JPPI: pungli dengan dalih sumbangan adalah lagu lama
Sementara itu, Koordinator Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) Ubaid Matraji menyatakan siap advokasi dugaan pungli sumbangan pendidikan di SMA dan SMK Negeri di Depok. Ubaid menyatakan siap membantu orang tua siswa mengadukan dugaan praktik pungli itu.
Menurut Ubaid, dalam dunia pendidikan di Indonesia, dugaan pungli dengan dalih sumbangan pendidikan adalah lagu lama yang terus berulang seakan tanpa efek jera. Ia mengatakan bahwa fenomena ini diduga terjadi di semua kabupaten/kota
Dia mengatakan ada 3 pihak yang diduga kerap menjadi aktor pungli di sekolah, yakni oknum pihak sekolah, komite sekolah, dan koordinator kelas (korlas). Biasanya, pungli terjadi didasarkan atas rekayasa kebutuhan pendanaan sekolah yang kurang.
"Yang sering terjadi, antara lain pungli berkedok pungutan uang infak, uang seragam, uang gedung, uang study tour, uang ekstrakurikuler, uang buku ajar dan LKS, uang wisuda dan masih banyak yang lainnya," kata Ubaid, Rabu, 13 September 2023.
Ubaid mengatakan oknum pimpinan sekolah biasanya berperan dalam penyusunan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Sekolah (RAPBS), Rencana ini disusun sepihak, serta kurang partisipatif dan tidak transparan. RAPBS ini kemudian akan dijadikan dasar legitimasi oleh Komite Sekolah untuk melakukan pungli
Komite Sekolah beralasan bahwa untuk menunjang proses pembelajaran, dibutuhkan berbagai hal yang terlampir di RAPBS, tapi keuangan belum mencukupi. Ia kemudian menyebut bahwa Komite Sekolah menugaskan Korlas untuk menyebarkan info pungutan dan menjadi penagih pungli di tiap kelas.
RICKY JULIANSYAH
Pilihan Editor: Polda Metro Jaya Ramai Dikritik Buntut Hentikan Tilang Uji Emisi, dari Organisasi hingga Politisi