TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Polda Metro Jaya Inspektur Jenderal Karyoto enggan menjelaskan saat ditanya perkembangan terkini penyidikan dugaan kebocoran dokumen KPK dalam kasus korupsi di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral. Telah sejak bulan lalu Karyoto mengungkap telah meningkatkan penyelidikan dugaan itu ke tingkat penyidikan.
“Nanti, nanti. Saya bukan penyidik, nanti saya tanya penyidik dulu,” kata Karyoto sambil cepat memasuki mobilnya seusai kegiatan membersihkan sampah di hutan mangrove Muara Angke, Penjaringan, Jakarta Utara, Kamis, 13 Juli 2023.
Desakan telah datang dari sejumlah kalangan agar Polda Metro Jaya mengungkap aktor penting dalam kasus dugaan kebocoran dokumen KPK soal korupsi di Kementerian ESDM tersebut. Ini terutama setelah Dewan Pengawas KPK dianggap tak mampu memenuhi harapan mereka, menyeret Ketua KPK saat ini Firli Bahuri, yang diduga di balik kebocoran itu, ke sidang etik--sekalipun yang bersangkutan telah membantah membocorkan.
Desakan terbaru datang dari Lembaga Pengawasan dan Pengawalan Penegakan Hukum Indonesia (LP3HI) yang berharap sudah akan ada penetapan tersangka oleh Polda Metro Jaya sebelum akhir September nanti. Tenggat berdasarkan jadwal persiapan pemilu yang diprediksi bakal menyita fokus dan perhatin penyidik kepolisian, termasuk di Polda Metro Jaya.
"Jika sampai September 2023 tidak ada kejelasan, saya akan ajukan gugatan praperadilan," kata Wakil Ketua LP3HI Kurniawan Adi Nugroho dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Minggu 9 Juli 2023, seperti dikutip dari Antara.
Kurniawan dan sejumlah kalangan lain berpendapat penyidikan kasus ini sejatinya tidak sulit bagi Karyoto yang pernah bertugas di KPK. Kemajuan penyidikan dipandang tinggal bergantung kepada niatan penyelesaian kasus.
Dalam keterangannya terdahulu, Karyoto mengungkap telah menerima lebih dari 10 laporan atau pengaduan dari masyarakat untuk penanganan kasus ini. "Saat itu saya masih menjabat deputi di situ sehingga saya sedikit banyak tahu tentang itu," kata dia.
Asal Mula Kasus Kebocoran Dokumen KPK
Dugaan kebocoran mencuat setelah penyidik KPK menemukan dokumen penyelidikan yang menyerupai Laporan Peristiwa Tindak Pidana Korupsi saat menggeledah kantor ESDM pada 23 Maret 2023. Dalam video yang sempat tersebar di media sosial, pelaksana harian Direktur Jenderal Minerba Kementerian ESDM Idris Froyoto Sihite mengkonfirmasi temuan dokumen tersebut. Dia diduga menyatakan bahwa dokumen didapatkan oleh Menteri ESDM Arifin Tasrif dari Firli Bahuri.
Firli membantah bahwa dirinya membocorkan dokumen penyelidikan KPK ke orang lain. Jangankan menyebarkan, dia mengatakan dokumen KPK tidak boleh digandakan. Dia memastikan tidak pernah melakukan itu.
Setali tiga uang, Kementerian ESDM membantah adanya kebocoran dokumen tersebut. Kepala Biro Komunikasi Layanan Informasi Publik dan Kerja Sama Kementerian ESDM Agung Pribadi mengatakan kementeriannya tidak pernah menerima dokumen penyelidikan KPK.
Adapun Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) menghentikan penyelidikan kasus dugaan pelanggaran etik terkait kebocoroan dokumen penyelidikan KPK di Kementerian ESDM. Alasannya, dari hasil penelusuran tidak ditemukan adanya cukup bukti untuk membawa Firli ke sidang etik.
Pilihan Editor: PPDB 2023, Sebanyak 25.500 Penduduk Usia Didik Pindah ke Jakarta Tahun Lalu