unsur 142 UUD Kepabeanan." 

Adapun barang bukti berupa 144,27 gram berlian tersebut saat ini sedang dilakukan pemeriksaan dan identifikasi ke Laboratorium Bea Cukai.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

RA tiba di Bandara Soekarno-Hatta menggunakan pesawat Thai Airways TG0433 dari Bangkok tujuan Jakarta pada Rabu, 14 Juni 2023 pukul 11.35 WIB.  

Petugas yang curiga dengan gelagat RA melakukan pemeriksaan terhadap WNA India itu. Setelah diperiksa mendalam seluruh badan, petugas menemukan sesuatu yang menonjol di selangkangan RA.  

Dan setelah celana dalam dilepas dan diperiksa ditemukan batu mulia yang disembunyikan dalam celana dalam (false concealment). 

Kepada penyidik, RA mengaku diminta seseorang di Mumbai India untuk mengantarkan paket barang tersebut ke Indonesia. "Dia mengaku menerima paket tersebut beserta celana dalamnya, dia tidak tahu jika paket itu berisi berlian,"kata Gatot. 

RA mengaku untuk menyelundupkan berlian tersebut ke Indonesia mendapat imbalan 5000 Rupee. 

"Pelakunya itu diketahui baru sekali ke Indonesia jadi memang pelaku itu disuruh oleh seseorang membawa barang ini untuk ke Indonesia dengan imbalan 5000 Rupee," kata Gatot.

Pilihan Editor: WNA India Selundupkan Berlian Senilai Rp 1,5 Miliar di Celana Dalam

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Daftar Aset TPPU Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto: Rumah, BMW, Apartemen, Motor Harley Davidson, hingga Tas Hermes

5 jam lalu

Mantan Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Yogyakarta, Eko Darmanto, seusai menjalani pemeriksaan lanjutan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Senin, 22 April 2024. Eko akan disidang dalam perkara dugaan penerimaan gratifikasi sejumlah Rp.18 miliar di Dirjen Bea Cukai Kementerian Keuangan RI.TEMPO/Imam Sukamto
Daftar Aset TPPU Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto: Rumah, BMW, Apartemen, Motor Harley Davidson, hingga Tas Hermes

Ini daftar aset eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto yang masuk dalam radar dakwaan KPK.


Pelapor Kepala Bea Cukai Purwakarta soal LHKPN Mengaku Diminta KPK Melengkapi Data

6 jam lalu

Kuasa hukum Wijanto Tirtasana, Andreas, mendatangi Kantor Kemenkeu di Jakarta Pusat pada Senin, 13 Mei 2024 terkait dugaan kasus yang menyeret Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Efendi Hutahaean. Tempo/Annisa Febiola.
Pelapor Kepala Bea Cukai Purwakarta soal LHKPN Mengaku Diminta KPK Melengkapi Data

Andreas dari kantor hukum Eternity Lawfirm mengatakan telah mendapat kabar dari KPK soal tindak lanjut laporan terhadap Kepala Bea Cukai Purwakarta.


Terpopuler: Kontroversi Jokowi Hapus Kelas BPJS Kesehatan, 16 PSN Baru Diteruskan Prabowo

6 jam lalu

Presiden Jokowi memeriksa kartu BPJS Kesehatan milik pasien saat melakukan inspeksi mendadak (sidak di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cilegon, Banten, Jumat, 6 Desember 2019. TEMPO/Subekti
Terpopuler: Kontroversi Jokowi Hapus Kelas BPJS Kesehatan, 16 PSN Baru Diteruskan Prabowo

Berita terpopuler 14 Mei 2024 dimulai dari kontroversi yang timbul usai Presiden Jokowi menghapus sistem kelas dalam pelayanan BPJS Kesehatan.


Bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Didakwa Terima Gratifikasi Rp23,5 Miliar

11 jam lalu

Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto. Dok.Bea Cukai
Bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Didakwa Terima Gratifikasi Rp23,5 Miliar

Eko Darmanto didakwa menerima gratifikasi Rp23,5 miliar dari berbagai pihak, salah satunya dari suami penyanyi Maia Estianty, Irwan Mussry


Berita Terkini: Kritik Jatam Terhadap Rencana Bagi-Bagi IUP untuk Ormas sampai TKN Prabowo-Gibran Evaluasi Rencana Menaikkan PPN Sampai 12 Persen

16 jam lalu

Aktivis Jaringan Advokasi Tambang (JATAM), menunjukkan bukti surat terima laporan ke Direktorat Pelayanan laporan dan Pengaduan Masyarakat KPK, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Selasa, 19 Maret 2024. JATAM melaporkan Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal, Bahlil Lahadalia terkait dugaan tindak pidana korupsi keputusan pencabutan ribuan Ijin Usaha Pertambangan dan menerbitkan kembali IUP dan Hak Usaha Guna perkebunan kelapa sawit dari 2021 - 2023. TEMPO/Imam Sukamto
Berita Terkini: Kritik Jatam Terhadap Rencana Bagi-Bagi IUP untuk Ormas sampai TKN Prabowo-Gibran Evaluasi Rencana Menaikkan PPN Sampai 12 Persen

Berita-berita terkini ekonomi dan bisnis hingga Selasa sore, 14 Mei 2024


Tidak Cukup Sri Mulyani, Jokowi akan Turun Tangan Selesaikan Persoalan Bea Cukai

18 jam lalu

Presiden Joko Widodo memberikan keterangan pers di Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, Selasa (14/5/2024). (ANTARA/HO-Biro Pers Sekretariat Presiden)
Tidak Cukup Sri Mulyani, Jokowi akan Turun Tangan Selesaikan Persoalan Bea Cukai

Bea Cukai terus menuai kecaman publik karena dianggap berkinerja buruk. Sri Mulyani belum berhasil menangani. Kini Jokowi turun tangan.


14 Orang Tewas Tertimpa Papan Reklame di Mumbai saat Badai Petir

19 jam lalu

Pemandangan dari udara menunjukkan papan reklame yang tumbang di sebuah stasiun pengisian bahan bakar menyusul badai angin dan debu di Mumbai [Prashant Waydande/Reuters
14 Orang Tewas Tertimpa Papan Reklame di Mumbai saat Badai Petir

Papan reklame tersebut roboh menimpa beberapa rumah dan sebuah pompa bensin di Mumbai, India akibat angin kencang dan hujan deras


Kisah Royal Enfield Sebelum Memproduksi Motor di India

22 jam lalu

Royal Enfield Classic 500 Pegasus Limited Edition. (Royal Enfield)
Kisah Royal Enfield Sebelum Memproduksi Motor di India

Sebelum membuat motor, Royal Enfield memproduksi sejumlah produk di bawah tanah


Terkini: Jokowi Hapus Sistem Kelas BPJS Kesehatan YLKI Pertanyakan Alasannya, Bea Cukai Banyak Disorot Sri Mulyani Rapat Internal

1 hari lalu

Petugas melayani peserta BPJS Kesehatan di kantor cabang Proklamasi, Jakarta.
Terkini: Jokowi Hapus Sistem Kelas BPJS Kesehatan YLKI Pertanyakan Alasannya, Bea Cukai Banyak Disorot Sri Mulyani Rapat Internal

Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia atau YLKI mempertanyakan alasan pemerintah menerapkan sistem Kelas Rawat Inap Standar dalam layanan BPJS Kesehatan.


Profil Rahmady Effendi, Kepala Bea Cukai Purwakarta yang Disebut Punya Harta Tak Wajar

1 hari lalu

Kepala KPPBC TMP A Purwakarta, Rahmady Effendi Hutahaean. Dok Bea Cukai Purwakarta
Profil Rahmady Effendi, Kepala Bea Cukai Purwakarta yang Disebut Punya Harta Tak Wajar

Ini profil Rahmady Effendi Hutahaean, Kepala Bea Cukai Purwakarta yang disebut memiliki bisnis pribadi dan harta tak wajar hingga Rp60 miliar.