Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pelajar Penyiram Air Keras ke Wajah Pelajar Lain Ditangkap, Terancam Penjara hingga 5 Tahun

Reporter

image-gnews
Muhammad Abidzar, pelajar korban penyiraman air keras saat pulang sekolah di Pulogadung, Jakarta Timur, ditengok teman-temannya di rumahnya, Jumat 11 Agustus 2023. Tempo/Ohan B. Sardin
Muhammad Abidzar, pelajar korban penyiraman air keras saat pulang sekolah di Pulogadung, Jakarta Timur, ditengok teman-temannya di rumahnya, Jumat 11 Agustus 2023. Tempo/Ohan B. Sardin
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Polisi mengumumkan telah berhasil meringkus pelajar yang menjadi tersangka pelaku penyiraman cairan kimia atau air keras ke wajah Muhammad Abidzar, 16 tahun, pelajar SMK 5. Penyiraman terjadi saat mereka pulang sekolah dan berpapasan di Jalan Pisangan Lama III, Pisangan Timur, Pulogadung, Jakarta Timur, pada Selasa 8 Agustus 2023.

Dalam konferensi pers hari ini, Senin 14 Agustus 2023, Kepala Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Jakarta Timur, Inspektur Satu Sri Yatmini megatakan, tersangka memiliki inisial nama HI alias I dan telah berada dalam tahanan. Dia menuturkan, HI menyimpan air keras dalam botol bekas kemasan air mineral .

Saat pelaku pulang sekolah bersama teman-temannya berboncengan sepeda motor, di perjalanan berpapasan dengan korban yang juga sedang mengendarai sepeda motor besama temannya. Kemudian pelaku menyiramkan cairan kimia dalam botol itu ke arah muka korban.

"Kemudian anak korban ditolong oleh warga dan warga memberitahukan keluarga korban,” kata Sri di Polres Metro Jakarta Timur, 

Polisi yang menerima laporan kejadian itu, kata Sri, kemudian memeriksa tempat kejadian perkara dan menemukan rekaman CCTV dari kejadian tersebut. Dari sana didapat identitas pelaku.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut Sri, pelajar yang menjadi tersangka itu terancam pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan denda paling banyak Rp. 100.000.000,- (seratus juta rupiah).

OHAN B. SARDIN

Pilihan Editor: Pembebasan Lahan Sempat Hambat Sodetan Ciliwung? Ini Kata Warga Bidara Cina

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Aturan PPDB, Sekolah Wajib Menerima 20 Persen Siswa dari Keluarga Tidak Mampu

1 hari lalu

Puluhan siswa dan keluarga beserta relawan melakukan unjuk rasa didepan kantor Kemendikbud, Jakarta, Jumat, 11 Agustus 2023. Pada aksinya mereka menuntut pemerintah untuk mencari solusi terhadap 14 siswa SMA - SMK kurang mampu di Depok yang terancam putus sekolah karena tidak lolos saat Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dengan alasan kuota sudah penuh. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Aturan PPDB, Sekolah Wajib Menerima 20 Persen Siswa dari Keluarga Tidak Mampu

Terdapat 4 jalur sistem PPDB, salah satunya adalah penerimaan siswa dari keluarga tidak mampu yang diatur dalam regulasi. Pelanggar ada sanksinya.


Korban Kecelakaan Bus Pariwisata di Ciater Subang Mendapat Santunan Jasa Raharja

3 hari lalu

Korban Kecelakaan Bus Pariwisata di Ciater Subang Mendapat Santunan Jasa Raharja

Jasa Raharja menjamin seluruh korban kecelakaan bus pariwisata yang membawa rombongan pelajar SMK Lingga Kencana, Trans Putra Fajar.


11 Orang Tewas dalam Kecelakaan Bus Pariwisata Terguling di Subang, Kemenhub: Bus Tidak Punya Izin Angkutan

4 hari lalu

Rombongan bus SMK Lingga Kencana Depok mengalami kecelakaan di Subang, Jawa Barat, Sabtu, 11 Mei 2024. Foto : Istimewa
11 Orang Tewas dalam Kecelakaan Bus Pariwisata Terguling di Subang, Kemenhub: Bus Tidak Punya Izin Angkutan

Kemenhub angkat bicara soal kecelakaan bus pariwisata di Jalan Raya Kampung Palasari, Desa Palasari, Kecamatan Ciater, Kabupaten Subang, Jawa Barat.


