TEMPO.CO, Jakarta - Polisi tetapkan artis Bobby Joseph sebagai tersangka setelah dia kembali tersandung kasus narkoba. Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Komisaris Polisi Achmad Ardy menuturkan, Bobby kedapatan memiliki ganja sintetis seberat 0,46 gram.
"Sudah tersangka," kata Ardy saat dihubungi, Senin, 24 Juli 2023.
Sebelumnya, polisi menangkap Bobby di rumahnya di wilayah Cinere, Kota Depok, pada Jumat, 17 Juli 2023. Barang bukti ganja sintetis itu disembunyikan saat polisi menggerebek rumah artis tersebut.
Kasus kepemilikan narkoba ini bukan pertama kali dialami oleh Bobby. Publik figur tersebut pernah ditangkap personel Polres Tangerang Selatan pada 2021 lalu karena kasus narkoba.
Untuk saat ini, Polres Metro Jakarta Selatan telah menahan Bobby. Belum ada keputusan artis tersebut bakal dirujuk untuk rehabilitasi.
"Untuk rehab nanti menunggu hasil asesmen dan pemeriksaan lanjutan," tutur Achmad Ardy.
Polisi masih menelusuri siapa pemasok ganja sintetis untuk Bobby. Termasuk juga sejak kapan barang haram itu dia miliki.
"Ini masih pendalaman, nanti pada saat press release kita umumkan. Dan juga perlu diterbitkan DPO (Daftar Pencarian Orang) ya," ujar Ardy.
Selanjutnya Bobby Joseph pernah ditangkap saat sedang transaksi sabu...