TEMPO.CO, Bekasi - Pria bernama Nando, 25 tahun, tega melakukan pembunuhan sadistis terhadap istrinya, Mega Sriyani Dewi, 24 tahun. Kasus suami bunuh istri ini terjadi di sebuah rumah kontrakan di Jalan Cikedokan, Desa Sukadanau, Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Kamis malam, 7 September 2023.
Istri, Mega Sriyani, tewas dengan sejumlah luka sayatan pisau di lehernya. Menurut hasil pemeriksaan polisi, pisau dapur yang digunakan Nando sampai patah karenanya. Pembunuhan itu tak sampai disaksikan dua anak pasangan suami-istri muda usia itu.
"Ada sekatnya (rumah), anaknya berada di depan jadi tidak menyaksikan," ujar Kapolsek Cikarang Barat Ajun Komisaris Rusnawati kepada wartawan di Polsek Cikarang Barat, Senin, 11 September 2023.
Rusnawati menjelaskan bahwa pelaku dan korban sebelumnya saling cekcok mulut terkait masalah ekonomi. Pelaku kemudian emosi karena ada perkataan korban yang menyakiti hatinya. Pelaku lalu menampar dan menyeret tubuh korban ke dapur.
Seusai membunuh korban pada Kamis malam, pelaku pada Jumat pagi, 8 September 2023 menitipkan kedua anaknya ke rumah orang tua korban. Lalu pelaku pulang ke rumah orang tuanya dan menceritakan yang telah terjadi.
"Keluarganya mengantarkan pelaku ke sini (Polsek Cikarang Barat)," ujar Kepala Unit Reskrim Polsek Cikarang Barat Inspektur Satu Said Hasan menambahkan.
Adapun jasad korban ditemukan ibunya yang saat itu datang ke rumah kontrakan tersebut pada Sabtu, 9 September 2023. Ibu korban pun meminta pertolongan kepada pemilik kontrakan, Muki, 41 tahun, untuk mengecek.
Muki menjelaskan bahwa dirinya tidak menemukan bercak darah dalam rumah kontrakan korban. Jenazah korban, kata Muki, juga sudah bersih, diduga telah dibersihkan pelaku.
Belakangan diketahui Nando memandikan mayat istrinya pada malam itu. Dia juga mencuci pakaian korban dan lantai rumah yang penuh darah. Selanjutnya, jenazah korban diselimuti handuk dan diletakkan pelaku di atas kasur di kamar.
Pilihan Editor: Istri Ferdy Sambo Putri Candrawathi Dipindah dari Penjara Pondok Bambu ke Tangerang