TEMPO.CO, Jakarta - Ayah Sultan Rifat, Fatih Nurul Huda akhirnya melaporkan PT Bali Towerindo Sentra ke Polda Metro Jaya atas dugaan kelalaian. Laporan itu dilayangkan setelah upaya mediasi Fatih dan PT Bali Tower tak kunjung menemui kesepakatan.
Fatih meminta pertangungjawaban perusahaan pemilik kabel optik yang menjepret leher anaknya, Sultan Rif’at Alfatih. Akibat hantaman kabel itu, tenggorokan Sultan hancur sehingga dia tak bisa bicara bahkan menelan ludah.
Meski melaporkan PT Bali Tower ke polisi, Fatih tetap membuka ruang mediasi dengan perusahaan tersebut.
“Sebenarnya tetap. Walaupun kami laporkan, keinginan untuk melakukan mediasi secara kekeluargaan tetap kami inginkan,” ujar Fatih di Polda Metro Jaya, Rabu, 9 Agustus 2023.
Mahfud MD, Anggota DPRD DKI hingga Polres Siap Bantu Mediasi
Saran untuk menempuh mediasi sempat disarankan oleh Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md setelah menjenguk Sultan Rif’at di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur. Namun jika ada laporan, tandanya penyelesaian hukum tidak dengan baik dan mesti dituntaskan oleh lembaga peradilan.
Fatih menyebut ada beberapa kunjungan dari anggota DPRD DKI Jakarta yang ingin membantunya mediasi dengan perusahaan. Polres Metro Jakarta Selatan juga menyampaikan ingin menginisiasi mediasi, belum lagi beberapa pihak lain.
“Yang penting kami, upaya pelaporan ini adalah bentuk keinginan kami untuk menyelesaikan masalah ini. Mudah-mudahan masalah ini cepat selesai, tidak berkepanjangan lagi,” tutur Fatih.
Selanjutnya pengacara Fatih sebut peluang laporan polisi dicabut...