Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sidang Haris Azhar dan Fatia Hari Ini, Deputi Kemenkopolhukam Sebut TNI Dilarang Berbisnis

image-gnews
Terdakwa dugaan kasus pencemaran nama baik Menteri Koordinator Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, Haris Azhar (tengah) dan Fatia Maulidiyanti (kanan) mendengarkan keterangan dari saksi ahli dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin, 24 Juli 2023. Sidang tersebut beragendakan pemeriksaan saksi ahli yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Saksi tersebut yakni ahli digital forensik dari Puslabfor Bareskrim Mabes Polri, Herry Priyanto. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Terdakwa dugaan kasus pencemaran nama baik Menteri Koordinator Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, Haris Azhar (tengah) dan Fatia Maulidiyanti (kanan) mendengarkan keterangan dari saksi ahli dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin, 24 Juli 2023. Sidang tersebut beragendakan pemeriksaan saksi ahli yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Saksi tersebut yakni ahli digital forensik dari Puslabfor Bareskrim Mabes Polri, Herry Priyanto. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kuasa hukum Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanty, Asfinawati bertanya soal bisnis yang dijalankan TNI kepada saksi ahli Deputi Kemenkopolhukam Mayor Jenderal TNI Heri Wiranto. 

“Apakah TNI pernah melakukan bisnis termasuk juga terkait pertahanan militer?” kata Asfinawati dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin, 7 Agustus 2023. 

Pernyataan Asfinawati disela oleh hakim Cokorda Gede Arthana. “Ini TNI pertanyaannya melakukan bisnis gitu? Bisnis apa pertanyaannya,” tanya Cokorda. 

Heri menjawab tidak tahu atas pertanyaan yang dilontarkan Asfinawati. 

Sidang Haris Azhar dan Fatia vs Luhut Pandjaitan itu sempat diwarnai debat saat pembahasan soal bisnis militer. 

“Begini yang mulia, saya bacakan saja ‘Pasal 76 ayat 1 Undang-Undang TNI dalam jangka waktu 5 tahun, pemerintah harus mengambil alih aktivitas yang dikelola TNI baik secara langsung maupun tidak langsung,” ucap Asfinawati. 

Menurut Asfinawati, tata cara keputusan itu diatur dalam keputusan Presiden. Dia menambahkan bisnis militer apa saja yang dianggap mengganggu tugas TNI sebagai alat pertahanan negara.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Heri mengatakan tidak tahu bisnis militer apa yang dimaksud oleh Asfinawati. "Hanya kalau UU TNI di dalam penjelasan Pasal 34 tahun 2004, jati diri TNI adalah tentara rakyat, tentara pejuang, tentara nasional dan tentara profesional,” ujarnya.

Penjelasan tentara profesional, kata Heri di antaranya tidak berbisnis. “Dalam undang-undang sangat tegas. Jadi tidak ada,” ucapnya.

Asfinawati kembali bertanya apakah TNI yang berbisnis itu menyebabkan gangguan menjalankan tugas  dengan adanya reformasi TNI.

“Paradigma baruTNI di antaranya tidak berbisnis. Tentara profesional itu adalah tentara yang terlatih, diperlengkapi dengan baik, tidak berpolitik praktis dan tidak berbisnis. Itu bisa dibaca di UU TNI,” kata Heri.

Saksi ahli pertahanan negara yang dihadirkan dalam sidang kasus pencemaran nama baik Luhut dengan terdakwa Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti itu menegaskan lagi dia tidak tahu mengenai bisnis militer yang ditanyakan kuasa hukum. “Memang tugas TNI sudah sangat jelas pertananan negara. Mempertahankan wilayah dan melindungi Indonesia. Itulah penegasan yang merupakan tugas. Jadi, tidak ada tugas lain,” tuturnya.

Pilihan Editor: Sidang Haris Azhar, Kuasa Hukum Ragukan Saksi Ahli dari Kemenko Polhukam

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Alasan TNI Pakai Computer Assisted Tes BKN dalam Penerimaan Calon Taruna 2024

6 jam lalu

Waaspers Panglima TNI Brigjen TNI Agus Hadi Waluyo saat membuka TKD Penerimaan Calon Taruna Akademi TNI Tahun Anggaran 2024 di Kantor Pusat BKN, Jakarta, Kamis 2 Mei 2024. ANTARA/HO-BKN
Alasan TNI Pakai Computer Assisted Tes BKN dalam Penerimaan Calon Taruna 2024

Tes Kompetensi Dasar (TKD) Penerimaan Calon Taruna Akademi TNI 2024 menggunakan computer assisted test (CAT) Badan Kepegawaian Negara (BKN)


Luhut Ingatkan Prabowo Jangan Bawa Orang "Toxic" Masuk Pemerintahan

9 jam lalu

Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan tampak tersenyum di samping Menteri Pertahanan Prabowo Subianto saat menyaksikan sang menantu, Jenderal Maruli Simanjuntak dilantik sebagai KSAD di Istana Negara, Jakarta, Rabu 29 November 2023. TEMPO/Subekti.
Luhut Ingatkan Prabowo Jangan Bawa Orang "Toxic" Masuk Pemerintahan

