TEMPO.CO, Tangerang - Polsek Teluknaga meringkus komplotan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang telah beraksi 16 kali di Kota dan Kabupaten Tangerang.
Kasi Humas Polres Metro Tangerang Kota Komisaris Abdul Jana mengatakan pencuri motor itu berinisial FD dan A. "Pelaku sudah beraksi sebanyak 16 kali di wilayah Pakuhaji, Kabupaten Tangerang dan Neglasari, Kota Tangerang, sejak Januari 2023," kata Abdul Jana, Jumat 28 Juli 2023.
Pelaku curanmor itu menjual hasil curiannya melalui aplikasi sosial media Facebook dengan membuat akun khusus.
Dari hasil pengungkapan tersebut, polisi berhasil menyita barang bukti dua unit sepeda motor, satu unit telepon selular, hingga mata kunci yang digunakan selama menjalankan kejahatan.
Penangkapan komplotan maling motor tersebut bermula dari adanya laporan masyarakat yang menjadi korban pencurian motor pada Senin, 17 Juli 2023.
Pada saat itu, korban yang merupakan warga Kampung Suka Damai, Desa Pangkalan, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang kehilangan sepeda motor Yamaha Jupiter Z yang diparkir di teras rumahnya.
"Saat tahu motornya telah dicuri, korban langsung mencarinya dengan mengelilingi Kampung Suka Damai. Tidak jauh dari kediamannya, korban melihat seorang pria tengah berusaha menghidupkan sebuah sepeda motor yang ternyata miliknya," kata Abdul.
Abdul menuturkan, korban pun langsung menghubungi Polsek Teluknaga dan melaporkan peristiwa yang dialaminya. Mendapati laporan tersebut, anggota Unit Reskrim Polsek Teluknaga bergegas ke lokasi tempat kejadian perkara (TKP) dan menangkap FD.
"Pelaku berinisial FD berhasil ditangkap. Dia mengaku telah berulang kali melakukan aksi kriminalnya bersama temannya berinisial A, yang langsung dilakukan pengejaran," katanya.
Setelah mendapati lokasi A, Polsek Teluknaga pun berkoordinasi dengan jajaran Polsek Pakuhaji untuk melakukan penangkapan pelaku pencurian kendaraan bermotor yang sudah 16 kali beraksi di Tangerang itu. "Kedua pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman pidana 5 tahun hukuman penjara," kata Abdul.
JONIANSYAH HARDJONO
Pilihan Editor: Bus Tayo Diminati Warga, Pemkot Tangerang Ajukan Dua Koridor Baru