Warga Rawamangun Pergoki Pelaku Ganjal ATM saat Kartu Korban yang Dicuri Terjatuh

5 hari lalu

Ilustrasi ATM (REUTERS)
Warga Rawamangun Pergoki Pelaku Ganjal ATM saat Kartu Korban yang Dicuri Terjatuh

Seorang pelaku pencurian dengan modus ganjal ATM ditangkap. Di dalam tasnya ada 50 lebih kartu ATM


Faisal Halim Pesepak bola Malaysia yang Disiram Air Keras Mulai Stabil, Begini Statistiknya saat Bermain

6 hari lalu

Unggahan Profesional Footballers Association of Malaysia yang mendoakan pesepak bola nasional Malaysia Faisal Halim dan Akhyar Rashid agar segera sembuh di laman media sosialnya diakses di Penang, Malaysia, Senin (6/5/2024). ANTARA/Facebook PFA Malaysia/am..
Faisal Halim Pesepak bola Malaysia yang Disiram Air Keras Mulai Stabil, Begini Statistiknya saat Bermain

Faisal Halim sempat mendapat hukuman dari Federasi Sepakbola Malaysia sebelum disiram air keras.


10 Beasiswa Luar Negeri yang Buka Pendaftaran Mei 2024

7 hari lalu

Ilustrasi beasiswa. Freepik
10 Beasiswa Luar Negeri yang Buka Pendaftaran Mei 2024

Deretan beasiswa luar negeri S1, S2, dan S3 yang membuka pendaftaran pada Mei 2024


Bappenas Pastikan Pelajar PAUD dan SD Dapat Makan Siang Gratis Tahun Depan, Jumlahnya Capai 38 Juta Siswa

8 hari lalu

Sejumlah siswa SMP Negeri 2 Curug, Tangerang, Banten, menunjukkan makanan gratis saat simulasi program makan siang gratis pada 29 Februari 2024. Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto menyediakan 162 porsi dengan empat macam menu makanan sehat senilai Rp 15 ribu per porsi dalam simulasi program makan siang gratis tersebut. Antara/Sulthony Hasanuddin
Bappenas Pastikan Pelajar PAUD dan SD Dapat Makan Siang Gratis Tahun Depan, Jumlahnya Capai 38 Juta Siswa

Bappenas mengatakan fokus pemerintah menjalankan program makan siang gratis ialah menurunkan tingkat kekurangan gizi pada anak.


Amnesty International Indonesia Desak Polisi Bebaskan Pelajar Nabire yang Ditangkap Usai Perayaan Kelulusan

8 hari lalu

Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid (kiri) dan Anggota KPU August Mellaz (kanan) berbincang saat penyerahan petisi tentang penghormatan dan perlindungan HAM di Media Center KPU, Jakarta, Rabu, 6 Desember 2023. TEMPO/M Taufan Rengganis
Amnesty International Indonesia Desak Polisi Bebaskan Pelajar Nabire yang Ditangkap Usai Perayaan Kelulusan

Amnesty International Indonesia juga mendesak pemerintah, untuk memastikan hak-hak dasar seluruh individu di Tanah Papua.


Kondisi Atlet Sepak Bola Malaysia yang Disiram Air Keras Kini Kritis Tapi Stabil

8 hari lalu

Unggahan Profesional Footballers Association of Malaysia yang mendoakan pesepak bola nasional Malaysia Faisal Halim dan Akhyar Rashid agar segera sembuh di laman media sosialnya diakses di Penang, Malaysia, Senin (6/5/2024). ANTARA/Facebook PFA Malaysia/am..
Kondisi Atlet Sepak Bola Malaysia yang Disiram Air Keras Kini Kritis Tapi Stabil

Atlet sepak bola Malaysia yang menjadi korban serangan air keras, Faisal Halim, berada dalam kondisi kritis.


CCTV Rekam Rangkaian Taruna STIP Dianiaya Senior hingga Tewas

11 hari lalu

Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Gidion Arif Setyawan, saat ditemui di kawasan Ancol, Jakarta Utara, pada Jumat, 12 April 2024. Tempo/Adil Al Hasan
CCTV Rekam Rangkaian Taruna STIP Dianiaya Senior hingga Tewas

Polres Jakarta Utara telah menerima laporan polisi tentang tewasnya siswa tingkat satu di Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP)