Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Begini Jakpro Jelaskan Proses Gulung Rumput Lama JIS Ganti yang Baru

image-gnews
Pekerja tengah melakukan perawatan rumput pada proyek Jakarta International Stadium, Papanggo, Jakarta, Kamis 24 Maret 2022. PT Jakpro mengungkap progres pembangunan Jakarta International Stadium (JIS) telah mencapai 98%. Tempo/Tony Hartawan
Pekerja tengah melakukan perawatan rumput pada proyek Jakarta International Stadium, Papanggo, Jakarta, Kamis 24 Maret 2022. PT Jakpro mengungkap progres pembangunan Jakarta International Stadium (JIS) telah mencapai 98%. Tempo/Tony Hartawan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Utama PT Jakarta Propertindo (Perseroda) atau Jakpro, Iwan Takwin, mengungkapkan bahwa semua proses penyempurnaan Jakarta International Stadium (JIS) masih berjalan, baik itu akses stadion maupun fitur-fitur tambahan lainnya. Termasuk rumput lama yang digulung dan akan digantikan rumput baru untuk gelaran pertandingan Piala Dunia U-17 nanti. 

“Tidak ada perubahan dari rencana sebelumnya. Target semua penyempurnaan selesai Oktober,” kata Iwan dalam pernyataan terbarunya kepada TEMPO, Sabtu, 9 September 2023. Dia sekaligus mengoreksi keterangan sebelumnya bahwa tidak ada pergantian rumput JIS seperti yang sempat direncanakan di awal.

Iwan menyampaikan, Jakpro berkomitmen untuk melakukan penyempurnaan dan persiapan terbaik bagi Jakarta International Stadium (JIS) menjelang perhelatan Piala Dunia U-17 FIFA yang berlangsung pada 10 November - 2 Desember 2023. Salah satu yang sedang dikerjakan saat ini adalah proses perawatan rumput tersebut.

Dijelaskannya, proses perawatan rumput di stadion utama yang sedang berjalan saat ini memiliki beberapa tahapan. Di antaranya, penggulungan rumput lama yang dilakukan secara manual untuk menjaga keutuhan akar. Rumput ini kemudian dipindahkan ke lokasi pembibitan, dan proses perawatannya yang berlangsung di lokasi nursery itu.

“Proses penggantian rumput ini kedepannya akan sering kami lakukan mengingat intensitas setiap pertandingan sepakbola berbeda-beda, ada yang 2 atau 3 kali sehari,” ucapnya.

Oleh karena itu, kata Iwan, kualitas rumput perlu dijaga sesuai dengan intensitas pertandingan dan penggunaan lapangan tersebut. Karenanya pula, ke depannya akan ada lebih dari satu nursery agar rumput siap dipindahkan kapan pun dan yang di nursery bisa digunakan untuk back up bila diperlukan sewaktu-waktu.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Sehingga penting untuk kita memiliki beberapa lokasi nursery agar memastikan bahwa kualitas rumput yang digunakan senantiasa sesuai dengan yang direkomendasikan oleh FIFA” tuturnya. 

Iwan menjelaskan, proses perawatan rumput lapangan JIS dilakukan supaya rumput bisa tumbuh lebih optimal dan sempurna. Selain itu, mengantisipasi rumput terkelupas atau rusak karena intensitas tinggi pertandingan Piala Dunia U-17.

“Rumput-rumput yang mengalami stres karena intensitas pertandingan yang tinggi ini kita treatment di nursery agar rumput tersebut bisa melakukan recovery dan tumbuh normal kembali,” ujarnya.

Pilihan Editor: Menurut Prediksi Cuaca BMKG, Ada Potensi Hujan di Bogor dan Jakarta Hari Ini

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Taman Ismail Marzuki Gelar TIM Art Fest

20 jam lalu

Taman Ismail Marzuki Gelar TIM Art Fest

PT Jakarta Propertindo (Perseroda) (Jakpro) berkomitmen menjadikan TIM sebagai salah satu pusat seni dan budaya terbesar di Indonesia dan menjadikannya landmark penting dalam industri seni dan budaya nasional


Pengangkatan Girder Pertama Proyek Pembangunan LRT Jakarta Fase 1B

21 hari lalu

Pengangkatan Girder Pertama Proyek Pembangunan LRT Jakarta Fase 1B

Light Rail Transit (LRT) Jakarta Fase 1B sebagai salah satu solusi untuk mengatasi masalah transportasi yang kronis di ibu kota.


Bamsoet Bersama Jakpro Siap kembangkan KEK Otomotif Pulomas

25 hari lalu

Bamsoet Bersama Jakpro Siap kembangkan KEK Otomotif Pulomas

Ikatan Motor Indonesia (IMI) bersama JakPro tengah mempersiapkan pemanfaatan kawasan Pulomas, Jakarta untuk dikembangkan menjadi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) otomotif.


