Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Eks Majikan Penganiaya ART Siti Khotimah Beri Bantuan Uang Rp 200 Juta

Reporter

image-gnews
Aksi dukungan untuk Siti Khotimah di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 24 Juli 2023. Belasan orang rekan sesama ART meminta hakim memheri hukuman maksimal kepada majikan Siti yang telah menyiksa dengan keji. Tempo/M. Faiz Zaki
Aksi dukungan untuk Siti Khotimah di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 24 Juli 2023. Belasan orang rekan sesama ART meminta hakim memheri hukuman maksimal kepada majikan Siti yang telah menyiksa dengan keji. Tempo/M. Faiz Zaki
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Mantan majikan dari Siti Khotimah memberikan uang bantuan sebesar Rp 200 juta. Pihak pengacara dari Metty Kapantow, So Kasander, dan Jane Sander menyebut uang itu bukan bagian dari restitusi yang diperhitungkan oleh Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Pemberian uang itu dilakukan sebelum pembacaan vonis. Suparno, ayah dari Siti, menyatakan menerima uang tersebut.

"Saya terima tapi bukan karena untuk mengurangi hukuman. Hukum tetap berjalan bagaimanapun saya terima, hukum tetap berjalan," kata Suparno saat persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 24 Juli 2023.

Sebelum menerima uang, Suparno dan tim pengacara Siti berdiskusi saat hakim skors sidang. Dia tampak mempertimbangkan sebelum uang itu diserahkan kepadanya.

Siti Khotimah dan pengacaranya langsung menyaksikan pemberian uang Rp 200 juta yang diterima oleh Suparno. Tim pengacara mantan majikan Siti menyerahkan secara tunai dengan pecahan Rp 100 ribu.

Uang itu dimasukkan ke dalam amplop warna coklat. Kemudian Suparno menandatangani di atas kertas sebagai tanda terima.

Jumlah uang bantuan ini lebih rendah dati restitusi yang diajukan LPSK senilai Rp 275.042.000. Ternyata uang itu juga sudah dibayarkan terdakwa dengan menitipkan uang ke kepaniteraan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Suparno menuturkan, uang itu untuk biaya berobat Siti Khotimah yang belum pulih sepenuhnya. "Maka dari itu bapak hanya menginginkan yang penting anak bapak tertolong dan untuk ke depannya ada biaya buat berobat," ujarnya usai sidang.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Penyiksaan terhadap Siti Khotimah terjadi pada September hingga Desember 2022. Alasan para pelaku menganiaya korban karena dia kedapatan beberapa kali mencuri hingga akhirnya disiksa sebagai hukumannya.

Jadi pertimbangan hakim meringankan terdakwa

Hakim Ketua Tumpanuli Marbun memberi hukuman kepada Metty Kapantow selama empat tahun penjara. Kemudian So Kasander dan Jane Sander divonis tiga tahun enam bulan penjara.

Putusan ini tidak berubah dari apa yang dituntut oleh Jaksa Penuntut Umum sebelumnya. "Terdakwa telah memberikan bantuan sebesar Rp 200 juta kepada keluarga korban," kata Tumpanuli Marbun, saat membacakan hal-hal yang meringankan terdakwa.

Alasan meringankan lainnya adalah terdakwa belum pernah dihukum, menyesali perbuatannya dan berjanji tidak mengulangi, sudah memberi restitusi Rp 275.042.000, serta bersikap sopan.

Sedangkan yang memberatkan di antaranya melanggar program pemerintah mengapus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), tidak berterus terang dalam memberi keterangan, membuat trauma dan rasa sakit pada korban, dan lain-lain.

Pilihan Editor: Siti Khotimah Menangis Usai Mantan Majikan dan Rekan Sesama ART Divonis 4 Tahun

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Momen Ngeri Saat Pria Cungkil Mata di Festival Vespa Gunung Putri

3 jam lalu

Viral video seorang pria yang disebut mengalami kekerasan di wilayah Gunung Puteri, Bogor.
Momen Ngeri Saat Pria Cungkil Mata di Festival Vespa Gunung Putri

Momen mengerikan terjadi saat pria cungkil mata seorang korban di Festival Vespa di Gunung Putri, Kabupaten Bogor.


Saling Lapor Polisi Usai Ribut dengan Stafsus Arsjad Rasjid di Menara Kadin, Begini Kronologi Versi Umar Kei

5 jam lalu

Suasana memanas ketika kelompok pendukung Arsjad Rasjid berhadapan dengan sejumlah preman yang dikerahkan oleh Anindya Bakrie, di Menara Kadin, Senin, 16 September 2024. Istimewa
Saling Lapor Polisi Usai Ribut dengan Stafsus Arsjad Rasjid di Menara Kadin, Begini Kronologi Versi Umar Kei

Selang sehari, giliran pihak Umar Kei yang melaporkan balik staf khusus Arsjad Rasjid atas kasus yang sama yakni dugaan penganiayaan.


