TEMPO.CO, Jakarta -Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Joko Agus Setyono mengatakan Pemprov DKI Jakarta sudah siap untuk mengganti nama dari Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) menjadi Daerah Khusus Jakarta (DKJ).
"Oh ya sudah siap kita, sudah, kita harus mempersiapkan diri menjadi kota pusat ekonomi dan menjadi kota global," kata Joko setelah menghadiri acara Flona 2023 di Taman Lapangan Banteng Jakarta Pusat pada Jumat, 15 September 2023.
Joko mengatakan Jakarta harus mempersiapkan diri sebagai kota yang menjadi pusat ekonomi dan menjadi kota global setelah tidak lagi menjadi Ibu Kota Negara Republik Indonesia.
Presiden Jokowi telah mengadakan rapat internal yang membahas RUU Daerah Khusus Jakarta di Istana Negara, Jakarta Pusat, pada Selasa, 12 September 2023. Rapat itu juga dihadiri Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono.
Sekda DKI mengatakan rapat kabinet tersebut bertujuan menyelaraskan pandangan terhadap Jakarta dari masing-masing kementerian, terutama kementerian yang bersinggungan.
Joko belum bisa menjelaskan poin apa saja yang dibahas maupun mendapat sorotan dari Presiden Jokowi. "Poin-poinnya banyak, saya kasih kalau sudah disetujui bulan Desember, kalau sekarang nanti bocor," ujarnya.
Sebelumnya, Heru Budi mengungkap rencana perubahan nama DKI Jakarta menjadi Daerah Khusus Jakarta (DKJ) setelah ibu kota negara pindah ke IKN Nusantara di Kalimantan.
Heru mengatakan masalah perubahan nama Daerah Khusus Jakarta itu masih dalam proses pembahasan. "Masih dibahas di RUU, masih panjang," kata Heru seusai menanam pohon buah di Ciganjur, Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan pada Jumat, 15 September 2023.
NUR KHASANAH APRILIANI
Pilihan Editor: DKI Diubah Jadi Daerah Khusus Jakarta, Peneliti BRIN: Pertahankan Nilai Sejarah