Warga Kampung Bayam Dipenjara, Furqon: Psikis Saya Terganggu

35 hari lalu

Muhammad Furqon, 45 tahun, didampingi para kuasa hukumnya di Polres Jakarta Utara pada Jumat, 22 Desember 2023. Ia dipanggil sebagai Ketua Kelompok Tani Madani Kampung Bayam. Jakpro melaporkannya atas dugaan memasuki pekarangan milik orang lain tanpa izin yang berhak. Sumber: Dok. Istimewa.
Warga Kampung Bayam Dipenjara, Furqon: Psikis Saya Terganggu

Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Madani, Muhammad Furqon, menyatakan terganggu secara mental setelah ditangkap Kepolisian Resor Metro Jakarta Utara.


Ketua Kampung Bayam Dipenjara, Kuasa Hukum: Furqon Bukan Sekadar Ingin Bebas

35 hari lalu

Muhammad Furqon, 45 tahun, didampingi para kuasa hukumnya di Polres Jakarta Utara pada Jumat, 22 Desember 2023. Ia dipanggil sebagai Ketua Kelompok Tani Madani Kampung Bayam. Jakpro melaporkannya atas dugaan memasuki pekarangan milik orang lain tanpa izin yang berhak. Sumber: Dok. Istimewa.
Ketua Kampung Bayam Dipenjara, Kuasa Hukum: Furqon Bukan Sekadar Ingin Bebas

Muhammad Furqon, warga Kampung Bayam, Tanjung Priok, Jakarta Utara, berharap dirinya bisa dibebaskan dari tahanan.


Kapolres Jakut Bantah Minta Eks Warga Kampung Bayam Keluar dari KSB Jika Ingin Furqon Bebas

36 hari lalu

Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Gidion Arif Setyawan, saat ditemui di kawasan Ancol, Jakarta Utara, pada Jumat, 12 April 2024. Tempo/Adil Al Hasan
Kapolres Jakut Bantah Minta Eks Warga Kampung Bayam Keluar dari KSB Jika Ingin Furqon Bebas

Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Madani, Muhammad Furqon, ditahan di Polres Jakarta Utara seusai dilaporkan oleh PT Jakpro


Penerobosan Kampung Susun Bayam, Polisi Sebut Satu Warga yang Ditahan sesuai Laporan Jakpro

36 hari lalu

Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Gidion Arif Setyawan, saat ditemui di kawasan Ancol, Jakarta Utara, pada Jumat, 12 April 2024. Tempo/Adil Al Hasan
Penerobosan Kampung Susun Bayam, Polisi Sebut Satu Warga yang Ditahan sesuai Laporan Jakpro

Tak ada eks warga Kampung Bayam lain, kecuali Furqon, yang menjadi tersangka dalam kasus penerobosan Kampung Susun Bayam (KSB).


Penangguhan Penahanan Ditolak, Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Minta Kuasa Hukum Diganti yang Lebih Berani

37 hari lalu

Warga eks Kampung Bayam sedang menggelar evaluasi bersama di Kampung Susun Bayam, usai pemeriksaan di Polres Jakarta Utara pada Senin malam, 8 Januari 2024. Tempo/Aisyah Amira Wakang.
Penangguhan Penahanan Ditolak, Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Minta Kuasa Hukum Diganti yang Lebih Berani

Akibat penolakan penangguhan itu, warga eks Kampung Bayam tersebut tidak bisa merayakan Idul Fitri 1445 Hijriah bersama keluarganya di rumah.


Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Terpaksa Rayakan Idul Fitri di Tahanan Polres, Ini Kata Sang Istri

38 hari lalu

Muhammad Furqon, 45 tahun, didampingi para kuasa hukumnya di Polres Jakarta Utara pada Jumat, 22 Desember 2023. Ia dipanggil sebagai Ketua Kelompok Tani Madani Kampung Bayam. Jakpro melaporkannya atas dugaan memasuki pekarangan milik orang lain tanpa izin yang berhak. Sumber: Dok. Istimewa.
Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Terpaksa Rayakan Idul Fitri di Tahanan Polres, Ini Kata Sang Istri

Usai Salat Id, sejumlah penghuni Kampung Susun Bayam bersama Munjiah menjenguk Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam itu di tahanan.


Polisi Tetapkan Ketua Kampung Bayam Furqon Sebagai Tersangka

40 hari lalu

Muhammad Furqon, 45 tahun, didampingi para kuasa hukumnya di Polres Jakarta Utara pada Jumat, 22 Desember 2023. Ia dipanggil sebagai Ketua Kelompok Tani Madani Kampung Bayam. Jakpro melaporkannya atas dugaan memasuki pekarangan milik orang lain tanpa izin yang berhak. Sumber: Dok. Istimewa.
Polisi Tetapkan Ketua Kampung Bayam Furqon Sebagai Tersangka

Jakpro melaporkan Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Furqon dengan tuduhan pencurian, perusakan, dan penempatan rumah susun tanpa izin.