Polres Jakarta Pusat Belum Bisa Tetapkan Bos Brandoville Studios Cherry Lai Sebagai Tersangka

9 jam lalu

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Muhammad Firdaus saat menyampaikan lanjutan penyelidikan kasus kekerasan di lingkungan Brandoville Studios di Polres Metro Jakarta Pusat, Selasa, 17 September 2024. TEMPO/Dinda Shabrina
Polres Jakarta Pusat Belum Bisa Tetapkan Bos Brandoville Studios Cherry Lai Sebagai Tersangka

Pemilik Brandoville Studios, Cherry Lai, seorang WN Cina, diketahui sudah tidak berada di Indonesia


Pondok Pesantren Rizieq Shihab Pecat Santri Pelaku Penganiayaan ke Santri Lainnya

10 jam lalu

Ilustrasi penganiayaan
Pondok Pesantren Rizieq Shihab Pecat Santri Pelaku Penganiayaan ke Santri Lainnya

Pondok pesantren yang diasuh oleh Rizieq Shihab menyesalkan terjadinya penganiayaan tersebut.


Kuasa Hukum Rizieq Shihab Angkat Bicara Soal Kekerasan di Pondok Pesantren Markaz Syariah

1 hari lalu

Pondok pesantren Markaz Syariah di Megamendung. Yourube.com
Kuasa Hukum Rizieq Shihab Angkat Bicara Soal Kekerasan di Pondok Pesantren Markaz Syariah

Kuasa hukum Rizieq Shihab membenarkan soal peristiwa kekerasan yang terjadi di Pondok Pesantren Markaz Syariah.


Bentrokan Warga Rempang Vs Petugas PT Makmur Elok Graha, Begini Kronologinya

1 hari lalu

Tangkapan layar aksi intimidasi yang dilakukan petugas PT MEG terhadap warga Rempang, Rabu, 18 September 2024. Istimewa
Bentrokan Warga Rempang Vs Petugas PT Makmur Elok Graha, Begini Kronologinya

Bentrokan antar warga Rempang dengan petugas dari PT Makmur Elok Graha terjadi pada Rabu malam kemarin.


Viral Penganiayaan Sadis di Festival Vespa di Kabupaten Bogor, Polsek Gunung Putri Buru Pelaku Cungkil Mata

1 hari lalu

Ilustrasi penganiayaan
Viral Penganiayaan Sadis di Festival Vespa di Kabupaten Bogor, Polsek Gunung Putri Buru Pelaku Cungkil Mata

Setelah melakukan penyelidikan, Polsek Gunung Putri telah menaikkan status kasus penganiayaan cungkil mata tersebut ke penyidikan.


Cherry Lai Diduga Buka Bisnis Game Lailai Studios di Hong Kong, Setelah Kasus Kekerasan Brandoville Studios Viral

1 hari lalu

Pengawas Ketenagakerjaan DKI Jakarta mengecek kantor perusahaan animasi Brandoville Studios di Menteng, Jakarta Pusat, Selasa, 17 September 2024. TEMPO/Dinda Shabrina
Cherry Lai Diduga Buka Bisnis Game Lailai Studios di Hong Kong, Setelah Kasus Kekerasan Brandoville Studios Viral

Kabar rencana pembukaan Lailai Studios itu dikonfirmasi eks karyawan Brandoville Studios yang menjadi korban kekerasan Cherry Lai.


Cemburu Istri Siri Dibawa Kabur, Suami di Bekasi Aniaya Pria Hingga Tewas

1 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. shutterstock.com
Cemburu Istri Siri Dibawa Kabur, Suami di Bekasi Aniaya Pria Hingga Tewas

Polsek Pondok Gede Bekasi telah menangkap dan menetapkan AS sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana.


MrBeast dan Amazon Digugat Kontestan Beast Games Atas Dugaan Pelecehan dan Penganiayaan

2 hari lalu

Youtuber Mr. Beast. FOTO/instagram
MrBeast dan Amazon Digugat Kontestan Beast Games Atas Dugaan Pelecehan dan Penganiayaan

YouTuber MrBeast dan Amazon digugat oleh lima kontestan Beast Games dengan tuduhan melakukan penganiayaan hingga pelecehan seksual.