TEMPO.CO, Jakarta - Kapolsek Komisaris Polisi Binsar Hatorangan Sianturi di Polsek Pademangan mengatakan tidak ada bukti bahwa korban penganiayaan 5 petugas keamanan Ancol melakukan pencurian.
Penganiayaan terhadap korban bernama Hasanuddin, 43 tahun, bermula dari kecurigaan para pelaku bahwa korban hendak melakukan pencurian. Tindak kekerasan yang terjadi pada 29 Juli 2023 itu dilakukan agar korban mengaku.
"Tidak ada bukti korban melakukan pencurian tersebut," kata Binsar saat menggelar konferensi pers di Polsek Pademangan, Kamis, 3 Agustus 2023.
Para tersangka, P (35 tahun), H (33 tahun), K (43 tahun) mencurigai Hasanuddin pengunjung Ancol hendak melakukan pencurian.
Korban lalu dibawa ke belakang posko untuk diinterogasi dengan cara kekerasan seperti korban memukul, menendang, mencambuk dengan rotan dan menggunakan kabel.
Saat mereka mencoba interogasi korban, kemudian datang tersangka lain S (31 tahun) ikut melakukan kekerasan. Selanjutnya ikut tersangka A melakukan hal yang sama. Setelah melakukan kekerasan, para tersangka menyiram air cabai di sekujur tubuh korban.
Mengetahui korban sudah lemas tidak berdaya, tersangka P dan H membawanya ke dalam mobil operasional untuk dilepas di luar Ancol. Namun dalam perjalanan, mobil mogok kehabisan BBM yang berada di luar Ancol. Tersangka P menghubungi tersangka H untuk isi BBM, setelah itu melanjutkan perjalanan untuk kembali ke Ancol.
“Kelima tersangka ini, melihat korban sudah tidak bernyawa langsung melaporkan ke pimpinan dan dari chief security melaporkan kepada kami secara berjenjang,” ujar Kapolsek Komisaris Polisi Binsar Hatorangan Sianturi di Polsek Pademangan.
Polisi menyita sejumlah barang bukti seperti pakaian korban, kunci motor, korek api, tiga motor, dan satu mobil operasional, rotan, kabel, botol berisikan air dan cabai.
"Korban dikenakan pasal 170 ayat 2 ke-3e, Pasal 351 Ayat 3 dan masih dalam penyelidikan Pasal 338 tindak pidana sehingga korban meninggal dunia yang terjadi sabtu, 29 Juli 2023,” kata Kanit Reskrim Polsek Pademangan lptu I Gede Gustiyana.
“Empat tersangka sudah diamankan, satu pelaku penganiayaan masih dalam proses pencarian, untuk alamat dan ciri-ciri pelaku sudah kami kantongin,” katanya.
NINDA DWI RAMADHANI
Pilihan Editor: Petugas Keamanan di Ancol Aniaya Orang Hingga Tewas, Polisi: Dijerat Pasal Berlapis