Pesan Luhut ke Prabowo jangan bawa orang toxic ke pemerintahan


Anggota Komisi I DPR Sebut Kewarganegaraan Ganda Tak Boleh Semata karena Alasan Ekonomi

11 jam lalu

Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin. Foto: Runi/nr
Anggota Komisi I DPR Sebut Kewarganegaraan Ganda Tak Boleh Semata karena Alasan Ekonomi

TB Hasanuddin mengatakan usulan pemberian kewarganegaraan ganda seperti disampaikan Luhut tidak bisa serta-merta hanya berdasarkan alasan ekonomi saja


Luhut Sebut Starlink Milik Elon Musk Diluncurkan di RI Dua Pekan Lagi, Akan Diumumkan di Bali

12 jam lalu

Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan memberi sambutan saat acara penandatanganan dokumen transaksi pengambilalihan saham Divestasi PT Vale Indonesia Tbk. di Jakarta, Senin, 26 Februari 2024. TEMPO/Tony Hartawan
Luhut Sebut Starlink Milik Elon Musk Diluncurkan di RI Dua Pekan Lagi, Akan Diumumkan di Bali

Menteri Luhut menyebutkan layanan internet berbasis satelit Starlink bakal diluncurkan dalam dua pekan ke depan atau pertengahan Mei 2024.


Ini Aturan Mengenai Kewarganegaraan Ganda di Indonesia Hingga Kasus yang Pernah Terjadi

19 jam lalu

Gedung DJKI Kemenkumham (Kemenkumham)
Ini Aturan Mengenai Kewarganegaraan Ganda di Indonesia Hingga Kasus yang Pernah Terjadi

Pernyataan Menteri Koordinator Marves Luhut Pandjaitan soal pemberian kewarganegaraan ganda bagi diaspora disorot media asing. Bagaimana aturannya?


Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

1 hari lalu

Panglima TPNPB Kodap VIII Intan Jaya Brigadir General Undius Kogeya bersama pasukannya. Sumber: TPNPB OPM
Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

Komnas HAM Papua menyatakan permintaan TPNPB-OPM bukan sesuatu yang berlebihan.


Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

1 hari lalu

Dirregident Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus (kanan), Kasat Lantas Polres Bogor AKP Dicky Anggi Pranata (tengah) melakukan penutupan jalan menuju kawasan Puncak saat pemberlakuan Car Free Night di Tol Jagorawi pintu keluar Gadog, Bogor, Jawa Barat, Sabtu, 31 Desember 2022. Polres Bogor memberlakukan Car Free Night di kawasan Puncak pada malam Tahun Baru mulai pukul 18.00 WIB 31 Desember 2022 hingga pukul 06.00 WIB 1 Januari 2023, arus lalu lintas menuju Puncak atau Cianjur dialihkan melalui Jonggol atau Sukabumi. Hal ini guna mengatur arus masuknya agar tercipta kelancaran dalam perjalanan saat car free night di malam pergantian tahun 2023. TEMPO/M Taufan Rengganis
Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

Korlantas Polri memastikan pelat nomor khusus kendaraan dinas berkode 'ZZ' harus tetap mematuhi aturan ganjil genap.


Luhut Lontarkan Tawaran Kewarganegaraan Ganda ke Diaspora, Membedah Apa Itu Diaspora

1 hari lalu

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Indonesia Luhut Binsar Pandjaitan (kedua dari kanan) dan Menteri Luar Negeri Tiongkok Wang Yi (kedua dari kiri) saat acara High Level Dialogue and Cooperation Mechanism (HDCM) Indonesia dan Tiongkok ke-4 di Labuan Bajo, Timur Nusa Tenggara, Jumat (19 April 2024). ANTARA/HO-Kementerian Koordinator Bidang Kelautan dan Perikanan
Luhut Lontarkan Tawaran Kewarganegaraan Ganda ke Diaspora, Membedah Apa Itu Diaspora

Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menawarkan kewarganegaraan ganda bagi para diaspora Indonesia. Apa itu diaspora Indonesia?


Korlantas Ungkap Banyak Lembaga Negara Buat Pelat Dinas Tapi Tak Tercatat di Database Polri

1 hari lalu

Polisi militer memeriksa kendaraan dinas TNI saat pelaksanaan operasi Penegakan Ketertiban (Gaktib) dan Yustisi di bypass jalan Jenderal A. Yani, Jakarta, Rabu, 15 Maret 2023. Detasemen Polisi Militer Kogartap I Jakarta menggelar razia rotator dan mobil pelat TNI. TEMPO/Tony Hartawan
Korlantas Ungkap Banyak Lembaga Negara Buat Pelat Dinas Tapi Tak Tercatat di Database Polri

Korlantas Polri mengungkap, terdapat banyak lembaga negara yang membuat pelat kendaraan dinas dan STNK khusus sendiri.


Apa Itu Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora Indonesia yang Ditawarkan Luhut?

1 hari lalu

Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan memberi sambutan saat acara penandatanganan dokumen transaksi pengambilalihan saham Divestasi PT Vale Indonesia Tbk. di Jakarta, Senin, 26 Februari 2024. TEMPO/Tony Hartawan
Apa Itu Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora Indonesia yang Ditawarkan Luhut?

Luhut menawarkan kewarganegaraan ganda bagi diaspora Indonesia. Apa maksudnya?